Suara Warga

Dilema Rangkap Jabatan Menteri dan Pengurus Parpol

Artikel terkait : Dilema Rangkap Jabatan Menteri dan Pengurus Parpol

140775086386649003

(Photo:Antaranews.com)



Presiden terpilih Joko Widodo, berwacana bahwa Pemimpin Parpol harus melepaskan jabatannya di partai bila sudah terpilih sebagai Menteri, demikian penjelasan beliau di Rumah Transisi, 9/10/14.




Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak setuju dengan wacana bahwa seseorang yang diangkat menteri harus melepas jabatan di partai politik, demikian ditegaskan oleh oleh Wakil Sekjen DPP PKB, Jazilul Fawaid, di Jakarta 10/8/4, dengan alasan-alasan sbb :


  1. Tidak ada aturan seperti itu dalam konstitusi.


PKB Pinrsipnya bergerak pada konstitusi, selama tidak aturan yang melarang, menteri rangkap jabatan di parpol, kami perjuangkan kader kami yang mampu mempimpin.


  1. Hakikatnya partai sebagai sebuah organisasi dinegara demokrasi dibentuk untuk merebut kekuasaan demi kemaslahatan rakyat, sehingga tidak ada yang salah jika kader partai menempati pos-pos penting baik di pemerintahan maupun parlemen.

  2. Jabatan setingkat menteri itu seperti leader, manajer, direktur sekaligus pelaksana sebuah organisasi. Semua watak tersebut berkumpul dalam sebuah pribadi pimpinan dan kader parpol yang sudah terlatih dalam birokrasi internal.

  3. Kekhawatiran bahwa kader partai tidak akan focus mengurus rakyat, tidak beralasan karena dengan jam terbang mengelola organisasi yang tinggi, sosok menteri dari kalangan parpol sudah terlatih membagi waktu secara professional,


“Saya berharap ide-ide yang tidak diatur dalam konstitusi tak dikembangkan karena menjadi kontraproduktif. Kami mendukung jajaran menteri Jokowi harus fokus pada tugasnya. Tapi, kami menolak ide tersebut, walaupun itu semua hak prerogatif presiden untuk memilih pembantunya,” kata Jazil.

Menanggapi hal tersebut. Peneliti Senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Dr Syamsuddin Haris mengatakan ada beberapa bahaya yang bisa terjadi saat seorang menteri juga merangkap menjadi pimpinan partai politik :


  1. Rentan melakukan penyalah gunaan kekuasaan, dimana loyalitas berpotensi mendua, yakni kepada Pemerintah dan Partai.

  2. Memicu konflik kepentingan. “Omong kosong kalau hal itu tidak berlangsung”.

  3. Politikus bisa menjadikan jabatan politiknya di eksekutif sebagai ATM atau sumber dana haram, karena sejatinya Partai butuh jabatan politik sebagai ATM berhubung partai tidak mempunyai sumber pendanaan yang mencukupi.


Selanjutnya Haris menegaskan bahwa jika menteri yang ditunjuk Jokowi mau melepaskan jabatannya di parpol maka korupsi di pemerintahan akan jauh berkurang.

Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya menambahkan bahwa keinginan Jokowi agar menteri melepas jabatannya di partai politik ibarat prasyarat untuk melepas belengu, yang akan meminimalisir politik rente, balas budi dan transaksional yang selama ini membelengu cabinet kita.



Akhirnya saya percaya, bahwa presiden terpilih Jokowi, akan mampu bertindak tegas dengan hanya memilih menteri dari parpol yang mau melepaskan jabatannya di parpol. Semoga!



1407750926794549761

(Photo:Detik.com)



Referensi :

http://ift.tt/1ujRiNQ

http://ift.tt/1uHu29Z




Sumber : http://ift.tt/1uHu4OX

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz