Pilkada Langsung: Cegah Oligopoli Politik
Masih segar dalam ingatan saya, bagaimana kontrasnya antusiasme masyarakat pada waktu mengikuti Pileg dan pada waktu mengikuti Pilkada. Pada waktu Pileg, banyak yang malas memilih, bahkan golput. Apa sebabnya? Karena pada waktu Pileg, hampir semua partai menyodorkan “daftar menu caleg” yang tak dikenal dan tak berprestasi, yang bisa maju karena menyetor uang mahar ke partai pengusungnya.
Antusiasme yang sangat berbeda terjadi pada waktu Pilkada. Hasilnya, meski Ridwan Kamil, misalnya, hanya diusung oleh partai minoritas di DPRD Bandung, dia bisa menang Pilkada. Hampir mustahil terjadi jika Pilkada dilakukan melalui DPRD.
Penolakan Pilkada via DPRD ini sebenarnya adalah lanjutan dari ketidakpercayaan terhadap elit partai. Andai calon dari parpol dihapuskan dan DPRD diisi oleh para senator (DPD), pasti tak ada penolakan besar terhadap UU Pilkada. Tentu saja, itu kemungkinannya sangat kecil.
Oleh sebab itu, Pilkada langsung masih merupakan pilihan terbaik. Baik anggota DPRD maupun Kepala Daerah sama-sama mendapat mandat langsung dari rakyat. Yang satu di legislatif, yang satunya lagi di eksekutif. Ini pun masih ada kemungkinan keduanya kongkalikong, yakni jika rakyat salah pilih.
Antusiasme yang sangat berbeda terjadi pada waktu Pilkada. Hasilnya, meski Ridwan Kamil, misalnya, hanya diusung oleh partai minoritas di DPRD Bandung, dia bisa menang Pilkada. Hampir mustahil terjadi jika Pilkada dilakukan melalui DPRD.
Penolakan Pilkada via DPRD ini sebenarnya adalah lanjutan dari ketidakpercayaan terhadap elit partai. Andai calon dari parpol dihapuskan dan DPRD diisi oleh para senator (DPD), pasti tak ada penolakan besar terhadap UU Pilkada. Tentu saja, itu kemungkinannya sangat kecil.
Oleh sebab itu, Pilkada langsung masih merupakan pilihan terbaik. Baik anggota DPRD maupun Kepala Daerah sama-sama mendapat mandat langsung dari rakyat. Yang satu di legislatif, yang satunya lagi di eksekutif. Ini pun masih ada kemungkinan keduanya kongkalikong, yakni jika rakyat salah pilih.
Akan tetapi, dalam Pilkada via DPRD, kemungkinan kongkalikong legislatif-eksekutif jauh lebih besar. Ingat, partai bisa sewaktu-waktu memecat & mengganti anggota dewan yang tak sejalan (atau yang setorannya kurang). Jika Pilkada via DPRD, nasib Kepala Daerah pun akan sama saja, bisa dipecat & diganti jika tak sejalan maupun jika setorannya kurang. Bisakah seorang Kepala Daerah bekerja maksimal bagi rakyatnya, jika sewaktu-waktu dia bisa dipecat oleh DPRD? Tentu tidak bisa. Tidak ada seorang pun yang bisa mengabdi kepada dua majikan dan sekaligus menyenangkan keduanya.
Oleh karena itulah, maka saya tetap melihat bahwa Pilkada Langsung merupakan pilihan terbaik bagi rakyat di daerah. Pilkada Langsung meminimalkan kemungkinan terjadinya persekongkolan antara Kepala Daerah dengan DPRD. Dalam bahasa ekonomi, Pilkada Langsung mencegah terjadinya Oligopoli, di mana dua pihak atau lebih bersekongkol mengendalikan pasar.
Adalah lebih baik bagi konsumen jika para pedagang saling bersaing daripada bersekongkol. Di dalam persaingan yang sehat, konsumen akan diuntungkan, karena para produsen akan berlomba-lomba memberikan layanan terbaik dengan harga termurah. Demikian pula dalam politik, rakyat akan lebih diuntungkan apabila Kepala Daerah dan DPRD saling berlomba mendapatkan tempat di hati rakyat. Anggota dewan akan lebih mendengar aspirasi konstituennya dan lebih kritis terhadap Kepala Daerah, sementara Kepala Daerah akan berusaha keras agar aparatur birokrasinya memuaskan publik.
Salam kewarasan!
_______
*ikuti pemikiran-pemikiran saya di topik ini maupun topik-topik lainya di Twitter @Tweetspiring
Sumber : http://ift.tt/YDxgjJ
Oleh karena itulah, maka saya tetap melihat bahwa Pilkada Langsung merupakan pilihan terbaik bagi rakyat di daerah. Pilkada Langsung meminimalkan kemungkinan terjadinya persekongkolan antara Kepala Daerah dengan DPRD. Dalam bahasa ekonomi, Pilkada Langsung mencegah terjadinya Oligopoli, di mana dua pihak atau lebih bersekongkol mengendalikan pasar.
Adalah lebih baik bagi konsumen jika para pedagang saling bersaing daripada bersekongkol. Di dalam persaingan yang sehat, konsumen akan diuntungkan, karena para produsen akan berlomba-lomba memberikan layanan terbaik dengan harga termurah. Demikian pula dalam politik, rakyat akan lebih diuntungkan apabila Kepala Daerah dan DPRD saling berlomba mendapatkan tempat di hati rakyat. Anggota dewan akan lebih mendengar aspirasi konstituennya dan lebih kritis terhadap Kepala Daerah, sementara Kepala Daerah akan berusaha keras agar aparatur birokrasinya memuaskan publik.
Salam kewarasan!
_______
*ikuti pemikiran-pemikiran saya di topik ini maupun topik-topik lainya di Twitter @Tweetspiring
Sumber : http://ift.tt/YDxgjJ