Inikah Alasan Ahok Keluar dari Gerindra?
Kalau “tua” terlalu kasar, saya ingin mengganti kata tersebut dengan kata “berumur”.
Tidak bermaksud mendo’akan tapi memang inilah faktanya, kalau wakil presiden terpilih kita memang sudah berumur. Hal tersebut tentunya berpengaruh pada kinerja beliau kelak, terlebih jika terjadi hal-hal yang sangat tidak kita kehendaki, seperti beliau “maaf” mangkat sebelum tugasnya berakhir.
Lantas, siapakah pengganti beliau jika hal tersebut diatas terjadi?
Banyak pengamat memang masih memperdebatkan hal ini, sebab ini belum pernah terjadi pada wakil presiden RI selama ini. Namun, ternyata hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 8 Ayat 2 dibawah ini:
Dalam hal kekosongan terjadi wakil presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan pemilihan wakil presiden dari dua calon yang diusulkan”.
Jadi, benarkah Ahok dipersiapkan untuk menggantikan JK jika kelak terjadi hal ini, terlebih dalam beberapa wawancara beliau menyatakan “lebih jadi kutu loncat”. Tentu saja itu tidak dapat dibuktikan sebelum hal itu terjadi, tapi tidak tertutup kemungkinan jika itu memang benar. Lantas, bagaimana jika itu tidak terjadi pada wapres terpilih kita, ya mungkin saja Ahok dipersiapkan untuk berdampingan dengan Jokowi di 2019 nanti kan?
Sumber : http://ift.tt/X8ufr9
Tidak bermaksud mendo’akan tapi memang inilah faktanya, kalau wakil presiden terpilih kita memang sudah berumur. Hal tersebut tentunya berpengaruh pada kinerja beliau kelak, terlebih jika terjadi hal-hal yang sangat tidak kita kehendaki, seperti beliau “maaf” mangkat sebelum tugasnya berakhir.
Lantas, siapakah pengganti beliau jika hal tersebut diatas terjadi?
Banyak pengamat memang masih memperdebatkan hal ini, sebab ini belum pernah terjadi pada wakil presiden RI selama ini. Namun, ternyata hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 8 Ayat 2 dibawah ini:
Dalam hal kekosongan terjadi wakil presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan pemilihan wakil presiden dari dua calon yang diusulkan”.
Jadi, benarkah Ahok dipersiapkan untuk menggantikan JK jika kelak terjadi hal ini, terlebih dalam beberapa wawancara beliau menyatakan “lebih jadi kutu loncat”. Tentu saja itu tidak dapat dibuktikan sebelum hal itu terjadi, tapi tidak tertutup kemungkinan jika itu memang benar. Lantas, bagaimana jika itu tidak terjadi pada wapres terpilih kita, ya mungkin saja Ahok dipersiapkan untuk berdampingan dengan Jokowi di 2019 nanti kan?
Sumber : http://ift.tt/X8ufr9