Suara Warga

Menanti Gebrakan Lanjutan Pak Menteri

Artikel terkait : Menanti Gebrakan Lanjutan Pak Menteri

Gebrakan dan kerja cepat pak Yuddy Chrisnandi ketika dipercaya mengawal Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) boleh juga dan patut diapresiasi. Pertama, melarang keras pejabat birokrat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel. Kedua menutup sementara (moratorium) penerimaan pegawai baru.

Langkah pertama pak Menteri sudah pas. Pasalnya, rapat-rapat dan kegiatan dinas di hotel belakangan ini dijadikan modus PNS dan pejabat untuk “menambah uang penghasilan”. Padahal APBN dirugikan atas kelakuan ini. Sudah berapa triliun anggaran APBN habis untuk sekadar menyewa hotel, transportasi peserta dan biaya perjalanan dinas (SPJ) si pejabat dan PNS yang sekadar rapat di hotel. Disana mereka hanya sekadar rapat namun hasilnya juga belum efektif.

Mendingan langsung terjun ke masyarakat untuk melihat kondisi yang terjadi di lapangan agar rakyat bisa langsung menuntut si pejabat atau PNS tersebut atas pelayanannya yang masih sangat amburadul. Karena budaya lama pejabat atau birokrat ketika menggelar rapat di hotel kebanyakan teori diawang-awang. Yang dibahas cuma ndengerin pidato pejabat yang hanya curhat pengalamannya yang belum tentu bisa dipraktekkan dalam kondisi terkini, presentasi makalah/proposal dan debat kepandaian belaka. Tapi di prakteknya dan lapangan, kerja mereka masih payah, layanan birokrasi sangat parah dan semrawut.

Kedua, soal penghentian penerimaan PNS baru saya juga sangat setuju sekali. Kebanyakan PNS namun kualitasnya sangat memprihatinkan dan bahkan sebagian besar masih banyak PNS “tidak bekerja” alias pekerjaannya tidak produktif. Coba lihat jumlah pegawai instansi pemerintahan yang mencapai 4.32 juta orang memang benar-benar pemborosan anggaran negara. 40 persen APBN kita habis hanya untuk belanja pemerintah alias gaji PNS.

Dua hal tersebut sudah digulirkan kebijakannya. Nah kini kita menanti gebrakan pak Menteri selanjutnya. Karena pembenahan manajemen Sumber Daya Manusia di birokrasi harus segera dilakukan sebelum negative environment nya makin membudaya. Terutama membenahi mental kerja PNS dan Birokrat yang filosofinya : sesuai argo. Artinya setiap pekerjaan yang mereka lakukan harus ada anggarannnya (uangnya) padahal mereka itu sudah digaji negara.

Tidak ada sedikitpun di benak dan hati para PNS itu pengabdian yang tulus ikhlas. Artinya tidak ada anggaran operasional pun mereka seharusnya kerja profesional dan militan demi mengabdi pada bangsa dan rakyat. Namun itu tak berlaku. kalau tidak ada anggaran operasional, maka mereka akan banyak diam ditempat. Nah mental seperti ini yang belum dimiliki. Maka tak heran jika Presiden Jokowi terus menggelorakan revolusi mental.

Ada beberapa persoalan serius yang harus dituntaskan Kementrian PAN dan RB. Yakni merubah mental dan paradigma PNS kita dari sosok feodal menjadi abdi negara yang benar-benar pengabdi rakyat.

Caranya? Dengan melakukan revolusi mental terhadap perilaku dan sikap para PNS. Salah satu contoh adalah peningkatan produktivitas kerja.

Pertama, adalah soal kedisplinan mematuhi jam kerja. Jangan sampai saat kita datang ke kantor pemerintahan bangku terlihat kosong karena PNS nya pada belum datang.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memotivasi jajaran birokrasinya untuk bekerja lebih pagi mulai pukul 07.00 WIB dan pulang lebih awal jam 15:00 WIB, harusnya menjadi kajian Kementrian PAN dan RB tentang bagaimana mengelola SDM negara ini agar lebih disiplin dalam menggunakan jam kerja.

Pak Menteri harusnya mulai membuat kajian pada jam berapa saja birokrasi atau PNS dibutuhkan melayani masyarakat. Jangan masyarakat yang justru harus bersabar antri menunggu datangnya PNS saat membutuhkan pelayanan birokrasi.

Pelayanan pada jam lebih awal ini harusnya bisa menjadi model bagi kerja PNS di skala nasional, dari pusat hingga daerah.

Kedua, merubah mental aparat birokrat menjadi pengabdi masyarakat. Masyarakat seringkali mempunyai pengalaman mengurus perijinan atau KTP harus menunggu berjam-jam hanya karena lurahnya sedang tidak ada di ruang kerjanya.

Pak Menteri harusnya mulai mengeluarkan kebijakan larangan bagi pejabat pemerintahan keluar kantor pada jam kerja kecuali urusan dinas. Jika si pejabat itu sedang menjalankan tugas dinas, maka kewenangan birokrasi harus dilimpahkan kepada wakilnya atau bawahannya.

Namun jika urusan pribadi harus meminta ijin atau memberitahukan bawahannya. Sehingga masyarakat cepat memperoleh pelayanan publik.

Ketiga, Kementrian PAN dan RB harus memasang stiker di setiap kaca loket pelayanan birokrasi bertuliskan : DILARANG MEMBERI UANG KEPADA PETUGAS KARENA JIKA KETAHUAN AKAN DIPIDANA 2 TAHUN.

Pak Menteri dan jajaran petinggi Kementrian PAN dan RB juga harus banyak melakukan sidak di lembaga pemerintahan. Beberapa profesi PNS kita akui bekerja penuh dedikasi, seperti petugas medis di rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, petugas bandara, pelabuhan, dan sejumlah instansi yang membutuhkan konsentrasi kerja.

Namun banyak juga kita melihat pemandangan lingkungan kerja di sebuah kantor pemerintahan terlihat PNS nya asyik bersantai tidak ada pekerjaan yang dikerjakan. Kebanyakan biasanya di intansi perijinan atau lembaga yang tidak berhubungan dengan masyarakat.

Nah untuk fenomena seperti ini pak Menteri harus mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk diberikan pemahaman bagaimana mengelola PNS dan birokrasi.

Jika kedapatan PNS sedang menganggur karena tidak ada pekerjaan, maka kepala daerah bisa membuat kegiatan yang bermanfaat. Misalkan setiap seminggu sekali para PNS diajak gotong royong membersikan jalan dan trotoar kota. Sehingga mereka memiliki tanggung jawab dan layanan kepada masyarakat.

Kreativitas seperti inilah yang harus didorong oleh pak Menteri dan jajaran Kementrian PAN dan RB kepada setiap daerah. Kementrian ini juga harus aktif memberikan supervisi kepada daerah mengenai jenjang karir dan pengelolaan manajemen SDM PNS.

Bisa saja tiba-tiba pak Menteri dan tim dari Kementrian PAN dan RB melakukan blusukan atau sidak mendadak di kantor pemerintahan. Untuk melihat sejauhmana kualitas dan loyalitas kerja mereka.

Semoga saja pak Menteri dan jajaran Kementrian PAN dan RB mampu segera mewujudkan diri sebagai lembaga yang mampu mengelola PNS berkualitas layaknya karyawan swasta.




Sumber : http://ift.tt/1sWCW11

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz