Ahok "Nyeleneh" tapi Hebat!
Pada Tanggal 13 Maret 2014 Joko Widodo gubernur Jakarta secara resmi mendeklarasikan diri sebagai calon presiden 2014 mendatang. “Saya sudah dapatkan mandat dari Ibu Megawati dan saya siap untuk melaksanakannya,” ucap Jokowi sekeluarnya dari rumah Si Pitung, Jumat 14/03/14.
Usai mengucapkan kalimat itu, Jokowi kemudian mencium bendera merah putih.
“Bismillah, saya siap menjadi calon presiden dari PDIP,” tegasnya.
Hal ini secara langsung mengubah posisi Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama secara tidak langsung menjadi Plt gubernur DKI Jakarta, karena Jokowi akan banyak terlibat dalam kampanye kepresidenan.
Akhirnya, setelah permohonan pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, langkah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menuju istana semakin mulus. Rencananya Jokowi akan dilantik sebagai Presiden ke-7 RI pada 20 Oktober 2014.
Otomatis secara konstitusi seusai pelantikan Joko Widodo menjadi Presiden RI periode 2014-2019 maka seharusnya Ahok akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Namun beberapa hal mengejutkan mulai terjadi, diantaranya putusan Ahok untuk keluar dari partai “berlambang garuda dengan latar belakang merah” sampai kepada permintaan Ahok akan pilihan calon wakil gubernur harus di konsultasikan kepada beliau terlebih dahulu.
Memang kesannya “nyeleneh” dari konstitusi yang ada, namun hal ini menurut penulis ada benarnya juga.
Kalo ga bisa pilih calon wakil gubernur dengan visi & misi yang sama gimana mau kerja efektif?
Apalagi jika ada visi & misi “terselubung” dari partai yang mengusulkan calon wakil Gubernur tersebut. Mau kapan majunya DKI Jakarta?
Semoga demokrasi Indonesia dan Ibu kota kedepannya menjadi lebih baik di tangan “J & A” , mereka adalah panutan yang patut dicontoh oleh pemimpin-pemimpin masa depan. Berharap semua bisa membuka mata dan hati serta turut mendukung Indonesia yang lebih baik.
Sumber : http://ift.tt/1sJhUri
Usai mengucapkan kalimat itu, Jokowi kemudian mencium bendera merah putih.
“Bismillah, saya siap menjadi calon presiden dari PDIP,” tegasnya.
Hal ini secara langsung mengubah posisi Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama secara tidak langsung menjadi Plt gubernur DKI Jakarta, karena Jokowi akan banyak terlibat dalam kampanye kepresidenan.
Akhirnya, setelah permohonan pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, langkah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menuju istana semakin mulus. Rencananya Jokowi akan dilantik sebagai Presiden ke-7 RI pada 20 Oktober 2014.
Otomatis secara konstitusi seusai pelantikan Joko Widodo menjadi Presiden RI periode 2014-2019 maka seharusnya Ahok akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Namun beberapa hal mengejutkan mulai terjadi, diantaranya putusan Ahok untuk keluar dari partai “berlambang garuda dengan latar belakang merah” sampai kepada permintaan Ahok akan pilihan calon wakil gubernur harus di konsultasikan kepada beliau terlebih dahulu.
Memang kesannya “nyeleneh” dari konstitusi yang ada, namun hal ini menurut penulis ada benarnya juga.
Kalo ga bisa pilih calon wakil gubernur dengan visi & misi yang sama gimana mau kerja efektif?
Apalagi jika ada visi & misi “terselubung” dari partai yang mengusulkan calon wakil Gubernur tersebut. Mau kapan majunya DKI Jakarta?
Semoga demokrasi Indonesia dan Ibu kota kedepannya menjadi lebih baik di tangan “J & A” , mereka adalah panutan yang patut dicontoh oleh pemimpin-pemimpin masa depan. Berharap semua bisa membuka mata dan hati serta turut mendukung Indonesia yang lebih baik.
Sumber : http://ift.tt/1sJhUri