Cabut Kewarganegaraan Ba’asyir dan Deportasikan ke Irak
Radikalisme dan fundamentalisme agama yang terorganisir sangat membahayakan kesatuan hidup sebuah bangsa yang pada dasarnya tidak bisa diseragamkan agama dan keyakinannya. Inilah kurang lebih situasi yang dialami oleh masyarakat Mosul, Irak yang pada dasarnya plural, tetapi oleh karena fundamentalisme terorganisir melalui ISIS, para warganya dipaksa untuk memeluk satu agama secara paksa di bawah tekanan senjata. Dunia terus mengutuk tindakan ISIS yang sudah diaggap sebagai teroris terorganisir berbasiskan ideologi agama.
Bagaimana dengan Indonesia?
Fenomena radikalisme dan fundamentalisme agama juga berkembang dan bertubuh subur di era reformasi. Di bawah payung kebebasan berbagai macam kelompok garis keras dengan berbasiskan ideologi agama bermunculan di negeri ini. Tidak terkecuali kemungkinan adanya aktivitas pro gerakkan ISIS di Indonesia.
Baru-baru ini mencuat sebuah video yang berisikan ajakan salah seorang warga Indonesia untuk bergabung dengan gerakan ISIS. Video ini menimbulkan kontroversi sehingga muncul tuntutan agar segera dihapus dari Youtube oleh kementerian terkait yang selama ini rajin memblokir situs porno dan SARA.
Selain itu, beredar juga foto Ba’asyir bersama ketigabelas orang di media sosial yang sedang berpose bersama di salah satu ruangan Lapas Nusa Kambangan sebagai bentuk dukungan resmi Ba’asyir terhadap gerakkan ISIS. Foto ini masih dipelajari dan diselidiki kebenarannya oleh pihak pengelolah Lapas.
ISIS dan dukungan Ba’asyir sebenarnya hanyalah fenomena gunung es dari masifnya gerakan radikal di NKRI yang ingin merong-rong Pancasila dan UUD 1945 serta menolak realitas pluralisme yang ada di Indonesia. Para Founding Father’s sudah meletakkan dasar NKRI di bahwah Pancasila dan UUD 1945 karena mereka sadar bahwa keduanya adalah PAYUNG YANG TEPAT untuk menaungi kekayaan KEBHINEKAAN MASYARAKAT INDONESIA. Jadi, semua aktivitas radikalime agama yang secara terang-terangan maupun diam-diam ingin menggantikkan dasar negara dan melawan pluralisme perlu diwaspadai dan diambil tindakan tegas oleh pemerintah Indonesia jika masih mau bermimpi bahwa NKRI menjadi milik kita bersama-milik semua agama yang diakui oleh negara.
Oleh karena itu, fenomena gerakan dukungan terhadap ISIS oleh warga negara Indonesia seperti yang terungkap dari video dan foto yang beredar tersebut semestinya DISIKAPI SECARA SERIUS oleh pemerintah Indonesia sebagai langkah antisipasi kemungkinan menjadi bom waktu yang meledak dan meluluhlantahkan NKRI.
Ujian ketegasan pemerintahan SBY di saat-saat akhir kepemimpinannya adalah apakah SBY berani mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk melacak dan menemukkan para pendukung gerakan ISIS serta berani MENCABUT KEWARGANEGARAAN MEREKA karena aktivitas mereka telah melanggar Undang-undang. Bila perlu, semua yang terlibat dalam gerakkan ini DIDEPORTASIKAN saja ke Irak yang menjadi pusat gerakan ISIS. Sebab mereka bukan lagi warga negara Indonesia ketika terang-terangan mendukung gerakkan penyeragaman terhadap kenyataan pluralisme yang dimiliki oleh bangsa-bangsa di dunia.
Apakah pemerintahan SBY berani untuk mencabut kewarganegaraan Abubakar Ba’asyir dan kawan-kawannnya setelah terbukti memang terlibat dalam gerakkan dukungan terhadap ISIS dan mendeportasikan mereka ke Irak?
Sumber : http://ift.tt/1spDjmy