Suara Warga

Kok Yakin Menang di MK? Ini 10 Bukti Ketidakvalidan Bukti Kecurangan

Artikel terkait : Kok Yakin Menang di MK? Ini 10 Bukti Ketidakvalidan Bukti Kecurangan

Setelah membaca artikel di http://ift.tt/1spzW1t tiba-tiba tergerak hati ingin menanggapinya melalui Kompasiana karena kalau menulis tanggapan melalui komentar di situs tersebut pasti langsung dihapus atau di reject seperti yang sudah-sudah al hasil membuat saya semakin percaya partai ini seperti memperjuangkan demokrasi yang tidak pro demokrasi alias memperjuangkan kepentingannya sendiri atau menganggap dirinya paling benar.

Ini 10 Bukti Ketidakvalidan Bukti Kecurangan

(Saya bukan ahli hukum jadi bahasa yang saya gunakan bahasa sehari-hari.)

1). Perolehan suara versi Pemohon Prabowo Hatta 67.139.153 suara (50,26%) Jokowi JK 66.435.124 suara (49,74%).

Tanggapan: mana datanya? dari TPS mana? sampai sekarang anda tidak pernah mempublikasikan perhitungan anda sendiri!

2). Adanya penggelembungan suara JW-JK sebanyak 1,5 juta suara dan pengurangan suara PS-HR sebanyak 1,2 juta di 155.000 TPS berdasarkan 6.000 form DA.1 ke 497 form DB.1

Tanggapan: Dimana? siapa pelakunya? siapa namanya? kalau anda tidak dapat menunjuk siapa pelakunya artinya anda hanya mengada-ngada! dan tak dapat dibantah bahwa anda telah melakukan fitnah!

3). Pelanggaran di 41.343 TPS se Indonesia dengan potensi pemilih 17.002.739 suara.

Tanggapan: Pelanggaran seperti apa? siapa yang melanggar? TPS mana? Kronologi pelanggrannya seperti apa? 25 orang saksi anda pada persidangan pertama MK kemarin cuma melaporkan hal-hal yang sifatnya: menduga-duga, kira-kira, katanya, kata si anu, kata si inu, sepertinya bla..bla..bla… apakah anda tidak tahu bila dalam menegakkan hukum semua harus pasti?

4). Kejanggalan di 968 TPS dimana pemilih Jokowidodo-Jusuf Kalla 100% bahkan lebih dari 100% jumlah pemilih yang hadir, sedangkan Prabowo-Hatta nol.

Tanggapan: Di Madura pun Jokowi 0

5). Pelanggaran akibat adanya rekomendasi Bawaslu yang belum dilaksanakan KPU di Prov DKI, 6 Kabupaten di Jatim, Surabaya, Nias selatan

Tanggapan: Sudah kok baca disini: http://ift.tt/1rf1Icq tapi anda harus ingat! tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti bila laporan tidak memiliki urgensi untuk ditindaklanjuti contohnya seperti laporan 25 orang saksi anda pada persidangan pertama MK kemarin cuma melaporkan hal-hal yang sifatnya: menduga-duga, kira-kira, katanya, kata si anu, kata si inu, sepertinya bla..bla..bla… apakah anda tidak tahu bila dalam menegakkan hukum semua harus pasti?

6). Pelanggaran proses pilpres di 14 Kab : Kabupaten Nduga, Kabupaten Yakuhimo, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyai , Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Membramo Tengah dengan potensi pemilih 1.596.277 suara lebih

Tanggapan: Pelanggarannya seperti apa? baca ini: http://ift.tt/XTRENy

7). Dugaan money politik dan keterlibatan beberapa kepala daerah di Jawa Tengah.

Tanggapan: KOK MENDUGA?

8). Surat Suara Cadangan yang melebihi 2% dari DPT dan adanya kesalahan dalam rekapitulasi yang merupakan lampiran dari SK KPU No 535/KPTS/KPU/Tahun 2014.

Tanggapan: Dimana? 25 orang saksi anda pada persidangan pertama MK kemarin cuma melaporkan hal-hal yang sifatnya: menduga-duga, kira-kira, katanya, kata si anu, kata si inu, sepertinya bla..bla..bla… apakah anda tidak tahu bila dalam menegakkan hukum semua harus pasti?

9). Penambahan DPT Pilpres yang tidak wajar.

Tanggapan: seperti apa ketidak wajarannya? dan mencoblos siapa DPT yang tidak wajar itu? 25 orang saksi anda pada persidangan pertama MK kemarin cuma melaporkan hal-hal yang sifatnya: menduga-duga, kira-kira, katanya, kata si anu, kata si inu, sepertinya bla..bla..bla… apakah anda tidak tahu bila dalam menegakkan hukum semua harus pasti?

10). Pembongkaran kotak suara secara masive diseluruh Indonesia oleh KPU pasca ditetapkannya hasil pilpres 2014.

Tanggapan: baca ini ya! http://ift.tt/1rf1G4r dan http://ift.tt/1sqDVY0

Baca ini juga: http://ift.tt/1obQS8j






Sumber : http://ift.tt/XTRHcm

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz