Buku Putih KPK untuk Pemimpin Baru INDONESIA ..
Pertanyaan yang sering muncul terkait dengan Indeks Korupsi sebuah negara :
Apakah negara / wilayah dengan skor terendah adalah negara paling korup di dunia ?
Tidak , CPI adalah indikator persepsi korupsi sektor publik, yaitu administratif dan politik korupsi. Ini bukan putusan pada tingkat korupsi seluruh bangsa atau masyarakat, atau kebijakan mereka, atau kegiatan sektor swasta mereka. Warga negara-negara / wilayah yang menduduki peringkat paling bawah diranking CPI sering menunjukkan kepedulian yang sama tentang dan kutukan korupsi sebagaimanapublik negara-negara maju dalam pemberantasan korupsi.
Negara mana telah membaik / menurun pada Indeks Persepsi Korupsi tahun ini?
Persepsi Korupsi terbesar Index IMPROVERS tahun ini Myanmar, Brunei,Laos, Senegal, Nepal, Estonia, Yunani, Lesotho dan Latvia. Penurunan terbesar adalah Suriah, Gambia, Guinea-Bissau, Libya, Mali, Spanyol, Eritrea, Mauritius, Yaman,nnAustralia, Islandia, Slovenia, Guatemala, Madagaskar dan Republik Kongo.
Apakah CPI menceritakan kisah penuh korupsi di suatu negara?
Tidak CPI ini terbatas cakupannya, menangkap persepsi tingkat korupsi disektor publik, dari perspektif orang-orang bisnis dan ahli negara.Melengkapi sudut pandang ini dan menangkap berbagai aspek korupsi,Transparency International memproduksi berbagai kualitatif dan kuantitatif penelitian tentang korupsi, baik di tingkat global dari Sekretariat dan di tingkat nasional tingkat melalui jaringan Transparency International dari Bab Nasional yang berbasis dinnlebih dari 90 negara di seluruh dunia.
Setiap pergantian rezim pemerintahan, isu korupsi selalu menjadi utama yang dikedepankan. Membentuk pemerintahan yang bersih, accountable dan terukur merupakan target yang harus dicapai dalam usaha untuk memberantas Korupsi, termasuk juga Kolusi dan Nepotisme. Dan Tahun ini, INDONESIA pun sudah mengetahui diposisi mana kita berada dalam hal skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Dan berdasarkan hasil survey terhadap 177 negara di tahun 2013, INDONESIA menduduki peringkat ke-114 bersama Mesir (dengan IPK = 32 poin) atau sama dengan tahun sebelumnya. Diatas Indonesia tercatat Ethopia, Kosovo, Tanzania (111/ 33 poin) lalu Argentina, Bolivia, Gabon, Niger dan Mexico (106/ 34 poin). Sedang dibawah Indonesia tercatat Albania, Nepal dan Vietnam (116/ 31 poin). Kalau di kawasan ASIA PASIFIK , Indonesia berada di ranking ke-17.
Untuk peringkat teratas Negara dengan Tingakat Korupsi terendah berturut-turut Denmark dan Selandia Baru (1/ 91 poin), Swedua dan Finlandia (3/ 89 poin) disusul Singapura dan Norwegia (5/ 86 poin). Sedangkan untuk negara terbawah atau dengan tingkat korupsi terting ditempati Libya (172/ 15 poin), Sudan Selatan (173/ 14 poin), Sudan (174/ 11 poin) dan paling buncit Afghanistan, Korea Utara dan Somalia (175/ 8 poin).
Lalu bagaimana peluang untuk menjadikan INDONESIA bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsinya, tentu saja peluang kesana terbuka lebar dengan KPK sebagai ujung tombaknya serta terobosan dari pemerintahan baru paska SBY tidak lagi menjadi Presiden, dengan duet Jokowi-JK yang untuk sementara diputuskan KPU sebagai pemenang Pilpres 2014 kemarin.
Dan berikut delapan masukan dari wakil ketua KPK, M. Busyro Muqoddas terkait apa yang bisa dilakukan untuk menekan korupsi di Indonesia yang dirangkum dalam sebuah buku putih, yang menurut M. Busro Muqoddas sudah diberikan kepada calon pemimpin Republik ini. (rujukan artikel pada harian Koran Sindo)
1. Agenda reformasi birokrasi dan perbaikan admistrasi kependudukan, dan KPK menilai jalan paling mendasar untuk menata birokrasi adalah melalui reformasi birokrasi, seperti tata kelola APBN dan APBD yang akuntabel, transparan dan berkeadilan.
2. Pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, ada tiga sektor dalam pandangan KPK yang harus diprioritaskan yakni Pertambangan (khususnya mineral dan batu bara), Kehutanan, serta perikanan dan kelautan.
3. Agenda ketahanan dan kedaulatan pangan. Swa sembada pangan menjadi prioritas pemerintah dengan anggaran sebesar Rp. 8,28 Trilyun untuk lima komoditas utama. Bila tidak dijkelola dengan baik bisa menimbulkan kebocoran anggaran.
4. Perbaikan Infrastruktur dimana tahun 2009 KPK pernah merelease hasil survey integritas sektor publik Indonesia dimana persepsi masyarakat pengguna layanan pada pelayananpublik di lingkungan KEMENHUB masih belum memuaskan.
5. Agenda penguatan aparat penegakan hukum yang harus bersifat akuntabel sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan hukum dan keadilan bagi publik.
6. Dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan. KPK mencermati bahwa akar penyebab KORUPSI adalah sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup.
7. Perbaikan kelembagaan partai politik. Dimana penguatan dapat dimulai dengan sistem rekruitmen, kaderisasi partai politik hingga sampai sistem pendanaan karena bagaimanapun Partai Politik merupakan pengejawantahan aspirasi rakyat.
8. Peningkatan kesejahteraan sosial dimana ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemimpin baru yakni Jokowi-JK yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan jaminan pensiun karena program ini masih baru yang bila merujuk ke negara Eropa memicu krisis ekonomi.
Dan masukan dari wakil Ketua KPK lewat BUKU PUTIH KPK patut dijadikan acuan dan pegangan dalam memerangi korupsi yang sudah merasuk keberbagai sendi kemasyrakatan. Karena sejatinya pemberantasan korupsi yang terus digiatkan KPK tidak akan serta merta berhasil tanpa dukungan Pemerintah Pusat sebagai political Will, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum hingga masyarakat luas yang aktif untuk mengawasi kinerja pemerintahan yang baru.
Semoga bermanfaat untuk rekan Kompasiana.
Salam Kompasiana,
Wefi
Sumber : http://ift.tt/Vi83cM
Apakah negara / wilayah dengan skor terendah adalah negara paling korup di dunia ?
Tidak , CPI adalah indikator persepsi korupsi sektor publik, yaitu administratif dan politik korupsi. Ini bukan putusan pada tingkat korupsi seluruh bangsa atau masyarakat, atau kebijakan mereka, atau kegiatan sektor swasta mereka. Warga negara-negara / wilayah yang menduduki peringkat paling bawah diranking CPI sering menunjukkan kepedulian yang sama tentang dan kutukan korupsi sebagaimanapublik negara-negara maju dalam pemberantasan korupsi.
Negara mana telah membaik / menurun pada Indeks Persepsi Korupsi tahun ini?
Persepsi Korupsi terbesar Index IMPROVERS tahun ini Myanmar, Brunei,Laos, Senegal, Nepal, Estonia, Yunani, Lesotho dan Latvia. Penurunan terbesar adalah Suriah, Gambia, Guinea-Bissau, Libya, Mali, Spanyol, Eritrea, Mauritius, Yaman,nnAustralia, Islandia, Slovenia, Guatemala, Madagaskar dan Republik Kongo.
Apakah CPI menceritakan kisah penuh korupsi di suatu negara?
Tidak CPI ini terbatas cakupannya, menangkap persepsi tingkat korupsi disektor publik, dari perspektif orang-orang bisnis dan ahli negara.Melengkapi sudut pandang ini dan menangkap berbagai aspek korupsi,Transparency International memproduksi berbagai kualitatif dan kuantitatif penelitian tentang korupsi, baik di tingkat global dari Sekretariat dan di tingkat nasional tingkat melalui jaringan Transparency International dari Bab Nasional yang berbasis dinnlebih dari 90 negara di seluruh dunia.
Setiap pergantian rezim pemerintahan, isu korupsi selalu menjadi utama yang dikedepankan. Membentuk pemerintahan yang bersih, accountable dan terukur merupakan target yang harus dicapai dalam usaha untuk memberantas Korupsi, termasuk juga Kolusi dan Nepotisme. Dan Tahun ini, INDONESIA pun sudah mengetahui diposisi mana kita berada dalam hal skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Dan berdasarkan hasil survey terhadap 177 negara di tahun 2013, INDONESIA menduduki peringkat ke-114 bersama Mesir (dengan IPK = 32 poin) atau sama dengan tahun sebelumnya. Diatas Indonesia tercatat Ethopia, Kosovo, Tanzania (111/ 33 poin) lalu Argentina, Bolivia, Gabon, Niger dan Mexico (106/ 34 poin). Sedang dibawah Indonesia tercatat Albania, Nepal dan Vietnam (116/ 31 poin). Kalau di kawasan ASIA PASIFIK , Indonesia berada di ranking ke-17.
Untuk peringkat teratas Negara dengan Tingakat Korupsi terendah berturut-turut Denmark dan Selandia Baru (1/ 91 poin), Swedua dan Finlandia (3/ 89 poin) disusul Singapura dan Norwegia (5/ 86 poin). Sedangkan untuk negara terbawah atau dengan tingkat korupsi terting ditempati Libya (172/ 15 poin), Sudan Selatan (173/ 14 poin), Sudan (174/ 11 poin) dan paling buncit Afghanistan, Korea Utara dan Somalia (175/ 8 poin).
Lalu bagaimana peluang untuk menjadikan INDONESIA bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsinya, tentu saja peluang kesana terbuka lebar dengan KPK sebagai ujung tombaknya serta terobosan dari pemerintahan baru paska SBY tidak lagi menjadi Presiden, dengan duet Jokowi-JK yang untuk sementara diputuskan KPU sebagai pemenang Pilpres 2014 kemarin.
Dan berikut delapan masukan dari wakil ketua KPK, M. Busyro Muqoddas terkait apa yang bisa dilakukan untuk menekan korupsi di Indonesia yang dirangkum dalam sebuah buku putih, yang menurut M. Busro Muqoddas sudah diberikan kepada calon pemimpin Republik ini. (rujukan artikel pada harian Koran Sindo)
1. Agenda reformasi birokrasi dan perbaikan admistrasi kependudukan, dan KPK menilai jalan paling mendasar untuk menata birokrasi adalah melalui reformasi birokrasi, seperti tata kelola APBN dan APBD yang akuntabel, transparan dan berkeadilan.
2. Pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, ada tiga sektor dalam pandangan KPK yang harus diprioritaskan yakni Pertambangan (khususnya mineral dan batu bara), Kehutanan, serta perikanan dan kelautan.
3. Agenda ketahanan dan kedaulatan pangan. Swa sembada pangan menjadi prioritas pemerintah dengan anggaran sebesar Rp. 8,28 Trilyun untuk lima komoditas utama. Bila tidak dijkelola dengan baik bisa menimbulkan kebocoran anggaran.
4. Perbaikan Infrastruktur dimana tahun 2009 KPK pernah merelease hasil survey integritas sektor publik Indonesia dimana persepsi masyarakat pengguna layanan pada pelayananpublik di lingkungan KEMENHUB masih belum memuaskan.
5. Agenda penguatan aparat penegakan hukum yang harus bersifat akuntabel sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan hukum dan keadilan bagi publik.
6. Dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan. KPK mencermati bahwa akar penyebab KORUPSI adalah sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup.
7. Perbaikan kelembagaan partai politik. Dimana penguatan dapat dimulai dengan sistem rekruitmen, kaderisasi partai politik hingga sampai sistem pendanaan karena bagaimanapun Partai Politik merupakan pengejawantahan aspirasi rakyat.
8. Peningkatan kesejahteraan sosial dimana ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemimpin baru yakni Jokowi-JK yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan jaminan pensiun karena program ini masih baru yang bila merujuk ke negara Eropa memicu krisis ekonomi.
Dan masukan dari wakil Ketua KPK lewat BUKU PUTIH KPK patut dijadikan acuan dan pegangan dalam memerangi korupsi yang sudah merasuk keberbagai sendi kemasyrakatan. Karena sejatinya pemberantasan korupsi yang terus digiatkan KPK tidak akan serta merta berhasil tanpa dukungan Pemerintah Pusat sebagai political Will, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum hingga masyarakat luas yang aktif untuk mengawasi kinerja pemerintahan yang baru.
Semoga bermanfaat untuk rekan Kompasiana.
Salam Kompasiana,
Wefi
Sumber : http://ift.tt/Vi83cM