Suara Warga

PILKADA DPRD = DEMOKRASI PANCASILA

Artikel terkait : PILKADA DPRD = DEMOKRASI PANCASILA

Katanya berdemokrasi, tapi baru saja terbit e…sudah di delete. Yang mendelete kalau mau belajar demokrasi harus belajar menghargai perbedaan pendapat…itu namanya Demokrasi Komunis kalau harus satu pendapat…OKE!! Setuju…

Sebenarnya Pilkada melalui DPRD sudah lama menjadi pemikiran SBY melalui Menteri Dalam Negeri setelah melihat banyaknya korupsi, banyaknya intervensi asing di daerah melalui kepala daerah, kekerasan antar kelompok pendukung di daerah-daerah, banyaknya daerah yang stagnan tanpa pembangunan dll, tapi itulah politik… untuk Elegansi seolah-olah tidak setuju Pilkada DPRD tapi dengan 10 syarat Pilkada Langsung.

Penulis awalnya kaget juga dengan ide Koalisi Merah Putih (MerPut) tapi tidak mau berpikiran seperti kebanyakan orang kita Indonesia yang mana kalau tidak setuju atau suka, maka akan di bawa sampai liang kubur. Penulis mencoba berpikiran seperti orang Eropa atau Amrik sebagai contoh saat maraknya kebencian terhadap Islam, mereka selidiki kenapa, mereka pelajari, baca banyak literatur dan akhirnya bisa kita lihat sekarang Islam adalah agama yang paling pesat berkembang di dunia terutama Eropa. Oleh sebab itu kenapa sekarang penulis setuju dengan Pilkada lewat DPRD apa yang ingin di capai dan kenapa Koalisi MerPut begitu gigih memperjuangkannya.

Pilkada DPRD sesuai dengan Demokrasi Pancasila yaitu sila ke 4 (Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan) mungkin pelajar/mahasiswa sekarang atau intelektual atau pengamat-pengamat politik karbitan tidak tahu atau mungkin sudah lupa. Siapa pencetus Pancasila?, yaitu Soekarno. Pemikiran-pemikiran Soekarno ingin Indonesia menjadi negara yang kuat di ekonomi, di segani negara-negara dunia dan meminimalisir masuknya kekuatan-kekuatan asing yang ingin menguasai Indonesia baik secara ekonomi maupung politik.

Sekarang dengan kekuatan Media Mainstream yg di kuasai para konglomerat asing, timbul opini bahwa hak rakyat berdemokrasi di cabut, kembali ke Orba dll. Berikut kenyataan yang kita hadapi :

1. DPRD adalah perwakilan dari rakyat yang secara langsung sudah di pilih dari PEMILU, sekarang hak rakyat mana yang yang di cabut hak demokrasinya?.

2. Persentasi partisipasi pemilih setiap daerah seluruh Indonesia kurang dari 70%.

3. 30% memilih berdasarkan kualitas dan kapabilitas calon dan 70% berdasarkan uang yang mereka terima dari calon kepala daerah.

4. Dalam 1 tahun negara mengeluarkan dana 15 Triliun lebih untuk Pemilukada dan secara langsung apabila diterapkan Pemilukada DPRD maka keuntungan bagi Jokowi-JK yang saat ini defisit APBN.

5. Intervensi asing atau pengusaha dominan sekali dalam terpilihnya kepala daerah untuk kepentingan mereka, sehingga tidak sedikit masyarakat setempat tetap miskin dan tidak ada kesempatan untuk bisa bekerja. Sebagai contoh di Lampung Gubernur yang saat ini memimpin di danai oleh Sugar Group, salah satu perusahaan terbesar di Indonesia dengan tujuan untuk memperpanjang hak guna lahan dan memperluas lahan perkebunan Tebu yang seharusnya sudah habis dan akan di kembalikan ke masyarakat setempat. Sugar Group mendanai kampanye mencapai 1/5 triliun lebih selama 3 tahun lebih dari pengenalan hingga kampanye resmi.

6. Kembalinya Orde Baru : Orang Indonesia kelahiran sebelum tahu 1980 adalah produk Orde Baru sebab pasti menjalani masa Orde Baru dan Jujur saja lebih nyaman mana Orde Baru atau Reformasi?, walaupu tidak di pungkiri ada Korupsi tapi siapa yang korupsi dan dan persentase-nya berapa persen?, masa orde baru mungkin 30% di korpusi dan 70% untuk kesejahteraan rakyat, tapi saat ini justru kebalikan-nya 70% di korupsi secara berjamaah dari Bupati, Walikota, Gubernur sampai kepala-kepala Dinas Departemen. Untuk di ingat saja, Jokowi, JK, Megawati, Wiranto, Hendro, Luhut juga produk Orde Baru semua.

7. 50% lebih Pemilukada menyebabkan gesekan fisik antar kelompok, antar tetangga bahkan antar keluarga di sebabkan perbedaan calon yang di pilih. Sekarang berapa banyak korban tewas akibat Pemilukada akibat bentrok.

Semua kebijakan politik ada konsekwensi baik dan buruk-nya tapi kita harus melihat dan investigasi mana yang lebih banyak ekses negatif-nya dan bagaimana memperbaiki sistem DPRD yang ada sekarang..

Opini ini untuk di cermati bukan di untuk perdebatkan.




Sumber : http://ift.tt/1t8yj3z

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz