Suara Warga

[Gugatan Ditolak], TV One dan PKS Piyungan Jadi Makin “Puyeng”

Artikel terkait : [Gugatan Ditolak], TV One dan PKS Piyungan Jadi Makin “Puyeng”



14086641681996271571 PKS Piyungan | pkspiyungan.org



Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya

Demikianlah sepenggal kalimat Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum mengetuk palu guna memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang diajukan pemohon Prabowo-Hatta.

Berakhir sudah proses tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 dengan dikukuhkannya apa yang sebelumnya juga menjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil rekapitulasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2014. Jokowi-JK, dengan kata lain MK telah memutus secara final dan mengikat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2014-2019.

Suka tidak suka, senang tidak senang, apa yang menjadi putusan MK harusnya memang diterima secara legowo. Barangkali susah dan sulit memang menerima putusan ini bagi Prabowo-Hatta dan para pendukungnya, namun yang pasti negara kita negara hukum. Apa yang menjadi putusan hukum akan jauh lebih baik diterima jangan dengan setengah hati. Dalam hal ini, peran Prabowo-Hatta dan media simpatisannya akan menjadi sangat penting dalam meredam gejolak yang barangkali muncul pasca keluarnya putusan MK. Prabowo-Hatta memang tak menyampaikan secara langsung dalam konferensi pers pasca diumumkannya putusan MK yang menolak seluruh pokok gugatannya.

Sebagaimana yang kita tahu, pokok-pokok gugatan Prabowo-Hatta di antaranya menghendaki pembatalan SK KPU tentang hasil rekapitulasi pemungutan suara pilpres 2014, mendiskulifikasi pasangan Jokowi-JK, melakukan pemungutan suara ulang, dan pada akhirnya menetapkan pasangan Prabowo-Hatta menjadi pemenang Pilpres. Ya..tercatat 3 kehendak opsi yang dimohonkan Prabowo-Hatta. Di sisi lain, dari masa kampanye hingga keberjalanan sidang MK, media elektronik dan online simpatisan Prabowo-Hatta, di antaranya TV One dan PKS Piyungan sangat “getol” memperjuangkan kemenangan Prabowo-Hatta, bahakan tak jarang propaganda dengan memasang berita tak tahu asal kebenarannya dipajang dengan bangganya. Lantas, sekarang putusan MK telah keluar.

Putusan final dan mengikat telah diputus. Lalu apa yang selanjutnya akan dilakukan kedua media elektronik dan online ini? Taruhlah hingga lima tahun ke depan keduanya akan mengkritisi habis apa yang jadi putusan MK yang dinilainya tak adil dan tak memperhatikan bukti dan saksi yang ada. Taruhlah, hingga lima tahun ke depan, keduanya hanya menerima setengah hati apa yang jadi putusan MK. Okelah…biarlah berjalan sesuai kehendak Tuhan nantinya. Akan tetapi satu pertanyaan yang ingin saya tanyakan kepada keduanya.

“Wahai TV One dan PKS Piyungan. Palu DKPP sudah diketuk. Palu hakim konstitusi juga sudah diketuk. Kekecewaan? Jawabnya pastilah. Hakim tak memperhatikan bukti dan saksi yang ada? Ini versi TV One dan PKS Piyungan. Mengatakan misi DKPP ini itu hingga copy paste tulisan “welcome” yang lebih ke arah negatif kepada Jokowi Sdr. Nandang Burhanudin ini yang hanya berdasar omongan doank tak berdasar. Ini yang kami lihat di berita online PKS Piyungan. Satu saja pertanyaan dari saya. Saya masih penasaran dengan informasi detail hasil real count versi PKS. Hitungan real count Pileg sudah meleset. Sekarang Pilpres? Meleset lagi. Bolehkah dijelaskan, asal muasal suara yang konon katanya memenangkan Prabowo-Hatta?

Yaa…agar mata rakyat juga diberi kesempatan melihat metode hitung-hitungan versi PKS. Tidak hanya disuguhi hasil akhirnya saja. Itupun tanpa ada penjelasan detail dan rincian suara per provinsi hingga TPS. Hakim disuguhi hitung-hitungan tak jelas, bagaimana mau menerima. Ditolak? pastilah. Yaa..sekarang tak perlu omomg doank. Jelaskan pada segenap mata rakyat kendati ternyata malah akan menjadikan TV One dan PKS Piyungan “puyeng” alias pusing 7 keliling.” menampilkan berita tak tahu di mana rimbanya sesungguhnya pertanda bahwa ke”puyengan” telah mulai melanda…




Sumber : http://ift.tt/1vomR6G

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz