Suara Warga

Menggugat PT. Nusa Halmahera Minerals

Artikel terkait : Menggugat PT. Nusa Halmahera Minerals



1411383704320717182 sumber: portalkbr.com



Kerakusan perusahaan asing di Indonesia semakin merajalela. Adalah PT. Nusa Halmahera Minerals, setelah puas mengeruk emas dan perak penduduk Halmahera utara, kini pekerja yang rata-rata penduduk setempat tidak diberikan hak atas gain share berdasarkan perjanjian tertulis yang telah di bangun oleh perusahaan dan pekerja bila produksi emas mencapai target.

Pada tahun 2014, PT. Nusa Halmahera Minerals menargetkan produksi emas sebesar 16%. Berdasarkan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, bahwa bila produksi emas mencapai target(nyatanya memang mencapai target), maka para pekerja berhak mendapatkan bagi hasil dari pencapaian target produksi. Kenyataannya, setelah hasil produksi emas tercapai, PT. Nusa Halmahera Minerals ingkar janji terhadap kesepakatan perjanjian tertulis yang telah di buat.

Para pekerja pun memberikan reaksi protes usai upacara perayaan hari kemerdekaan RI yang lalu dengan melakukan aksi demonstrasi di sekitar lokasi perusahaan. Setelah diadakan negosiasi antara pekerja dan perusahaan yang di wakili oleh serikat pekerja, direksi PT. NUSA HALMAHERA MINERALS beralasan bahwa perjanjian tertulis yang telah disepakati hanya untuk memacu produktivitas pekerja.

Bagaimana mungkin, perjanjian tertulis yang di sepakati oleh kedua belah pihak dan cakap melakukan perbuatan hukum dengan kausa yang halal dengan seenaknya ingin membatalkan kesepakatan perjanjian yang telah di bangun. Terdapat niat tak baik yang telah direncanakan oleh pihak PT. Nusa Halmahera Minerals terhadap pekerja yang dengan kesungguhan hati bertindak professional sebagai pekerja dalam mencapai target-target perusahaan.

Apapun alasan yang dikemukakan oleh pihak PT. Nusa Halmahera Minerals, hanya pengadilan yang dapat membatalkan perjanjian tertulis tersebut. Saat ini, para pekerja masih terus melakukan upaya-upaya negosiasi untuk mendapatkan hak-hak mereka, walaupun intimidasi dan provokasi dari kepolisian yang berpihak pada perusahaan juga di lakukan.

Apa yang sedang terjadi di Halmahera Utara hanyalah secuil masalah yang melanda para pekerja yang di perlakukan tidak adil oleh Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Kita tidak menginginkan republik yang kaya akan sumber daya ini, tidak menyediakan sedikit pun kemerdekaan bagi kita untuk menikmatinya walaupun sekedar menjadi buruh yang di layani dengan baik oleh sang majikan.












Sumber : http://ift.tt/1wZU7oH

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz