Sejarah Mencatat Upaya Merampas Kedaulatan Rakyat
Suatu hal yang melegakan dalam perpolitikan nasional adalah keputusan SBY untuk tetap mendukung Pilkada langsung oleh rakyat. Keputusan itu segera ditindak-lanjuti dengan perintah kepada seluruh anggota DPR fraksi PD, untuk mendukungnya. Bahkan Ketua Harian PD, Syarif Hasan mengaitkannya dengan fakta integritas yang harus dipatuhi oleh anggota DPR dari PD.
Sampai pelantikan anggota DPR hasil Pileg 2014 pada 1 Oktober 2014, anggota DPR dari PD masih yang terbanyak, yaitu 148 kursi. Dengan kalkulasi PD berada atau sejalan dengan Koalisi Merah Putih (KMP), maka para tokoh dan petinggi KMP sangat yakin akan memenangkan voting di DPR. Mereka yakin Pilkada pada 2015 akan dilaksanakan secara tidak langsung oleh DPRD.
Tetapi dengan keputusan SBY untuk tetap mempertahankan Pilkada langsung oleh rakyat, maka rencana KMP yang hendak memangkas hak konstitusi rakyat dalam Pilkada, langsung berantakan. Kalau semula kekuatan KMP di DPR berjumlah 353 kursi, kekuatan itu langsung kempes menjadi 205 kursi. Sedangkan anggota DPR pendukung pilkada langsung menguat menjadi 355. Kekuatan KPM akan terus melemah karena sebagian anggota DPR dari PPP diyakini juga akan mendukung Pilkada langsung.
Demikianlah, kalau sesuatu yang sangat penting di negara ini dimulai dengan nawaitu (niat) yang jahat. Ada nuansa dendam karena kekalahan dalam Pilpres 2014 yang hendak dibalas dengan menguasai kursi kepala daerah, sehingga Pemerintahan Jokowi bisa dilumpuhkan.
Sejarah akan mencatat partai-partai yang pernah berusaha memangkas hak konstitusi rakyat. Sejarah juga akan mencatat sejumlah petinggi KMP yang hatinya jahat karena berkomplot hendak membunuh kedaulatan rakyat. Pada hal UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Sumber : http://ift.tt/1sjHdAC
Sampai pelantikan anggota DPR hasil Pileg 2014 pada 1 Oktober 2014, anggota DPR dari PD masih yang terbanyak, yaitu 148 kursi. Dengan kalkulasi PD berada atau sejalan dengan Koalisi Merah Putih (KMP), maka para tokoh dan petinggi KMP sangat yakin akan memenangkan voting di DPR. Mereka yakin Pilkada pada 2015 akan dilaksanakan secara tidak langsung oleh DPRD.
Tetapi dengan keputusan SBY untuk tetap mempertahankan Pilkada langsung oleh rakyat, maka rencana KMP yang hendak memangkas hak konstitusi rakyat dalam Pilkada, langsung berantakan. Kalau semula kekuatan KMP di DPR berjumlah 353 kursi, kekuatan itu langsung kempes menjadi 205 kursi. Sedangkan anggota DPR pendukung pilkada langsung menguat menjadi 355. Kekuatan KPM akan terus melemah karena sebagian anggota DPR dari PPP diyakini juga akan mendukung Pilkada langsung.
Demikianlah, kalau sesuatu yang sangat penting di negara ini dimulai dengan nawaitu (niat) yang jahat. Ada nuansa dendam karena kekalahan dalam Pilpres 2014 yang hendak dibalas dengan menguasai kursi kepala daerah, sehingga Pemerintahan Jokowi bisa dilumpuhkan.
Sejarah akan mencatat partai-partai yang pernah berusaha memangkas hak konstitusi rakyat. Sejarah juga akan mencatat sejumlah petinggi KMP yang hatinya jahat karena berkomplot hendak membunuh kedaulatan rakyat. Pada hal UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Sumber : http://ift.tt/1sjHdAC