Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat
Jakarta, 22 Oktober 2014
Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Masyakat Jambi Menggugat mendatangi kementerian PU RI tanggal 22 Oktober 2014 pukul 11.00 Wib terkait dugaan Indikasi korupsi di BWSS VI Pronvinsi Jambi yang dipimpin oleh saudara Bambang Hidayah. Koordinator aksi dalam penyampaian aspirasinya mengatakan ”Banyak proyek di BWSS VI provinsi Jambi yang terbengkalai dan tidak tepat guna dan tidak bisa dinikmati oleh masyakat. Parahnya lagi pembangunan irigasi dan pembangunan pengendalian banjir tersebut sudah pada roboh. Salah satu fakta dilapangan pekerjaan irigasi di Kecamatan Limun-Sarolangun, kemudian pembangunan pengendalian banjir di Sungai Bulian dan pembangunan turap di Air Hitam Tanjung Jabung Timur. Dengan beberapa tuntutan. Meminta Kementerian PU RI agar mengevaluasi kinerja buruk Bambang Hidayah, meminta Kementerian PU untuk mengavaluasi pekerjaan yang menggunakan APBN yang diduga ada indikasi korupsi, meminta Kementerian PU agar mencabut SK Kepegawaian saudara Bambang Hidayah selaku ketua Balai Wilayah Sungai Sumatera VI provinsi Jambi. Selama lebih kurang 30 mnit, masa didatangi oleh Bapak A. Muis selaku humas kementerian PU, dalam penyampaianya ”Kami akan cross ceck ke TKP dan menghimpun informasi yang akurat untuk ditindaklanjuti, jika terbukti seperti yang dilaporkan maka kami akan mengambil suatu kebijakan terkait kecerobahan yang dilakukan oleh BWSS Jambi sesuai norma hukum yang berlaku. Masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat yakni, 1. Gerakan Mahasiswa Jambi Jakarta Bersatu (GMJJB) 2. Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) 3. Pergerakan Jambi Madani (PJM) 4. Komunitas Intelektual Bela Aspirasi Rakyat (KIBAR)
Dalam orasi penutup, masa akan mendatangi Kejagung RI untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi yakni Bambang Hidayah. ”Tutupnya.
Div. Lukman Hakim - Hukum GMJJB
Sumber : http://ift.tt/1waniFh
Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Masyakat Jambi Menggugat mendatangi kementerian PU RI tanggal 22 Oktober 2014 pukul 11.00 Wib terkait dugaan Indikasi korupsi di BWSS VI Pronvinsi Jambi yang dipimpin oleh saudara Bambang Hidayah. Koordinator aksi dalam penyampaian aspirasinya mengatakan ”Banyak proyek di BWSS VI provinsi Jambi yang terbengkalai dan tidak tepat guna dan tidak bisa dinikmati oleh masyakat. Parahnya lagi pembangunan irigasi dan pembangunan pengendalian banjir tersebut sudah pada roboh. Salah satu fakta dilapangan pekerjaan irigasi di Kecamatan Limun-Sarolangun, kemudian pembangunan pengendalian banjir di Sungai Bulian dan pembangunan turap di Air Hitam Tanjung Jabung Timur. Dengan beberapa tuntutan. Meminta Kementerian PU RI agar mengevaluasi kinerja buruk Bambang Hidayah, meminta Kementerian PU untuk mengavaluasi pekerjaan yang menggunakan APBN yang diduga ada indikasi korupsi, meminta Kementerian PU agar mencabut SK Kepegawaian saudara Bambang Hidayah selaku ketua Balai Wilayah Sungai Sumatera VI provinsi Jambi. Selama lebih kurang 30 mnit, masa didatangi oleh Bapak A. Muis selaku humas kementerian PU, dalam penyampaianya ”Kami akan cross ceck ke TKP dan menghimpun informasi yang akurat untuk ditindaklanjuti, jika terbukti seperti yang dilaporkan maka kami akan mengambil suatu kebijakan terkait kecerobahan yang dilakukan oleh BWSS Jambi sesuai norma hukum yang berlaku. Masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat yakni, 1. Gerakan Mahasiswa Jambi Jakarta Bersatu (GMJJB) 2. Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) 3. Pergerakan Jambi Madani (PJM) 4. Komunitas Intelektual Bela Aspirasi Rakyat (KIBAR)
Dalam orasi penutup, masa akan mendatangi Kejagung RI untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi yakni Bambang Hidayah. ”Tutupnya.
Div. Lukman Hakim - Hukum GMJJB
Sumber : http://ift.tt/1waniFh