Suara Warga

Setelah UU MD3, Penghapusan Pilkada, Apalagi?

Artikel terkait : Setelah UU MD3, Penghapusan Pilkada, Apalagi?

Catatan Rakyat Kecil Ingin Melek Politik

Kenapa koalisi merah putih begitu bernafsu pada kekuasaan? Sebelum pilpres 2014 dilaksanakan sebenarnya kubu koalisi merah putih sudah tahu kalau mereka pasti kalah sebelum bertanding. Oleh karena itu berbagai cara, berbagai siasat busuk, dilakukan demi mengubah skor kemenangan Jokowi.

Segala siasat, segala cara yang dilakukan kubu koalisi merah putih bukannya menghasilkan simpati rakyat, justru sebaliknya, semua sepak terjang koalisi merah putih malah berbuah cemooh dari rakyat. Tak lebih koalisi merah putih adalah koalisi orang-orang yang ngeyelan, keras kepala, penuh nafsu berkuasa dan bukan cerminan yang mewakili kehendak rakyat Indonesia.

UU MD3 Sebagai Kesaksian Pertama Kekalahan Kubu Prabowo

Ini langkah pertama kubu koalisi merah putih atas keyakinan kekalahan mereka sebelum pilpres 9 Juli diselenggarakan. Koalisi merah putih pendukung Prabowo sebenarnya sudah yakin kalah sebelum bertanding. Oleh karena itu mereka segera mengamankan posisi politik mereka dalam sebelum pemerintahan Jokowi resmi berjalan.

Tentunya, para ahli politik lebih jeli dan lebih pintar menilai, langkah pertama pengesahan Undang-Undang MD3 menunjukkan betapa besarnya nafsu berkuasa partai-partai pengusung koalisi merah putih. Pernyataan perjuangan partai pengusung koalisi merah putih adalah untuk perjuangan rakyat Indonesia bisa dikatakan sebagai perjuangan palsu. Memperjual-belikan nama rakyat Indonesia demi perjuangan nafsu koalisi merah putih

Penghapusan Pilkada Langsung Oleh Koalisi Merah Putih

Melihat besarnya kekuatan suara partai pengusung merah putih menguasai kursi DPR membuat mereka sangat percaya diri. Setelah pengesahan UU MD3, langkah kedua partai pengusung koalisi merah putih sepakat penunjukkan kepala daerah setingkat Bupati Gubernur di tunjuk oleh DPRD sangat licik. Setidaknya itu langkah cerdik menurut mereka.

Kekuatan suara partai koalisi merah putih digunakan semaksimal mungkin demi menyusun kembali strategi memperkuat suara mereka di daerah-daerah. Dengan memberlakukan kembali UU penunjukan kepala daerah melalui DPRD, bisa dipastikan semua bupati dan gubernur di Indonesia hanya berisikan pejabat-pejabat utusan partai pengusung koalisi merah putih. Penunjukkan kepala daerah oleh DPRD murni sebagai langkah licik partai pengusung koalisi merah putih demi, secara terstrukur-sistemik-masif, untuk merampok suara rakyat didaerah-daerah.

Dua langkah licik yang sudah dilakukan partai pengusung koalisi merah putih menunjukkan mereka benar-benar memaksimalkan posisi kekuatan suara mereka di DPR demi kelangsungan hidup berpolitik mereka dan demi ambisi meraih kekuasaa. Di pusat sampai di daerah-daerah. Jegal menjegal setiap program Jokowi – JK akan menjadi agenda niat busuk jangka pendek mereka. Dan target jangka panjangnya tentu pada pilpres 2019 nanti, dengan optimisme buta dan rasa percaya diri yang overdosis, mereka yakin akan berhasil mengeruk suara rakyat sebesar-besarnya.

Ada satu hal yang dilupakan oleh partai pengusung koalisi merah putih, Rakyat Tidak Bodoh. Dan berhentilah berbicara berjuang demi untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia. Karena, dengan dua langkah pengesahan UU MD3 dan Penunjukkan Kepala Daerah melalui DPRD, sudah menunjukkan kalau semua partai pengusung koalisi merah putih punya niat busuk ingin menjungkirbalikkan keindahan demokrasi di Indonesia. Salam Hangat.




Sumber : http://ift.tt/1w2Xf2m

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz