Rieke: Proses Pemilihan Pimpinan DPR Tidak Demokratis
Rieke: Proses Pemilihan Pimpinan DPR Tidak Demokratis
Jakarta (Antara) - Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis dini hari, yang dinilainya tidak demokratis.
“Dari tata tertibnya saja sangat bermasalah. Jangan dikira keputusan mengenai kursi pimpinan DPR itu hanya tentang persoalan siapa yang berkuasa di pimpinan DPR,” kata Rieke saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna I DPR di Jakarta, Kamis.
Pihaknya sebagai anggota dewan merasa seperti tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR.
“Kami bukan orang yang baru satu dua hari di politik. Kami memang kebanyakan masih anak muda, tetapi mengerti bahwa paripurna itu adalah putusan tertinggi. Memang boleh ada lobi tetapi keputusan tetap di paripurna. Dicatat ini konstitusional, di sidang paripurna setiap anggota berhak untuk bicara,” ujar dia.
Rieke menyatakan dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019 pengeras suara di mejanya rusak sehingga ia tidak bisa menyampaikan pendapatnya dalam rapat tersebut.
“Bagaimana mau bicara kalau pengeras suaranya saja dimatikan? Sekjen bertemu dengan saya di toilet, dia bilang alatnya rusak. Bayangkan ini pemilihan pimpinan DPR. Memilih pimpinan RT saja harus serius,” katanya.
Namun, politikus itu tetap yakin bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa dan cerdas sehingga dapat mengerti pimpinan DPR seperti apa yang seharusnya ada untuk Indonesia yang lebih baik.
“Ini kita memilih pimpinan wakil rakyat. Praktik-praktik seperti ini silakan publik menilai dan silakan nilai juga pimpinan yang terpilih melalui pemilihan seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) secara kompak mengusung politikus Partai Golkar Setya Novanto untuk menjabat Ketua DPR RI Periode 2014-2019.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis dini hari, sejumlah partai antara lain Gokar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP satu suara.
Seluruh partai itu mengusung Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dengan empat Wakil Ketua DPR, yakni politikus Partai Gerindra Fadli Zon, politikus Demokrat Agus Hermanto, politikus PAN Taufik Kurniawan, dan politikus PKS Fahri Hamzah.
Sementara itu, PDI[P, PKB, Partai Hanura, dan Partai NasDem “walk out” dari dalam sidang paripurna karena merasa pimpinan sidang, yakni politkus dari Partai Golkar Popong Otje Djunjunan tidak demokratis dengan tidak mempersilakan anggota untuk berbicara.
Dengan “walkout” yang dilakukan empat partai tersebut, otomatis hanya ada satu paket usulan pimpinan DPR. Selanjutnya, Pimpinan DPR Sementara Popong mengesahkan paket pimpinan DPR tersebut tanpa kehadiran PDI-P, PKB, Partai Hanura, dan Partai NasDem.(rr)
Sumber : http://ift.tt/1valmZ7
Sumber : http://ift.tt/1uDoCjg