Koalisi Pemerintah dan Koalisi Oposisi
Keputusan MK terkait pemenang Pilpres 2014 telah diumumkan yakni pasangan Jokowi-JK secara otomatis mendapatkan legetimasi sebagai Presiden dan wakil presiden untuk masa periode 2014-2019. Ambisi dan syahwat kekuasaan politisi dari beberapa partai politik pun saat ini tengah di uji, terutama beberapa diantara partai politik yang mengusung calon presiden Prabowo-Hatta seperti Golkar, Demokrat, PKS dan PPP. Tarik menarik di internal partai terus saja berlangsung terkait pilihan keberadaanya di dalam pemerintahan atau berada di luar pemerintahan untuk menjadi kekuatan penyeimbang (oposisi).
Oposisi sebagai ruang bagi bangunan demokrasi yang ideal sampai saat ini memang diakui belum mendapatkan tempat yang semestinya. Peranan oposisi dalam system politik di negeri ini masih sangat lemah, karena belum berjalan secara terbuka, legal dan formal. Akibatnya fungsi oposisi pun sebagai pengawasan dan penyeimbangan terhadap kekuasaan pemerintah belum berjalan efektif. Padahal oposisi adalah salah satu elemen penting dalam rangka membangun Negara demokrasi yang kuat serta sebagai bentuk kontrol menuju pemerintahan yang bersih.
Dalam system presidensial memang keberadaan oposisi tidak terlalu dikenal, oleh karena Indonesia menganut system multipartai sehingga pilihan koalisi diantara partai politik menjadi sulit untuk dihindari. Hal ini tidak jarang melahirkan dilema dalam pemerintahan yang ada, baik itu terkait penentuan komposisi kabinet di eksekutif maupun dinamika politik di legislatif hingga berlangsungnya masa pemerintahan. Pemerintahan SBY selama dua periode ke belakang dalam konteks ini menjadi pelajaran penting untuk bisa dicermati bagi pemrintahan ke depan.
Pilihan terbaik saat ini adalah bagaimana menempatkan oposisi atau kekuatan penyeimbang oleh partai politik dalam demokrasi Indonesia sesuai dengan bentuk dan kebutuhan Indonesia sendiri yakni dalam system presidensial mutipartai. Indonesia harus berani mengambil sikap dan kebijakan dalam konteks mekanisme politik saat ini dan ke depan tentunya. Lahirnya dua kandidat presiden pada pilpres 2014 telah membuka ruang bagi keberlangsungan eksistensi oposisi. Hal itu telah menjadikan dua kubu besar diantara partai politik yang ada, dan semestinya keberadaan ini terus berlansung hingga terbentuknya pemerintahan baru. Kubu Partai politik yang kalah harus berani mengambil sikap untuk konsisten berada diluar pemerintahan dan menjadi oposisi.
Dengan demikian terbentuklah dua koalisi besar yang ideal untuk diterapkan dalam system demokrasi Indonesia saat ini dan ke depan yakni koalisi partai pemerintah diantaranya terdiri dari PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI. Selain itu adalah koalisi partai oposisi yakni partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP dan Demokrat, meski diantaranya masih ada yang gamang atau berkemungkinan menyebrang ke kubu sebelah.
Sikap dan pilihan ini mungkin sangat sulit bagi sebagian partai politik seperti Golkar yang selama ini selalu berada di dalam pemerintahan. Begitu juga dengan PAN dan PPP. Namun kedewasaan beberapa partai politik dalam berdemokrasi sekali lagi saat ini memang sedang diuji, karena berada di pemerintahan ataupun diluar pemerintahan adalah sama mulianya, karena sama-sama berbuat kebaikan bagi bangsa dan Negara, yang satu bertangung jawab menjalankan roda pemerintahan dengan berbagai kebijakan untuk kepentingan rakyat dan yang satu bersikap kritis yang konstruktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Oposisi dalam hal ini adalah oposisi loyal yang tidak hanya mencari kesalahan pemerintah tetapi juga mendukung jika kebijakan yang diambil pemerintah benar dan baik bagi bangsa dan Negara.
Sumber : http://ift.tt/1ASWj0B
Oposisi sebagai ruang bagi bangunan demokrasi yang ideal sampai saat ini memang diakui belum mendapatkan tempat yang semestinya. Peranan oposisi dalam system politik di negeri ini masih sangat lemah, karena belum berjalan secara terbuka, legal dan formal. Akibatnya fungsi oposisi pun sebagai pengawasan dan penyeimbangan terhadap kekuasaan pemerintah belum berjalan efektif. Padahal oposisi adalah salah satu elemen penting dalam rangka membangun Negara demokrasi yang kuat serta sebagai bentuk kontrol menuju pemerintahan yang bersih.
Dalam system presidensial memang keberadaan oposisi tidak terlalu dikenal, oleh karena Indonesia menganut system multipartai sehingga pilihan koalisi diantara partai politik menjadi sulit untuk dihindari. Hal ini tidak jarang melahirkan dilema dalam pemerintahan yang ada, baik itu terkait penentuan komposisi kabinet di eksekutif maupun dinamika politik di legislatif hingga berlangsungnya masa pemerintahan. Pemerintahan SBY selama dua periode ke belakang dalam konteks ini menjadi pelajaran penting untuk bisa dicermati bagi pemrintahan ke depan.
Pilihan terbaik saat ini adalah bagaimana menempatkan oposisi atau kekuatan penyeimbang oleh partai politik dalam demokrasi Indonesia sesuai dengan bentuk dan kebutuhan Indonesia sendiri yakni dalam system presidensial mutipartai. Indonesia harus berani mengambil sikap dan kebijakan dalam konteks mekanisme politik saat ini dan ke depan tentunya. Lahirnya dua kandidat presiden pada pilpres 2014 telah membuka ruang bagi keberlangsungan eksistensi oposisi. Hal itu telah menjadikan dua kubu besar diantara partai politik yang ada, dan semestinya keberadaan ini terus berlansung hingga terbentuknya pemerintahan baru. Kubu Partai politik yang kalah harus berani mengambil sikap untuk konsisten berada diluar pemerintahan dan menjadi oposisi.
Dengan demikian terbentuklah dua koalisi besar yang ideal untuk diterapkan dalam system demokrasi Indonesia saat ini dan ke depan yakni koalisi partai pemerintah diantaranya terdiri dari PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI. Selain itu adalah koalisi partai oposisi yakni partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP dan Demokrat, meski diantaranya masih ada yang gamang atau berkemungkinan menyebrang ke kubu sebelah.
Sikap dan pilihan ini mungkin sangat sulit bagi sebagian partai politik seperti Golkar yang selama ini selalu berada di dalam pemerintahan. Begitu juga dengan PAN dan PPP. Namun kedewasaan beberapa partai politik dalam berdemokrasi sekali lagi saat ini memang sedang diuji, karena berada di pemerintahan ataupun diluar pemerintahan adalah sama mulianya, karena sama-sama berbuat kebaikan bagi bangsa dan Negara, yang satu bertangung jawab menjalankan roda pemerintahan dengan berbagai kebijakan untuk kepentingan rakyat dan yang satu bersikap kritis yang konstruktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Oposisi dalam hal ini adalah oposisi loyal yang tidak hanya mencari kesalahan pemerintah tetapi juga mendukung jika kebijakan yang diambil pemerintah benar dan baik bagi bangsa dan Negara.
Sumber : http://ift.tt/1ASWj0B