Menentukan Menteri, Katanya Hak Prerogatif Presiden Jokowi
Kata ahli UU bahwa “…menentukan kabinet (menteri) adalah hak prerogative presiden. Kata pengamat “…menentukan siapa saja menteri adalah hak prerogative presiden.” Demikian juga kata politikus,”…. menentukan menteri adalah hak prerogative presiden.”
Menurut Fadli Zon “…seharusnya presiden meminta pertimbangan tertutup ke KPK, atau terbuka sema sekali, atau sama sekali tidak perlu sebab menentukan menteri adalah hak prerogative presiden.” (tvOne pkl 21.15 WIB)
Menurutku? Aku ini sebagai penonton setia, jadi tertawa ngakak karena banyaknya obrolan dimedsos, di tv. Katanya hak prerogative presiden ko malah dikeributin. Dimanakah letak hak prerogative presiden itu menurut ahli UU, ahli politik, ahli pengamat apabila Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya meminta bantuan ke KPK dan PPATK apakah calon menterinya bersih dari korupsi?. Presiden Jokowi sendiri sedang menggunakan haknya untuk meyakinkan dirinya bahwa semua calon menterinya benar-benar steril dari korupsi.
Hehehe….biasa aja kali, kan hak presiden tidak perlu ada intervensi, apalagi dikeributin. Menurut UU masih cukup banyak bagi Presiden Jokowi untuk memilih dan menentukan siapa saja menterinya. Alasan pemerintahan tidak berjalan? Aku kira berjalan ko, para dirjen dan jajarannya masih kerja tuh. Jadi jika Pesan Fadli Zon untuk Jokowi: Langsung Kerja, Jangan Pesta! “…Sekarang kerja, jangan pesta. Jangan pesta. Kerjaan banyak, janji-janji banyak. Mulailah janji itu dipenuhi,” kata Fadli usai pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/10/2014) (sumber: Disini). Apakah itu tidak intervensi? Ohh….atau apakah sekarang Presiden Jokowi tidak bekerja? Aku sendiri tidak tau kerja atau tidak kerja, tetapi feelingku mengatakan bahwa Jokowi bekerja memilih dan menentukan para menterinya.
Beda lagi dengan wakil DPR Fahri Hamzah ”….Kubu Jokowi Bisa Jadi Penonton Saat Rapat Komisi” Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan lima fraksi yang telah menyerahkan nama-nama anggota di komisi sudah dapat bekerja. Sementara, lima fraksi yang belum, tidak bisa bekerja dan hanya menjadi penonton saja.
“Kelima fraksi itu sekarang tidak boleh rapat AKD karena bukan anggota namun nonton boleh sama seperti wartawan,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014). (sumber: Disini)
Beda pendapat boleh ya, tidak dilarang bukan?
Salam damai Indonesia
Sumber : http://ift.tt/1DEsyBY
Menurut Fadli Zon “…seharusnya presiden meminta pertimbangan tertutup ke KPK, atau terbuka sema sekali, atau sama sekali tidak perlu sebab menentukan menteri adalah hak prerogative presiden.” (tvOne pkl 21.15 WIB)
Menurutku? Aku ini sebagai penonton setia, jadi tertawa ngakak karena banyaknya obrolan dimedsos, di tv. Katanya hak prerogative presiden ko malah dikeributin. Dimanakah letak hak prerogative presiden itu menurut ahli UU, ahli politik, ahli pengamat apabila Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya meminta bantuan ke KPK dan PPATK apakah calon menterinya bersih dari korupsi?. Presiden Jokowi sendiri sedang menggunakan haknya untuk meyakinkan dirinya bahwa semua calon menterinya benar-benar steril dari korupsi.
Hehehe….biasa aja kali, kan hak presiden tidak perlu ada intervensi, apalagi dikeributin. Menurut UU masih cukup banyak bagi Presiden Jokowi untuk memilih dan menentukan siapa saja menterinya. Alasan pemerintahan tidak berjalan? Aku kira berjalan ko, para dirjen dan jajarannya masih kerja tuh. Jadi jika Pesan Fadli Zon untuk Jokowi: Langsung Kerja, Jangan Pesta! “…Sekarang kerja, jangan pesta. Jangan pesta. Kerjaan banyak, janji-janji banyak. Mulailah janji itu dipenuhi,” kata Fadli usai pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/10/2014) (sumber: Disini). Apakah itu tidak intervensi? Ohh….atau apakah sekarang Presiden Jokowi tidak bekerja? Aku sendiri tidak tau kerja atau tidak kerja, tetapi feelingku mengatakan bahwa Jokowi bekerja memilih dan menentukan para menterinya.
Beda lagi dengan wakil DPR Fahri Hamzah ”….Kubu Jokowi Bisa Jadi Penonton Saat Rapat Komisi” Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan lima fraksi yang telah menyerahkan nama-nama anggota di komisi sudah dapat bekerja. Sementara, lima fraksi yang belum, tidak bisa bekerja dan hanya menjadi penonton saja.
“Kelima fraksi itu sekarang tidak boleh rapat AKD karena bukan anggota namun nonton boleh sama seperti wartawan,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014). (sumber: Disini)
Beda pendapat boleh ya, tidak dilarang bukan?
Salam damai Indonesia
Sumber : http://ift.tt/1DEsyBY