Jokowi Diintervesi KPK? Kok Bisa…
1. Kengototan Ketua KPK Abraham Samad
Kengototan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Presiden Jokowi mencoret calon Menteri yang diberi tanda merah dan kuning merupakan bentuk intervensi. Semestinya, KPK cukup memberi rekomendasi dan menyerahkan soal pengangkatan Menteri kepada Jokowi. (RMOL)
2. Seharusnya KPK tidak Mendesak Presiden Jokowi
Tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak Presiden untuk mencoret calon Menteri. Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat Menteri yang diberi tanda merah dan kuning maka KPK tinggal menangkap saja. Lebih bagus lagi KPK menjadikan mereka sebagai tersangka sebelum diangkat jadi Menteri. (RMOL)
3. Jokowi dinilai tidak menggunakan hak prerogatifnya secara maksimal
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro, menilai Presiden Joko Widodo tidak menggunakan hak prerogatifnya secara maksimal dalam pembentukan kabinet. Menurut Siti, prinsip presidensial tidak tampak dalam proses pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi. (KOMPAS)
4. Ada 8 nama yang tidak diperbolehkan KPK dan PPATK
Presiden Jokowi menyebutkan, ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi Menteri dalam kabinetnya. (KOMPAS)
5. Dengan alasan tanda merah dan kuning dari KPK Pengumuman Kabinet batal
Pengumuman Kabinet Batal, Jokowi Hamburkan Rp 700 juta. ( Republika )
Salam Kompasiana
Sumber : http://ift.tt/1ypRGJH
Kengototan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Presiden Jokowi mencoret calon Menteri yang diberi tanda merah dan kuning merupakan bentuk intervensi. Semestinya, KPK cukup memberi rekomendasi dan menyerahkan soal pengangkatan Menteri kepada Jokowi. (RMOL)
2. Seharusnya KPK tidak Mendesak Presiden Jokowi
Tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak Presiden untuk mencoret calon Menteri. Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat Menteri yang diberi tanda merah dan kuning maka KPK tinggal menangkap saja. Lebih bagus lagi KPK menjadikan mereka sebagai tersangka sebelum diangkat jadi Menteri. (RMOL)
3. Jokowi dinilai tidak menggunakan hak prerogatifnya secara maksimal
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro, menilai Presiden Joko Widodo tidak menggunakan hak prerogatifnya secara maksimal dalam pembentukan kabinet. Menurut Siti, prinsip presidensial tidak tampak dalam proses pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi. (KOMPAS)
4. Ada 8 nama yang tidak diperbolehkan KPK dan PPATK
Presiden Jokowi menyebutkan, ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi Menteri dalam kabinetnya. (KOMPAS)
5. Dengan alasan tanda merah dan kuning dari KPK Pengumuman Kabinet batal
Pengumuman Kabinet Batal, Jokowi Hamburkan Rp 700 juta. ( Republika )
Salam Kompasiana
Sumber : http://ift.tt/1ypRGJH