"Mari Kita Berjuang Kembalikan Pemilukada oleh Rakyat bukan Wakilnya"
Palu sudah dijatuhkan. Keputusan sudah disahkan. Pemilkada baik bupati/wali kota hingga Gubernur dipilih oleh wakil rakyat. Meski ada berbagai suara penolakan dari berbagai elemen masyarakat, namun toh keputusan itu sudah sah dan sia diejawantahkan.
Suka atau tidak suka, baik atau buruk bahwa kenyataan hukum, bupati atau wali kota dan gubernur periode setelah berakhir masa jabatan akan dikenakan keputusan atau produk hukum yang baru. Itu berarti, kewenangan DPRD Kota dan Provinsi serta para ketua partai memiliki kewenangan yang tak terbatas. Politik transaksional dalam penentuan calon kepala daerah pun akan semakin kerap dipratikkan.
Tentu, sistem pemilihan cara apa pun, ada sisi kuat lemahnya. Yang sangat disayangkan bahwa pemerintah dan anggota Dewan bukan kosentrasi memperbaiki sistem pemilihan langsung yang tanpa sadar telah mulai melahirkan kader-kader pemimpin yang sangat dekat dan peduli rakyat namun toh mereka kembali pada rezim sebelumnya yang semuanya ditentukan oleh wakil rakyat. Bukan semuanya negatif akan tetapi pengalaman lebih dari 3o tahun telah membuktikan bahwa sistem itu tidak membawa berkah bagi kedaulatan rakyat dan sistem kontrol oleh rakyat.
Untuk itu, ada baiknya, kita berjuang dengan cara-cara yang tanpa kekerasan (non-violence) agar kedaulatan rakyat dalam media pemilukada langsung harus tetap diberlakukan melalui sarana-saran yang sah menurut hukum. Tentu, butuh waktu lama dan mungkin lama sekali. Namun perjuangan yang baik meski pahit dan melelahkan tentu akan dicapai.
Mari, kita terus berjuang mengembalikan pemilukada pada rakyat dan bukan pada wakil rakyat.
Sumber : http://ift.tt/1w4lE4k
Suka atau tidak suka, baik atau buruk bahwa kenyataan hukum, bupati atau wali kota dan gubernur periode setelah berakhir masa jabatan akan dikenakan keputusan atau produk hukum yang baru. Itu berarti, kewenangan DPRD Kota dan Provinsi serta para ketua partai memiliki kewenangan yang tak terbatas. Politik transaksional dalam penentuan calon kepala daerah pun akan semakin kerap dipratikkan.
Tentu, sistem pemilihan cara apa pun, ada sisi kuat lemahnya. Yang sangat disayangkan bahwa pemerintah dan anggota Dewan bukan kosentrasi memperbaiki sistem pemilihan langsung yang tanpa sadar telah mulai melahirkan kader-kader pemimpin yang sangat dekat dan peduli rakyat namun toh mereka kembali pada rezim sebelumnya yang semuanya ditentukan oleh wakil rakyat. Bukan semuanya negatif akan tetapi pengalaman lebih dari 3o tahun telah membuktikan bahwa sistem itu tidak membawa berkah bagi kedaulatan rakyat dan sistem kontrol oleh rakyat.
Untuk itu, ada baiknya, kita berjuang dengan cara-cara yang tanpa kekerasan (non-violence) agar kedaulatan rakyat dalam media pemilukada langsung harus tetap diberlakukan melalui sarana-saran yang sah menurut hukum. Tentu, butuh waktu lama dan mungkin lama sekali. Namun perjuangan yang baik meski pahit dan melelahkan tentu akan dicapai.
Mari, kita terus berjuang mengembalikan pemilukada pada rakyat dan bukan pada wakil rakyat.
Sumber : http://ift.tt/1w4lE4k