Suara Warga

Ketika Sang Whistle Blower Bersaksi $25 Dolar

Artikel terkait : Ketika Sang Whistle Blower Bersaksi $25 Dolar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, disebut pernah disodori uang US$25 ribu oleh manajemen perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Uang itu disebut digunakan sebagai uang muka untuk pembelian mobil.

Keterangan itu diungkapkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.

Pernyataan itu muncul saat salah satu pengacara Anas, Handika Honggowongso, menanyakan perihal adanya inisial FAH dalam catatan keuangan Permai Group.

Yulianis menjelaskan bahwa pertanyaan yang sama pernah diajukan oleh penyidik kepadanya. “Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang US$25 ribu. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.

Dia menambahkan, awalnya dia tidak mengetahui siapakah Fahri Hamzah, dia baru mengetahuinya dari media televisi. “Tapi, setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS,” ujar Yulianis.

Yulianis mengatakan, pada saat pertemuan itu, Fahri tidak banyak berbicara. Menurut dia, uang yang disimpan di dalam amplop itu, hanya disimpan di meja di depan Fahri. Yulianis sempat meminta Fahri untuk menandatangani tanda terima dalam kas keluar sebagai catatan, namun Fahri hanya tersenyum.

Karena tidak ditanggapi, Nazar kemudian berinisiatif untuk menandatangani kas tersebut. “Sama Pak Nazar itu ditandatangani, cuma dicoret-coret saja,” ucap Yulianis.

Dia lalu menanyakan kepada Nazar mengenai keperluan pengeluaran uang tersebut. “Catat saja itu DP pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek,” kata Yulianis menirukan perkataan Nazar.

Ketika ditemui saat rehat sidang, Anas Urbaningrum mengatakan bahwa adanya pemberian uang itu tidak ada kaitannya dengan kasusnya. “Pertama, tak ada relevansinya dengan kasus saya dengan persidangan,” kata dia.

Anas menjelaskan, dalam keterangannya, Yulianis tidak mengatakan memberikan uang. Melainkan hanya menaruhnya di meja.

“Yang lebih penting adalah para saksi, salah satunya bekas pegawai Nazar yang buat keterangan palsu untuk menjerat saya,” ujar Anas.




Sumber : http://ift.tt/1uQ8RVY

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz