Suara Warga

Bagi Para Penyuap, Ini Cara Jitu Lolos dari KPK

Artikel terkait : Bagi Para Penyuap, Ini Cara Jitu Lolos dari KPK

Saat ini bangsa Indonesia sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Dan lembaga yang paling populer dan berada di garis depan mengemban amanah suci memberantas koruptor saat ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa di singkat KPK.

Lembaga ini bagai malaikat pencabut nyawa di mata para koruptor, siapapun dan dimanapun. Banyak pejabat dan penguasa menggigil mendengar nama KPK apalagi ketika bersangkut paut dengan namanya, bila disebut oleh KPK, baik sebagai saksi terlebih tersangka maka yang bersangkutan pasti ketar-ketir.

Apalagi sudah terendus dan terbukti oleh KPK telah menerima aliran dana ilegal, korupsi, menyuap, di suap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang yang merugikan uang negara maka dapat di pastikan hotel prodeo menanti dengan cemas. Yah, pasti akan di jadikan tersangka, pada akhirnya terdakwa dan berujung mendekam dalam bui, karena tak ada sejarah seseorang yang ditetapkan tersangka oleh KPK di vonis bebas.

Karena berbagai alasan di atas hingga tak seorang pun, berpikiran bahwa, pelaku tindak pidana korupsi, yang telah terbukti melakukan penyuapan dapat lolos dari incaran KPK.

Olehnya itu pada artikel yang sederhana ini penulis akan menyajikan cara jitu bagi para penyuap untuk lolos dari cengkreman KPK. Dan penulis tegaskan di sini bahwa, cara atau metode ini tidak berhubungan dengan magic atau sejenisnya. Karena telah banyak yang melakukan itu. Dan di pastikan cara ini telah terbukti ampuh dan jitu lolos dari KPK. Cara ini bukan melalui pengkajian yang tak pernah terbukti, tetapi cara ini telah di praktekan oleh seseorang yang menurut penulis dapat di jadikan referensi buat para penyuap.

Baiklah tanpa panjang lebar penulis akan bocorkan tips nya, penulis sangat yakin anda pembaca sekalian, apalagi pejabat negara yang pernah menyuap atau disuap, sudah tidak sabar untuk mengetahui cara jitu ini.

Untuk memulai resep nya, saya akan mencerikan sebuah kisah suap-menyuap yang lolos dari KPK. Sebagai bukti juga bahwa metode ini di ramu dari realitas empiris bukan KW – KW an. kisahnya sebagai berikut :

Pada tahun 2012 lalu, berlangsung pemilihan kepala daerah di Kab Buton. Sulawesi tenggara. Republik Indonesia. Yang hingga berlangsung dua putaran. Putaran pertama pilkada di menangkan oleh calon bupati Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo (AYO). Demikian sebagaimana di tetapkan oleh KPUD Buton yang oleh Mahkamah Konstitusi di anulir sehingga kembali dilaksanakan pemilihan suara ulang atau PSU.

Pada pilkada Buton putaran kedua (PSU), pilkada Buton di menangkan oleh Umar Samiun dan La Bakri (Umar Bakri). Dan kemenangan ini pula di peroleh lewat kemenangan pasangan Umar bakri di MK, yang waktu itu MK di komandoi oleh Akil Mochtar.

Singkat cerita, semuanya berjalan dengan adil dan benar. Tidak ada diskriminasi, apalagi terpikir ada skandal suap menyuap di balik kemenangan Umar Bakri tersebut. Hal ini menjadi kembali heboh setelah Akil Mochtar selaku ketua MK tertangkap tangan olehKPK terkait kasus suap pilkada lebak banten yang pada akhirnya juga menyeret Ratu atut chosiyah dan adiknya TB Choiri Wardana.

Setelah KPK dan PPATK melakukan penelusuran terhadap rekening Akil Mochtar dan orang-orang dekatnya yang di nilai sangat gendut. Di temukanlah salah satu aliran dana sebesar 1 Miliar dari Bupati Buton terpilih Umar Samiun melalui CV Ratu Samagat, milik istri akil Ratu Rita.

Singkat cerita, Umar Samiun selaku bupati Buton di panggil menjadi saksi oleh KPK untuk kasus suap Akil Mochtar mantan ketua MK. Berikut pengakuan Umar Samiun di persidangan Tipikor pada Kamis (3/4/2014) di Jakarta :

“Pak Arbab (seorang pengacara) bilang Pak Akil minta Rp 6 miliar untuk tidak dianulir. Waktu itu saya pikir kemenangan saya terancam. Saya tertekan sekaligus dongkol juga, padahal MK memenangkan saya sesuai fakta persidangan. Tapi saya merasa tertekan… Sempat pikir-pikir, akhirnya mengirim uang kepada Akil sesuai saran Arbab. Uang lalu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita…. uang yang ditransfer bukan Rp 6 miliar, melainkan hanya Rp 1 miliar. Sebab, dirinya tidak memiliki uang sebanyak yang diminta Akil” (liputan6.com).

“Pak Arbab bilang akan ada keputusan aneh, dia sampaikan ingin bertemu. Saya tanya apa persoalannya, dia bilang ada yang penting karena berkaitan dengan keputusan MK …. Arbab menyampaikan bahwa Akil meminta uang Rp 6 miliar sebagai syarat agar MK menolak gugatan yang diajukan pasangan lawan Samsu, yakni Agus Feisal Hidayat - Yaudu Salam Ajo…. Pak Arbab bilang akan ada masalah jika tidak dibayar Rp 6 miliar … Besoknya saya kirim. Saya tertekan sekaligus dongkol karena saya tahu akan dimenangkan. Kalau tak salah pengiriman tanggal 18 Juli 2012” (Kompas.com)

Benang merah dari pengakuan Umar samiun adalah dia telah benar dan mengakui telah mengirimkan sejumlah 1 Milliar rupiah kepada Akil Mochtar agar kemenangannya terjaga. Yang intinya telah mengakui melakukan penyuapan terhadap Akil Mochtar (Baca: Bupati Buton Akui Suap Akil Rp 1 Miliar, Centroone.com).

Saat ini, pengakuan Bupati Buton tersebut sudah setengah tahun berlalu. Dan faktanya beliau masih bebas beraktifitas mengelola pemerintahan Kab. Buton. Olehnya itu saat ini tidak salah jika di katakan Bupati Buton lolos dari KPK walaupun telah terbukti memberikan sejumlah uang kepada Akil.

Jika kita telisik dan cermati lebih dalam apa sesungguhnya sehingga membuat Bupati Buton lolos bukan karena magic, jampe-jampe dan sejenisnya. Tetapi dalam pengakuanya bisa kita dapatkan frase-frase, takut kemenangan saya di anulir … dongkol … tertekan … di peras …. ini adalah beberapa kata kunci yang secara ‘ajaib’ dijadikan dasar oleh pak Bupati Buton dalam menjelaskan aksinya. Dan secara ajaib pula sepertinya alasan yang agak kekanak-kanakan ini “lolos” dan di “terima” KPK. Buktinya beliau bupati buton semakin berlnggang bebas.

Jadi kesimpulan dari tulisan singkat dan sederhana ini adalah bahwa cara jitu untuk lolos dari KPK apabila melakukan penyuapan, katakan saja, dongkol … tertekan … di peras …. di teror , posisikan diri sebagai orang terdzalimi, maka besar kemungkinan masalah akan selesai.

Walaupun cara atau metode yang penulis sampaikan tidak bersifat teknis yang rumit, tetapi cara jitu ini telah di praktekkan dan SUKSES BESAR oleh penemu cara ini. Dan bukti hidupnya masih ada hingga detik ini. Bupati Buton

Wassalam …




Sumber : http://ift.tt/1sPAwVM

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz