Suara Warga

Rp6 M untuk setiap Anggota DPR dan DPD disiapkan di tahun 2015

Artikel terkait : Rp6 M untuk setiap Anggota DPR dan DPD disiapkan di tahun 2015

Adalah hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan informasi penuh tentang

kondisi terkini dan potret kedepan keuangan pemerintah.

(UU Keuangan Negara Tahun 2003)

Rerata anggota DPR dan DPD dapat menghabiskan uang APBN sebesar Rp6 miliar dalam tahun 2015. Uang ini berupa gaji dan tunjangan-tunjangan, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, gaji tenaga ahli, dll.

Angka tersebut didapat dari penjumlahan anggaran (DPR + DPD + MPR) yang kemudian dibagi dengan jumlah Anggota parlemen yang berjumlah 692 orang. Anggota DPR sebanyak 560 orang dan anggota DPD sebanyak 132 orang. MPR sendiri merupakan gabungan dari anggota DPR dan DPD.



































































Anggaran Lembaga Tinggi Negara (Miliar Rupiah)
Lembaga Tinggi NegaraAPBN_P_ 2014RAPBN-2015
Mahkamah Agung7,159.96,743.3
DPR2,888.22,768.4
BPK2,595.02,895.9
MPR713.1611.3
Dewan Perwakilan Daerah670.7762.3
Mahkamah Konstitusi RI208.2213.8
Jumlah14,235.113,995.0
Memo
Presiden dan Wakil Presiden??
Kementerian Sekretariat Negara2,005.52,033.7

Sumber: Kementerian Keuangan (2014). NK dan RAPBN 2015




Sumber : http://ift.tt/1vgsTIo

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz