Suara Warga

Poisi dan Suap Judi Online, Adrianus Meliala berani diproses hukum?

Artikel terkait : Poisi dan Suap Judi Online, Adrianus Meliala berani diproses hukum?



Kriminolog,Adrianus Meliala, Ada ATM di Institusi Polri (sbrgbr:plusgogle) Kriminolog,Adrianus Meliala,



Publik sontak kembali terkejut karena Institusi Negara bernama POLRI kembali muncul di media bukan karena prestasi tetapi Karena terjerat kasus korupsi ini berkaitan dengan dua oknum perwira asal Jabar AKBP MB dan kanit II SUbdit III AKP DS Ditreskrim Polda Jabar yang m dalam menjadi tersangka dalam kaitan dengan Judi Online.

Kedua perwira tersebut diduga kuat menerima uang hingga milliaran rupiah dengan masalah yang sama yaitu pembukaan rekening yang sudah diblokir terkait kasus judi online, serah terima tersebut dilakukan di kediaman MB di Bogor.

Kasus ini semakin panas bukan karena buntunya kasus ini disidik, namun karena pendapat Kriminolog sekaligus dosen, Prof. Adrianus Meliala, beliau dengan gamblang menjelaskan bahwa kasus dimana oknum anggota polisi terlibat suap adalah hal yang bisa dikatakan lumrah, menurut Meliala, Polri khususnya bidang Reskrim adalah ATMnya Pejabat Polri dan isntitusinya, ketika bidang lain atau atasan tidak mempunyai uang maka yang dicari adalah reskrim, sehingga mau tidak mau anggota polisi harus melakukan yang “begitu – begituan”.

Selain itu Meliala juga menyorot tentang kebutuhan anggota POLRI untuk lanjut sekolah dan mau naik pangkat yang tentu membutuhkan uang banyak, ini pun bisa menjadi salah satu faktor besar dari tindakan suap yang dilakukan oleh anggota POLRI baik atasan atau anak buahnya, Kapolri Jenderal Sutarman yang langsung diminta konfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwa itu tidak benar adanya karena itu si pembawa berita (Meliala) akan diproses secara hukum.

Suara Anda Metro Tv tadi malam mewawancarai kabiro Penerangan mabes POLRI Brigjen Boy Refly Amar berkaitan dengan kasus “Polisi dan Judi Online”, Boy menjelaskan bahwa pendapat yang mengatakan bahwa ada setoran dari bawah ke atas adalah ungkapan yang tendensius, walaupun Boy juga mengatakan bahwa jikalau ditemukan ada oknum yang melakukan hal tersebut itu adalah sebuah realitas yang harus dihadapi oleh institusi Polri.

Bagi Boy ini adalah bagian dari usaha komitmen Polri untuk segera mennjadi garda depan dalam pemberantasan Korupsi, Boy mencontohkan pungli jembatan Comal dimana oknum berhasil ditangkap dan sekarang sudah diproses hukum.

Boy juga menghimbau masyarakat dapat menggunakan sarana – sarana tertentu untuk bisa melaporkan apabila ada anggota POLRI yang terlibat dalam kasus Korupsi, bisa melalui media, Divisi Propam, Saluran Pengaduan, Ombudsman atau LSM yang melakukan langkah – langkah sejenis, artinya POLRI siap melakukan feedback terhadap laporan masyarakat.

Secara pribadi saya melihat bahwa Judi Online bisa menjadi kantong yang segar bagi siapapun (bukan saja oknum POLRI) untuk meraup keuntungan pribadi walaupun akan merugikan banyak orang, Judi Online dalam perkembangan IT sampai saat ini bertebaran dimana saja, tutup satu buka seribu, begitu pengkalimatan saya untuk menggambarkan hal – hal ini, artinya apa?, bahwa hal – hal seperti ini bisa saja terjadi, yang memang harus dirubah adalah sistim dan perilaku karakter dari orang – orang yang seharusnya menegakkan hukum, bukan menjadi benalu di masyarakat.

Pendapat Prof. Adrianus Meliala pun harus disikapi sebagai saran dan masukkan, bukan ditanggapi dengan ancaman tuntutan, walaupun dianggap sebagai pendapat yang sumir atau terburu – buru, pendapat Meliala yang juga sebagai seorang akademisi tentu tidak akan mengeluarkan pendapat yang tanpa dasar namun realitanya itulah gambaran yang bisa dan telah terjadi di beberapa daerah dengan bentuk yang berbeda, tentu kita pun tidak akan tendensius bahwa POLRI akan selalu berperan antagonis karena kita juga melihat ada perubahan POLRI menuju ke arah lebih baik, semangat menerima saran menjadikan teman diskusi tentu bisa menjadi jalan yang lebih baik, tetapi kalau mau dituntut pun pasti ada kebaikannya, yang penting menjadi sarana untuk menjadikan Institusi POLRI menjadi lebih baik.

Salam….




Sumber : http://ift.tt/1pZ6pYT

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz