Suara Warga

Apa Kabar Kasus Pajak BCA ?

Artikel terkait : Apa Kabar Kasus Pajak BCA ?

Di tengah hiruk pikuk Pilpres 2014 muncul suatu pertanyaan di benak saya. Apa kabar ya kasus pajak BCA

Munculnya skandal pajak BCA beberapa bulan lalu senilai Rp 375 miliar banyak menuai pertanyaan. Banyak yang mengatakan kalau ada motif politik dalam terkuaknya kasus ini. Boleh jadi benar demikian. Namun tentu saja, meski ada motif politik di belakang terkuaknya kasus ini, itu tidak berarti kasus ini mengada-ada. Politisasi kasus itu sejatinya bukan merekayasa kasus, melainkan memainkan timeline atau waktu untuk membukanya. Momentum tertentu biasanya menjadi acuan untuk mempolitisasi sebuah kasus.

Mari kita simak penjelasan BCA. Menurut BCA, setelah krisis moneter 1998, akhirnya BCA berhasil membukukan laba fiskal sebesar Rp 174 miliar di tahun 1999. Kemudian pada tahun 2002, lanjut BCA, setelah pemeriksaan oleh Ditjen Pajak, angka itu direvisi. Ditjen Pajak memutuskan bahwa laba fiskal BCA pada tahun 1999 adalah sebesar Rp 6,78 triliun. Sulap, dari Rp 174 miliar menjadi Rp 6,78 triliun.

Masih menurut BCA, perubahan itu ada salah satunya karena adanya pengalihan utang kepada pemerintah menjadi saham BCA Rp 5,7 triliun. Karena adanya konversi utang jadi saham BCA untuk pemerintah itu, BCA mencatat laba fiskal tahun 1999 sebesar Rp 6,78 triliun.

Ada kejanggalan dari penjelasan resmi BCA tersebut. Pertama, revisi laba fiskal BCA tahun 1999 dilakukan pada tahun 2002, saat Hadi Purnomo baru saja menjabat Dirjen Pajak (2002 – 2004). Kedua, bukankah konversi utang BCA ke negara menjadi saham itu adalah bentuk pembayaran utang. Lantas kenapa BCA membukukan itu sebagai laba? Seharusnya utang BCA kepada negara dibayar dengan saham, sehingga tidak ada uang masuk dalam kas BCA. Kenapa BCA mencatatkan pengalihan utang jadi saham itu sebagai pemasukan dan keuntungan?

Direktorat PPH sudah benar yang menilai bahwa transaksi pengalihan utang dengan saham senilai Rp 5,7 triliun itu bentuk penghapusan utang, bukan jual beli. Dari sini sudah jelas, BCA berbohong dan memanipulasi laporan keuangan dibantu oleh Hadi Purnomo.

Karena itu pula, KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai Tersangka dalam skandal pajak BCA.

KPK saat ini fokus untuk menggarap kasus pajak BCA yang menjerat mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. Setelah itu, lembaga antikorupsi ini membuka peluang untuk melacak aset Hadi. KPK masih konsentrasi mendalami kasus korupsi keberatan pajak BCA terlebih dulu kemudian dari pendalaman barulah dapat disimpulkan tentang pelacakan aset tersangka Hadi Purnomo ini.

Akankah KPK akan mengungkap kasus ini dengan tuntas? Patut kita tunggu kelanjutannya.




Sumber : http://ift.tt/1ulLAek

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz