Suara Warga

Politik Kekanak-kanakan Demokrat di Sidang RUU Pilkada

Artikel terkait : Politik Kekanak-kanakan Demokrat di Sidang RUU Pilkada



14116848561719598254 http://ift.tt/YebClS



Sebenarnya pas bangun subuh ini saya tidak berminat mengawali hari dengan urusan poltik. Sudah berapa kali pentas akrobatik politik Indonesia membuat hati rakyat kecil gundah gulana. Tak terhitung. Dan kecurigaan saya akan sikap Partai Demokrat beserta tuntutan kekanak-kanakannya terbukti sudah.

Sedari awal ketika Partai Demokrat menyetujui RUU Pilkada langsung tapi di ikuti dengan tetek bengek syarat membuat saya curiga. Kalau memang Partai Demokrat bercermin dengan kata dasar partainya sendiri D-E-M-O-K-R-A-S-I jelas semestinya pertarungan RUU Pilkada langsung dengan RUU Pilkada lewat DPRD menjadi pertaruhan makna dan esensi keberadaan Partai-nya sendiri.

Jadi SBY bisa saya simpulkan, sekali lagi dan lagi, hanya bermain politik cari aman lagi. Masalah sepuluh butir tuntutan kekanak-kanakannya tak lebih hanya tak-tik lipsyinc belaka. Bermanis suara di depan tapi di belakang main mata. Jika Partai Demokrat bersikap dewasa seharusnya mereka menyetujui RUU Pilkada langsung dan perkara sepuluh tuntutannya tokh bisa di lobby belakangan setelah sidang paripurna.

Dan dengan walk outnya Fraksi Demokrat dalam sidang pari purna pengesahan RUU Pilkada, saya ucapkan salut. Pernyataan I Gede Pasek yang berusaha mendinginkan suasana atas sikap walk out-nya fraksi Demokrat dianggap sebagai hal yang wajar. Karena tindakan walk out juga pernah dilakukan oleh fraksi-fraksi lainnya dalam sidang-sidang paripurna sebelumnya.

Tapi tetap saja saya tidak bisa mentolerir kalau RUU Pilkada lewat DPRD telah diketok palu oleh ketua pimpinan sidang. Inilah cita-cita dan keinginan sebenarnya Partai Demokrat dibalik kekalahan pilpres dan berbagai persoalan pelik didalam tubuh partainya, dimana banyak kadernya yang di ciduk KPK. Dan SBY akan kembali turut prihatin di akhir masa jabatannya. “Saya prihatin Mas Bro!”

Kini celah suara rakyat telah ditutup habis oleh DPR. Tidak ada lagi antusias rakyat Indonesia menyambut calon pemimpin daerah mereka masing-masing. Proses demokrasi dari hulu sampai hilir sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi tersedia ruang partisipasi untuk rakyat sedikit-pun.

Perkara korupsi pada dasarnya bisa terjadi dimana saja. Potensi korupsi bisa terjadi baik di tingkat pemerintahan pusat mau-pun sampai di pemerintahan daerah. Sangat menggelikan jika Agenda Pilkada Langsung dijadikan tumbal. Jadi sangat tidak dimasuk akal jika tiba-tiba RUU Pilkada langsung dipermasalahkan oleh partai-partai yang kalah tanding di kancah perpolitikan.

Oke-lah kalau begitu, sekarang Partai Demokrat tidak usah malu-malu. Selamat Bergabung dengan dengan orang-orang yang berjiwa kerdil di KMP. Dan mari kita mengheningkan cipta sejenak untuk memperingati hari Kemunduran Demokrasi di Indonesia.

Salam Hangat

***




Sumber : http://ift.tt/YebEtX

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz