Pak Jokowi bagaimana ? Bila MENKUMHAM telah menjadi alat kekuasaan Partai Politik.
Gambar kreasi dari sumber yang jelas.
Bila MENKUMHAM telah menjadi alat kekuasaan Partai Politik.
Perilaku Premanisme dalam sidang Paripurna di DPR yang oleh almarhum Gus Dur dicap DPR sama dengan anak Taman Kanak-Kanak, kini semakin memperihatinkan. Diawali dengan sidang pijat-pijat pimpinan sementara DPR dan yang lebih parah, dua meja yang terbalik dalam sebuah SIDANG PARIPURNA PARA WAKIL RAKYAT yang apakah masih layak menyandang predikat TERHORMAT.
Perilaku kekanak-kanakan dan sangat tidak terhormat juga dilakukan oleh koalisi Indonesia Hebat melakukan penyanderaan, dengan tidak menyerahkan daftar nama yang seharusnya diusulkan untuk mengisi Peralatan Dewan.
Puncak pertikaian muncul saat wakil PPP yang berkubu pada Surya Darma Ali, menyampaikan daftar nama yang diusulkan untuk mengisi kelengkapan Dewan. Kubu Romahurmuziy. yang semula bersama PDIP, NASDEM, HANURA dan PKB tidak akan menyerahkan daftar usulan nama untuk mengisi kelengkapan Dewan, menjadi terjepit saat ketua sidang tidak menyebut Fraksinya sebagai salah satu yang tidak menyerahkan daftar usulan bersama dengan PDIP, NASDEM, HANURA dan PKB. Mereka baru sadar bahwa Ketua Sidang telah menerima daftar usulan untuk mengisi lelengkapan Dewan dari Fraksi PPP yang ditanda tangani oleh Surya Dharma Ali.
Pimpinan sidang tidak bisa disalahkan, biarpun kemudian kubu Romahurmuziy. melengkapi argumentasinya bahwa Hasil Muktamar NU yang dianggap Illegal oleh kubu Surya Dharma Ali telah mendapat pengesahan dari MenKUMHAM. Dan oleh karenanya kubu Romahurmuziy. yang seharusnya memiliki legalitas.
Sampai disini sadarlah kita, bahwa “KERJA KERAS” MENKUMHAM sungguh LUAR BIASA, baru pada hari Senin dilantik, pada hari betikutnya sudah nenandatangani sebuah Permohonhan legalisasi hasil Muktamar yang diajukan oleh sebuah Partai Politik yang bersengketa tanpa lebih dahulu menyempatkan diri untuk mempelajari AD-ART Partai Politik yang diketahui ada sengketa. sebagai acuan dan alasan disahkannya Hasil Muktamar Partai Politik yang bersengketa hanya dari satu pihak yang bersengketa.
Apakah begitu HEBATNYA seorang Yasonna H Laoly sebagai Menkumham yang baru dilantik pada hari Senin kemudian pada Hari Selasa Jam 13.00 sudah bisa memahami tugas-tugasnya sebagai MenKUMHAM dan sudah menanda tangani sebuah Legalisasi hasil Multamar sebuah Partai Politik ?
Mana yang lebih mendesak antara menanda tangani sebuah legalisasi atau lebih dulu mengenali isi Kementerian yang baru saja dimasukinya ?
Apapun alasannya, sungguh adalah sangat tidak masuk akal apa yang dilakukan oleh Yasonna H Laoly sebagai MENKUMHAM, kecuali atas kepentingan Politik Partai untuk segera dapat memperkuat Posisi Koalisi Indonesia Hebat di Parlemen dengan menempatkan Kubu Romahurmuziy. sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Hebat.
Memang sangat memperihatinkan bila Kementrian Hukum dan HAM sudah manjadi alat kekuasaan Partai Politik. Sangat paradox dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa Menteri-menterinya harus Professional dan harus mengutamakan semua kepentingan Kementerian yang dipimpinnya untuk Negara dan pelayanan yang sebaik-baiknya buat rakyat dengan meninggalkan kepentingan Partai Politik.
Sumber : http://ift.tt/1tgvqR9