Suara Warga

Pelanggaran Hak Anak-Anak

Artikel terkait : Pelanggaran Hak Anak-Anak

Beberapa pasal yang terdapat di UUD 1945 dibuat untuk melindungi, menegakkan, memajukan, dan memenuhi Hak Asasi Manusia yang nyatanya sampai sekarang masih banyak dilanggar. Contoh HAM yang paling sering dilanggar menurut saya ada di Pasal 28 B ayat 2 yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Contoh kasus yang melanggar pasal tersebut sudah banyak dan mungkin sudah ada ratusan atau bahkan ribuan kasus di luar sana baik yang sudah terungkap maupun belum sama sekali. Dan kasus yang akhir-akhir ini sedang booming di masyarakat Indonesia adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Tidak lain kasus yang benar-benar sempat menggemparkan masyarakat Indonesia adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap anak didik muridnya yang masih duduk di taman kanak-kanak. Yang membuat lebih miris lagi adalah hal tidak berperi itu dilakukan berkali-kali di sekolah yang di deretan namanya tersemat kata International School.

Tentu bentuk HAM tersebut sangat perlu untuk ditegakkan dengan baik dan benar. Kenapa saya menyatakan begitu? Karena kenyataannya penegakan HAM belum dilaksanakan dengan baik dan benar, karena kenyatannya setiap tahun masih ada saja kasus pelanggaran HAM yang terjadi dengan jumlah yang kasus yang tidak bisa dibilang sedikit.

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, mereka adalah manusia-manusia yang nantinya, di masa depan, akan membawa negara ini dengan tangan mereka sendiri. Hak mereka adalah untuk mendapat perlindungan sepenuhnya atas hidup mereka. Melindungi hidup mereka secara tidak langsung juga melindungi masa depan negara kita.

Sanksi berat tentunya benar-benar harus dijatuhkan pada mereka yang bermoral bejat yang merusak para generasi penerus bangsa kita. Tidak hanya sanksi dengan bentuk fisik namun juga secara kejiwaan perlu dilakukan.




Sumber : http://ift.tt/1pVh49t

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz