Wakil Rakyat yang Tidak Mewakili Rakyat
Polemik yang terjadi akhir-akhir ini antara Perpu yang di keluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), dengan keputusan yang telah disahkan oleh DPR dengan cara Vooting, terkait dengan Undang-undang Pilkada, ini mengundang banyak sekali penilaian-penilaian kepada mereka yang duduk diatas kursi panas yang katanya mereka adalah Para Wakil Rakyat.
Keputusan SBY untuk mengembalikan UU Pilkada, kepada aturan Pilkada yang lama, ini suatu tindakan dan keputusan yang merupakan keberpihakanya seorang Presiden kepada Rakyatnya.
DPR yang katanya wakil rakyat justru malah, merampas hak rakyat dalam menentukan siapa Pemimpinya.
Undang-undang Pilkada yang ditetapkan oleh DPR, yakni Pemilihan Pemimpin Daerah akan ditentukan oleh DPRD, banyak yang mengartikan ini semacan Politik Bagi-bagi kekuasaan.
Deputi Direktur Eksekutif Perludem Ferry Junaedi mengatakan perampasan hak warga bukan hanya sekedar ancaman, tetapi sudah nyata terjadi.”Kita lihat dan kita baca, akan terus bergulir. DPR tak bertindak mewakili rakyat tetapi bagi-bagi kekuasaan,” tegas Ferry, Salah satu bukti perampasan hak-hak politik warga, lanjutnya, ditentukan dengan Pilkada oleh DPRD. Agar tak semakin sewenang-wenang, Ferry setuju jika kekuatan rakyat bersatu untuk melawannya.
http://ift.tt/1sb8KDE
Ingat mereka yang duduk diatas sana, siapa yang memilihnya ?
Pasca Pelantikan para Anggota DPR, solah-olah mereka sudah lupa pada saat-saat kampanye dahulu, kalau sudah begini, rakyat lah yang butuh mereka .
Sumber : http://ift.tt/1ErYWcv