Suara Warga

Tanpa Anarkisme Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi

Artikel terkait : Tanpa Anarkisme Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi

Proses hukum yang diajukan oleh kubu Prabowo Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya kandas, dengan hasil sidang yang menyatakan bahwa tidak adanya kecurangan pemilu. Keputusan tersebut diumumkan oleh para hakim MK pada hari Kamis (21/8) malam. Proses sidang yang sudah berlangsung sejak tanggal 6 agustus lalu dengan melalui berbagai tahapan akhirnya selesai juga.

Kekalahan pada Pemilu Presiden 2014 ini bukan merupakan kekalahan pertama bagi prabowo, karena pada tahun 2009 lalu prabowo juga ikut berkompetisi untuk mendapatkan pucuk kepemimpinan negara Indonesia. pada tahun 2009 lalu Prabowo ikut menjadi Calon Wakil presiden yang berduet dengan Megawati yang menjadi Calon Presidennya. Saat itu Mega Prabowo kalah oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono. Sedangkan sekarang, prabowo berduet dengan hatta rajasa dan posisi prabowo sebagai calon presiden yang diusung.

Proses demokratisasi di Indonesia terus berjalan setiap 5 tahun sekali. Pada pertarungan sebelumnya yaitu tahun 2009, prabowo kalah, dan pada pertarungan pemilu kali ini prabowo kembali kalah. Sudah menjadi sebuah kewajaran ketika ada yang menang dan ada yang kalah dalam sebuah kompetisi dan perhelatan. Namun yang menjadi sorotan adalah prabowo yang memiliki background militer tetap bisa menerima hasil pemilu yang sudah diputuskan. Ini merupakan sisi positif yang harus dicontoh oleh siapapun.

Prabowo yang memiliki track record sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat seharusnya terbiasa menggunakan kekuatan fisik dalam menekan sebuah kebijakan. Sebagai contoh di beberapa negara pernah terjadi kudeta pemerintahan oleh militer, yaitu seperti Thailand, Mesir dan lain sebagainya. Ditambah dukungan massa pendukung yang jumlahnya tidak jauh berbeda dengan capres dan cawapres pemenang pemilu jika kita lihat dari hasil pemilu 2014 versi KPU. Seharusnya ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan aksi kudeta. Namun prabowo tidak melakukan tindakan anarkis ataupun kudeta yang sebagaimana terjadi di negara lain.

Kembali, kekalahan pada pemilu 2014 ini bukan merupakan kekalahan pertama. Prabowo sebagai seorang negarawan tetap menghargai putusan yang diputuskan oleh para hakim MK. Selanjutnya tindakan anarkispun tidak dilakukan oleh prabowo. Ini menjadi contoh yang baik bagi para calon pemimpin Indonesia masa depan, yaitu tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam proses menjalani demokratisasi di Indonesia. Prabowo menjadi contoh yang sangat tetap karena kekalahan yang dialami tidak membuat dia menggunakan strategi militernya ataupun tindakan anarkisme yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat umum.




Sumber : http://ift.tt/1qC9bAI

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz