Politik Sakit Hati Pejabat Indonesia Sengsarakan Rakyat
Saat ini di DPR RI, sedang bergulir pembahasan RUU Pilkada melalui DPRD yang di gagas oleh Tim Koalisi Merah Putih. Banyak kalangan masyarakat menentang Undang-Undang tersebut. salah satunya seperti yang di lakukan oleh Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Keseriusannya menentang UU yang akan di sahkan pada 25 September ini dibuktikannya dengan mengirimkan surat pengunduran diri dari keanggotaan Parta Gerindra 10/9/2014 yang telah mengusungnya menjadi Wagub dalam Pemilihan Gubernur Jakarta mendampingi Jokowi.
Banyak pihak yang mendukungnya, tidak sedikit pula yang mengejeknya. menyebutnya seperti tokoh Malin Kundang.
Jujur………………
Saya sebagai masyarakat awam sangat heran dengan pemikiran sebagain para Para Petinggi Negara yang (katanya) terhormat. atau para pejabat politik tanah air.
Apa yang mereka perjuangkan dikursi kehormatan sana?
Untuk rakyat, atau kepentingan politik praktis.
Dulu, demi reformasi demokrasi banyak mahasiswa, rakyat jadi korban dalam tragedi 1998 saat pelengseran rezim orde baru.Pemilu langsung, pilpres langsung menghasilkan Soeharto dan kroni=kroninya.
Kini, saat reformasi yang di perjuangkan itu mulai memperlihatkan hasilnya, tiba-tiba hendak di kebiri hanya karena sakit hati kalah dalam pertarungan memperebutkan KURSI RI I…
lalu tujuan menjadi pejabat negara itu apa?
Jika nanti RUU Pilkada oleh DPRD benar-benar di sahkan, maka hak-hak politik rakyat sama dengan di kebiri. Rakyat tidak bisa lagi menyuarakan haknya.
Sebenarnya pun, saat ini hak rakyat sudah di kebiri. DPR-DPRD yang konon wakil rakyat tidak pernah benar-benar mewakili konstituennya. mereka (sebagian) sibuk menimbun kekayaan diri.
Konon, Pilkada melalui DPRD untuk menghemat biaya, tapi benarkah begitu? saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa yang terjadi kelak adalah KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) setiap orang yang berminat menjadi pejabat setingkat kepala daerah harus memiliki modal besar agar jalannya menuju kursi kepemimpinan di daerah mendapat lampu hijau dari DPRD…
Setelah naik menjadi kepala daerah, ia akan disibukkan untuk mengembalikan modal, menyenangkan pada anggota dewan yang telah memilihnya. politik balas budi. maka ia tidak akan memiliki waktu untuk mmikirkan rakyat.
Inikah yang disebut demi rakyat??
Ah! pusing memang memikirkan tingkah para pejabat di negeriku sana… aku hanya bisa berdoa semoga mereka cepat masuk syurga.
Sumber : http://ift.tt/1siN1rQ
Keseriusannya menentang UU yang akan di sahkan pada 25 September ini dibuktikannya dengan mengirimkan surat pengunduran diri dari keanggotaan Parta Gerindra 10/9/2014 yang telah mengusungnya menjadi Wagub dalam Pemilihan Gubernur Jakarta mendampingi Jokowi.
Banyak pihak yang mendukungnya, tidak sedikit pula yang mengejeknya. menyebutnya seperti tokoh Malin Kundang.
Jujur………………
Saya sebagai masyarakat awam sangat heran dengan pemikiran sebagain para Para Petinggi Negara yang (katanya) terhormat. atau para pejabat politik tanah air.
Apa yang mereka perjuangkan dikursi kehormatan sana?
Untuk rakyat, atau kepentingan politik praktis.
Dulu, demi reformasi demokrasi banyak mahasiswa, rakyat jadi korban dalam tragedi 1998 saat pelengseran rezim orde baru.Pemilu langsung, pilpres langsung menghasilkan Soeharto dan kroni=kroninya.
Kini, saat reformasi yang di perjuangkan itu mulai memperlihatkan hasilnya, tiba-tiba hendak di kebiri hanya karena sakit hati kalah dalam pertarungan memperebutkan KURSI RI I…
lalu tujuan menjadi pejabat negara itu apa?
Jika nanti RUU Pilkada oleh DPRD benar-benar di sahkan, maka hak-hak politik rakyat sama dengan di kebiri. Rakyat tidak bisa lagi menyuarakan haknya.
Sebenarnya pun, saat ini hak rakyat sudah di kebiri. DPR-DPRD yang konon wakil rakyat tidak pernah benar-benar mewakili konstituennya. mereka (sebagian) sibuk menimbun kekayaan diri.
Konon, Pilkada melalui DPRD untuk menghemat biaya, tapi benarkah begitu? saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa yang terjadi kelak adalah KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) setiap orang yang berminat menjadi pejabat setingkat kepala daerah harus memiliki modal besar agar jalannya menuju kursi kepemimpinan di daerah mendapat lampu hijau dari DPRD…
Setelah naik menjadi kepala daerah, ia akan disibukkan untuk mengembalikan modal, menyenangkan pada anggota dewan yang telah memilihnya. politik balas budi. maka ia tidak akan memiliki waktu untuk mmikirkan rakyat.
Inikah yang disebut demi rakyat??
Ah! pusing memang memikirkan tingkah para pejabat di negeriku sana… aku hanya bisa berdoa semoga mereka cepat masuk syurga.
Sumber : http://ift.tt/1siN1rQ