Testimoni Saksi Papua di MK
Mungkin banyak yang tertawa mendengar Novela, saksi dari Prabowo-Hatta salah menyebutkan 300 km dan 300 meter. Tapi ada substansi yang tidak boleh terlewat :
1. Ada masalah dalam pilpres di Papua. Mungkin tidak hanya tahun 2014 ini, tapi juga tahun-tahun sebelumnya dan tahun-tahun mendatang. Bayangkan, hak warga negara yang sudah datang ke TPS, berharap akan peran sertanya dalam bangsa ini, eh petugas tidak ada. Bahkan, suaranya di klaim dengan mekanisme noken tanpa dia sendiri memutuskan. Ujung-ujungnya adalah rekapitulasi di tingkat Kabupaten, tanpa melewati proses-proses sebelumnya.
2. Intimidasi yang kuat. Ada beberapa saksi seperti Valent yang emosional yang menceritakan betapa intimidasi dilakukan aparat dalam hal ini polisi. Kita tidak bisa menutup mata dan menyatakan hal ini dilakukan oleh oknum, mengingat, fakta yang disebutkan adalah dilakukan oleh Kapolres.
Dua hal ini tidak saja menyinggung KPU yang tidak becus atau mungkin malas atau memang secara sistematis tidak mengadakan pemilu yang bagus. Tapi juga menyinggung pemerintah dan bangsa.
Atas dasar apa rakyat Papua sebagian tidak bisa memenuhi haknya sebagai warga negara ?
Kenapa dalam negara yang disebut demokratis ini masih ada warga masyarakat, bahkan saksi Pilpres yang takut mengungkapkan fakta dalam persidangan yang dilakukan negara ? Apalagi, indikasinya intimidasi itu dilakukan oleh aparat Polri yang seharusnya melindungi masyarakat ?
Sumber : http://ift.tt/1oFEARf
1. Ada masalah dalam pilpres di Papua. Mungkin tidak hanya tahun 2014 ini, tapi juga tahun-tahun sebelumnya dan tahun-tahun mendatang. Bayangkan, hak warga negara yang sudah datang ke TPS, berharap akan peran sertanya dalam bangsa ini, eh petugas tidak ada. Bahkan, suaranya di klaim dengan mekanisme noken tanpa dia sendiri memutuskan. Ujung-ujungnya adalah rekapitulasi di tingkat Kabupaten, tanpa melewati proses-proses sebelumnya.
2. Intimidasi yang kuat. Ada beberapa saksi seperti Valent yang emosional yang menceritakan betapa intimidasi dilakukan aparat dalam hal ini polisi. Kita tidak bisa menutup mata dan menyatakan hal ini dilakukan oleh oknum, mengingat, fakta yang disebutkan adalah dilakukan oleh Kapolres.
Dua hal ini tidak saja menyinggung KPU yang tidak becus atau mungkin malas atau memang secara sistematis tidak mengadakan pemilu yang bagus. Tapi juga menyinggung pemerintah dan bangsa.
Atas dasar apa rakyat Papua sebagian tidak bisa memenuhi haknya sebagai warga negara ?
Kenapa dalam negara yang disebut demokratis ini masih ada warga masyarakat, bahkan saksi Pilpres yang takut mengungkapkan fakta dalam persidangan yang dilakukan negara ? Apalagi, indikasinya intimidasi itu dilakukan oleh aparat Polri yang seharusnya melindungi masyarakat ?
Sumber : http://ift.tt/1oFEARf