Suara Warga

Mencermati Kemungkinan Hasil Pilpres Dianulir Oleh MK

Artikel terkait : Mencermati Kemungkinan Hasil Pilpres Dianulir Oleh MK

Note: Semboyan yang berbunyi Tegakkan Hukum Meski Langit Runtuh hanyalah sekedar semboyan. Dimana-mana di muka bumi ini institusi hukum digerakkan oleh pemerintah, yang berarti pula tindakan hukum tunduk kepada keinginan politik. Akan ada seribu satu macam alasan pembenar bagi politisi yang berkuasa untuk menggerakkan penegakan hukum sesuai keinginannya.

Ini berkaitan dengan hasil Pilpres 2014 yang sekarang sedang dikasuskan di MK, karena tuntutan Kubu Prabowo - Hatta yang menuding KPU telah melakukan kecurangan. Para pengamat politik berharap agar MK memutus perkara ini dengan seadil-adilnyaa, tidak melulu menilai pengaduan Kubu Prabowo, melainkan lebih menyeluruh. Dan Para Hakim MK pun telah berjanji akan menganalisa permasalahan KPU ini dengan seadil-adilnya, selengkap-lengkapnya, dengan mempertimbangkan hal-hal yang bersifat subjektif (subjektif itu berarti politik).

Termasuk dalam pertimbangan subjektif itu adalah kualitas personal capres hasil pemilu, dihadapkan dengan tantangan hidup kenegaraan di masa depan, meliputi bobot kenegarawan, rekam jejak, komitmennya terhadap Pancasila Pemersatu, kepatuhannya kepada per-UU-an, interaksi sosialnya, dan lain-lainnya. Karena hal itu berkaitan langsung dengan masa depan bangsa dengan 240 juta penduduknya ini.

Penulis terkejut membaca postingan Saudara Gatot Sudarto ini, yang mengaku pernah dipercaya pemerintah membuat RUU. Dalam artikel itu penulisnya mengatakan bahwa Joko Widodo telah jelas-jelas melanggar UU Pemilu dengan tidak mengundurkan diri dari jabatan Gub DKI hingga kini. Bahwa Jabatan Presiden RI tak dapat dirangkap-rangkap, berarti secara yuridis formal MK tak dapat memutusnya sebagai pemenang pilpres, karena tak bisa dilantik menjadi Presiden RI.

Itu baru satu alasan. Belum lagi alasan-alasan hukum lainnya yang entah disengaja atau tidak dibiarkan menggantung hingga kini. Mengingat perkara hukum (dugaan korupsi) yang melibatkan Jokowi berasal dari lembaga/badan resmi negara maupun tokoh/perorangan yang jelas keberadaannya, maka sangat mungkin perkara-perkara ini diendapkan karena pertimbangan politik.

Tentunya itu semua akan menjadi pertimbangan bagi MK.

Demikian himbauan ini disampaikan kepada semua pendukung Capres/Cawapres di seluruh jagat raya, agar jadilan pendukung yang baik bukan yang sontoloyo. Di atas sana masih banyak negarawan ulung dan ahli hukum nomor wahid. Kita sudah pernah memiliki Wapres yang tersandera kaus Century, selama lima tahun tak bisa bunyi. Masakan mau diulang lagi? Itulah tujuan artikel ini. Lain tidak!

****




Sumber : http://ift.tt/1sABn9R

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz