Suara Warga

Ngeri, PDIP Minta MPRS Larangan Komunis Segera Dicabut

Artikel terkait : Ngeri, PDIP Minta MPRS Larangan Komunis Segera Dicabut

PDIP menegaskan TAP MPRS No XXV/ 1966 tentang larangan ajaran komunisme perlu dicabut.

Melalui anggota DPR dari Fraksi PDIP, Beathor Suryadi TAP MPRS itu dapat memecah belah bangsa Indonesia terlebih lagi Indonesia sedang menghadapi bangsa Barat.

Baethor mantan aktivis itu juga mengatakan, saatnya terjadi rekonsiliasi di antara elemen bangsa termasuk menghdapi ancaman asing seperti ideologi ISIS.

Kata Beathor, selama ini TAP MPRS itu juga membuat anak yang diduga komunis padahal bukan sulit dalam mencari pekerjaan maupun berada di lingkungan masyarakat.

Ia dan Fraksi PDIP akan mengusulkan pencabutan TAP MPRS itu termasuk bersama-sama dengan koalisi yang tergabung di kubu JOkowi.

Sebelumnya Presiden KH Abdurrahman Wahid pun pernah mengusulkan pencabutan TAP MPRS itu.



Sumber Tulisan1


Sumber Tulisan2





Sumber : http://ift.tt/XwTa8u

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz