Rakyat, Rakyat, Rakyat
Sejak hiruk pikuk Pileg dan Pilpres…dengan gampang semua orang menyebut, mendengar..dan membaca kata Rakyat…tetapi kalau kita simak selalu dikonotasikan bahwa Rakyat adalah sebagian dari rakyat yang kebetulan mayoritas yaitu Rakyat kecil atau tepatnya golongan WNI dibawah rolling class…Rakyat Jelata…………
Pada setiap Konstitusi Negara manapun yang dimaksud Rakyat adalah SELALU “all the people of a State” by citizenship ! Jadi Rakyat adalah semua Warga Negara tanpa kecuali baik itu yang KAYA, yang MISKIN, baik itu LAKI2 atau PEREMPUAN, Bencong.
Jelas kedudukan sosial tidak membuat seseorang bukan RAKYAT ! Pejabat Negara adalah Rakyat yang diberi kepercayaan atas nama Rakyat untuk mengelola Negara. Selama menjabat dikecualikan sebagai Rakyat dalam hal2 tertentu saja, yaitu fasilitas kepegawaian saja.
Mengapa dalam Demo, tulisan di Koran atau Blog atau Milist..atau Kompasiana kata “Rakyat” selalu dikonotasikan dengan RAKYAT MISKIN atau golongan “tertindas” ? Inilah yang dinamakan Politik ! Supaya bombastis dengan menciptakan dikotomi atau pertentangan demi kelancaran Politik itu sendiri….
Jadi kalau saya sekarang sebagai Rakyat….tiba2 mendapat Mobil Lamborghini secara halal…tetap saja saya Rakyat Indonesia ! Semua HAK saya sebagai Rakyat Negara Kesatuan RI tidak berkurang sedikitpun termasuk HAK mendapatkan SUBSIDI per Pasal 33 !
Sayangnya Mobil Lamborghini…tidak bisa pakai Premium yang disubsidi…..!
Sumber : http://ift.tt/1x7YZG1
Pada setiap Konstitusi Negara manapun yang dimaksud Rakyat adalah SELALU “all the people of a State” by citizenship ! Jadi Rakyat adalah semua Warga Negara tanpa kecuali baik itu yang KAYA, yang MISKIN, baik itu LAKI2 atau PEREMPUAN, Bencong.
Jelas kedudukan sosial tidak membuat seseorang bukan RAKYAT ! Pejabat Negara adalah Rakyat yang diberi kepercayaan atas nama Rakyat untuk mengelola Negara. Selama menjabat dikecualikan sebagai Rakyat dalam hal2 tertentu saja, yaitu fasilitas kepegawaian saja.
Mengapa dalam Demo, tulisan di Koran atau Blog atau Milist..atau Kompasiana kata “Rakyat” selalu dikonotasikan dengan RAKYAT MISKIN atau golongan “tertindas” ? Inilah yang dinamakan Politik ! Supaya bombastis dengan menciptakan dikotomi atau pertentangan demi kelancaran Politik itu sendiri….
Jadi kalau saya sekarang sebagai Rakyat….tiba2 mendapat Mobil Lamborghini secara halal…tetap saja saya Rakyat Indonesia ! Semua HAK saya sebagai Rakyat Negara Kesatuan RI tidak berkurang sedikitpun termasuk HAK mendapatkan SUBSIDI per Pasal 33 !
Sayangnya Mobil Lamborghini…tidak bisa pakai Premium yang disubsidi…..!
Sumber : http://ift.tt/1x7YZG1