Jangan ada lagi perang Saudara, TNI dan POLRI
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No.VI/MPR-RI/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri kemudian disusul dengan dikeluarkannya TAP No. VII/MPR-RI/2000 tentang peran TNI dan Polri, yang mengatur tugas Polri di bidang keamanan dan TNI di bidang pertahanan dari ancaman luar merupakan keputusan politik yang tepat. Namun, TAP MPR No. VII/MPR-RI/2000 ini justru menyebabkan terjadinya potensi konflik antara TNI dan Polri dalam menjalankan fungsi-fungsi pertahanan dan keamanan. Dan berdampak pada kondisi dua saudara TNI dan POLRU saat ini.
Di sisi yang lain, pemisahan tugas yang sifatnya hitam putih, di mana TNI hanya menangani masalah pertahanan dan Polri menangani masalah keamanan dalam arti luas, telah menimbulkan persoalan yang kompleks di lapangan. Bentrokan-bentrokan antara TNI dan Polri dalam penanganan keamanan dalam negeri seperti yang terjadi di Ambon, Maluku Tengah, Poso, Irian Jaya, dan Batam adalah gambaran ketidakjelasan relasi dan kerjasama antara TNI dan Polri dalam menangani masalah keamanan dalam negeri. Kewenangan antar satuan di lapangan seringkali mengakibatkan terjadinya pertikaian dan perbedaan pandangan di antara mereka.
Penyebab Konflik
Berdasarkan data Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad, konflik TNI-Polri pada 2014 tercatat terjadi sebanyak 8 kali. Bila dihitung dalam kurun 1999-2014, jumlah insiden hampir mencapai 200 kasus dengan korban tewas sebanyak 20 orang. Penyebab konflik diantaranya : Masih muncul pandangan dikalangan prajurit TNI bahwa kedudukan TNI dianggap lebih tinggi dibandingkan prajurit Polri; Pada saat TNI dan Polri tidak lagi berada di bawah satu komando, masing-masing anggota merasa tidak perlu saling menghormati; Kesenjangan penerimaan fasilitas saat melaksanakan tugas; Gaya hidup anggota Polri terkesan lebih makmur, dibandingkan anggota TNI sehingga memunculkan kecemburuan; Besarnya akses Polri ke sumber-sumber ekonomi dibandingkan TNI;.
Sebaiknya Apa ?
Kewenangan antar satuan di lapangan seringkali mengakibatkan terjadinya pertikaian dan perbedaan pandangan di antara mereka. Sebagai jawaban dari permasalahan itu TNI dan Polri membuat Memorandum of Understanding (MOU). Diharapkan dengan adanya MOU baik TNI maupun Polri dapat lebih fokus terhadap tugasnya masing-masing. Dinamika dalam penugasan yang berbentuk penugasan perbantuan TNI terhadap Polri dapat berjalan dengan baik dan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada. Diharapkan TNI dan Polri sebagai institusi strategis negara dapat bekerja bersama-sama untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia. Sinergitas TNI dan Polri adalah modal kuat untuk menciptakan suasana yang kondusif yang dapat mendorong laju percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Rendahnya toleransi dan kurang menghormati satu sama lain menyebabkan terus terjadinya konflik antara TNI dan POLRI, oleh karena itu dibutuhkan sikap saling menghormati dan tidak mementingkan ego sektoral antara satu sama lain baik TNI maupun POLRI. Wakil Presiden terpilih Muhammad Jusuf Kalla dalam mengatakan, cara untuk mencegah bentrokan antara Polri dan TNI adalah dengan saling pengertian dan menegakkan disiplin, cara tersebut dianggap paling bagus dari pada berdebat.
Jajaran TNI dan Polri harus bisa menjadi pilar dalam menciptakan dan mempertahankan kerukanan. Kerukunan yang tercipta dikalangan TNI dan POLRI bisa ditularkan kepada segenap elemen masyarakat, sehingga benih-benih konflik sosial di tengah masyarakat bisa diredam. Harapan bagi kita semua. Jangan lagi ada perang saudara antara TNI dan POLRI di Indonesia. TNI dan Polri adalah dua institusi yang menjadi penopang yang akan membesarkan Negara Indoneisa. TNI dan POLRI adalah saudara yang saling melengkapi satu sama lain
Sumber : http://ift.tt/1B9Mh9r
Di sisi yang lain, pemisahan tugas yang sifatnya hitam putih, di mana TNI hanya menangani masalah pertahanan dan Polri menangani masalah keamanan dalam arti luas, telah menimbulkan persoalan yang kompleks di lapangan. Bentrokan-bentrokan antara TNI dan Polri dalam penanganan keamanan dalam negeri seperti yang terjadi di Ambon, Maluku Tengah, Poso, Irian Jaya, dan Batam adalah gambaran ketidakjelasan relasi dan kerjasama antara TNI dan Polri dalam menangani masalah keamanan dalam negeri. Kewenangan antar satuan di lapangan seringkali mengakibatkan terjadinya pertikaian dan perbedaan pandangan di antara mereka.
Penyebab Konflik
Berdasarkan data Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad, konflik TNI-Polri pada 2014 tercatat terjadi sebanyak 8 kali. Bila dihitung dalam kurun 1999-2014, jumlah insiden hampir mencapai 200 kasus dengan korban tewas sebanyak 20 orang. Penyebab konflik diantaranya : Masih muncul pandangan dikalangan prajurit TNI bahwa kedudukan TNI dianggap lebih tinggi dibandingkan prajurit Polri; Pada saat TNI dan Polri tidak lagi berada di bawah satu komando, masing-masing anggota merasa tidak perlu saling menghormati; Kesenjangan penerimaan fasilitas saat melaksanakan tugas; Gaya hidup anggota Polri terkesan lebih makmur, dibandingkan anggota TNI sehingga memunculkan kecemburuan; Besarnya akses Polri ke sumber-sumber ekonomi dibandingkan TNI;.
Sebaiknya Apa ?
Kewenangan antar satuan di lapangan seringkali mengakibatkan terjadinya pertikaian dan perbedaan pandangan di antara mereka. Sebagai jawaban dari permasalahan itu TNI dan Polri membuat Memorandum of Understanding (MOU). Diharapkan dengan adanya MOU baik TNI maupun Polri dapat lebih fokus terhadap tugasnya masing-masing. Dinamika dalam penugasan yang berbentuk penugasan perbantuan TNI terhadap Polri dapat berjalan dengan baik dan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada. Diharapkan TNI dan Polri sebagai institusi strategis negara dapat bekerja bersama-sama untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia. Sinergitas TNI dan Polri adalah modal kuat untuk menciptakan suasana yang kondusif yang dapat mendorong laju percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Rendahnya toleransi dan kurang menghormati satu sama lain menyebabkan terus terjadinya konflik antara TNI dan POLRI, oleh karena itu dibutuhkan sikap saling menghormati dan tidak mementingkan ego sektoral antara satu sama lain baik TNI maupun POLRI. Wakil Presiden terpilih Muhammad Jusuf Kalla dalam mengatakan, cara untuk mencegah bentrokan antara Polri dan TNI adalah dengan saling pengertian dan menegakkan disiplin, cara tersebut dianggap paling bagus dari pada berdebat.
Jajaran TNI dan Polri harus bisa menjadi pilar dalam menciptakan dan mempertahankan kerukanan. Kerukunan yang tercipta dikalangan TNI dan POLRI bisa ditularkan kepada segenap elemen masyarakat, sehingga benih-benih konflik sosial di tengah masyarakat bisa diredam. Harapan bagi kita semua. Jangan lagi ada perang saudara antara TNI dan POLRI di Indonesia. TNI dan Polri adalah dua institusi yang menjadi penopang yang akan membesarkan Negara Indoneisa. TNI dan POLRI adalah saudara yang saling melengkapi satu sama lain
Sumber : http://ift.tt/1B9Mh9r