Pelanggaran HAM Sudah Menjadi Hal "Biasa"
Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur banyak tentang Hak Asasi Manusia atau HAM dalam berkehidupan dan bernegara. Mulai dari hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, sampai hak beragama. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang taat dengan Undang-undang Dasar 1945, seharusnya kita menjaga hak-hak itu dan seharusnya juga kita mendapat jaminan atas semua hak-hak itu.
Namun pada pelaksanaannya, masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh masyarakat.
Sumber : http://ift.tt/1w5N5LK
Namun pada pelaksanaannya, masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh masyarakat.
Sumber : http://ift.tt/1w5N5LK