(42) WAHAI DPR 2014-2019, PANCASILA ADA DIMANA?
TERTAWA ATAU SEDIH
Tindakan KIH untuk membentuk pimpinan DPR tandingan menghancurkan kebanggaan saya terhadap demokrasi di DPR.
Apapun yang terjadi dalam pergolakan politik di DPR, tingkalaku KIH kali ini, buat saya adalah mempermalukan diri sendiri dengan menunjukkan kepada Indonesia, betapa KIH lebih buruk dalam keinginan berkuasa.
Apapun alasannya, adalah KIH samasekali membuang jiwa demokrasi, terlebih isi Pancasila, yang menurut pengakuan KIH adalah satu dari 4 dasar yang menjadi tonggak pemikiran dan tindakan KIH.
Bagaimana mungkin KIH bertindak jujur sementara keberadaan KIH didalam demokrasi DPR harus membentuk DPR sendiri? Jika begini bukankah jadinya DPR KIH itu hanya akan melakukan kemauan KIH tanpa sandingan lagi? Lalu jika DPR KIH itu melakukan demikian, maka bukankah juga DPR yang dianggap dikuasai KMP lalu juga berjalan tanpa sandingan itu?
Sebaliknya bagi KMP, jika Pancasila bisa dilakukan sepenuh hati, bukankah KMP bisa mengajak KIH bersama menguatkan pemikiran KMP? Apa kekurangan jiwa musyawarah dalam KMP sehingga KIH bisa memposisikan diri pada keputusan ekstrim sebegitu?
Sudah lupa sumpahkah DPR secara keseluruhan? Yang berjanji memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Mustinya saya tertawa atau sedihkah melihat DPR sekarang ini?
DPR BUKAN MPR
Melihat yang dilakukan para elit DPR ini membuktikan kepada saya bahwa memang DPR bukanlah MPR. Arti dan jiwa rakyat di MPR sangat berbeda dengan perlakuan mewakili rakyat di DPR.
MPR bertolak dari permusyawaratan rakyat, lalu apakah DPR bertolak dari individu rakyat? Lalu, siapa individu rakyat yang diwakili oleh DPR?
Anggota DPR berdusta di DPR, karena ia tidak mewakili kepentingan rakyat, tetapi ia melakukan kepentingan diri pribadi.
Kepentingan rakyat itu begini, sekarang KMP menguasai DPR, KMP lalu punya program yang menurut KMP adalah untuk rakyat. Lalu KIH juga sama. Tetapi KIH dan KMP lalu ngotot dan terjadilah dua DPR.
Saya mau tanya, apa kegunaannya untuk rakyat? Sementara eksekusi pekerjaan untuk rakyat adanya pada kementerian. Jadi mana kebaikan DPR buat rakyat?
Jika DPR sungguh komit kepada rakyat, maka permusyawaratan dan kesepakatan dalam jiwa MPR itu akan menghasilkan keunggulan untuk rakyat.
Jika bikin DPR tandingan maka DPR sungguh-sungguh mengkhianati rakyat.
KIH dan KMP telah mempelopori untuk mengubah konstitusi Indonesia dengan merumuskan pola legislatif baru dalam demokrasi ke masadepan yaitu dua DPR.
Lalu apakah sah jika rakyat harus juga bikin DPR tandingan alias DPR jalanan? Berapa DPR jalanan yang akan ada di Indonesia?
Kasihan Ibu Pertiwi.
DPR JIWA MPR
Tujuan DPR dinegara manapun adalah menyeimbangkan kekuatan dalam keputusan yang akan dilakukan bagi rakyat. Jika KIH tetap ngotot harus bikin DPR model kehendak KIH, maka terusterang, saya menyatakan DPR Indonesia semakin hari semakin menjauhi Pancasila.
Jiwa dasar ketiga dalam Pancasila yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan” sudah hilang. Jiwa yang ada sekarang ini sudah berganti menjadi jiwa “kepentingan politik yang dipimpin oleh arogansi kebijakan kelompok”.
DPR tidak lagi mengutamakan kepentingan negara dan rakyat, DPR memaksa kehendak diri sendiri, DPR tidak lagi bermusyawarah, DPR sudah meniadakan jiwa kekeluargaan, DPR tidak beritikat baik untuk menghasilkan keputusan bersama, DPR sudah tidak bernurani dan tidak jujur, dan paling parah, DPR sudah tidak merasa lagi harus bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jika DPR 2014-2019 ini tidak bisa kembali kepada dasar asli DPR didirikan, maka apakah kesalahan terutama harus dikembalikan lagi kepada asalmuasalnya yaitu rakyat? Apakah rakyat salah pilih orang tetapi pilih kucing dalam karung?
KEMBALIKAN PANCASILA KE DPR 2014-2019
Masakah semua orang di DPR ini tidak paham isi butir Pancasila itu? Dan masakah hanya untuk kepentingan diri sendiri, pula hanya berlangsung pendek itu, maka DPR bertindak tanpa malu kepada rakyat Indonesia dan penduduk dunia?
Masakah saya harus berteriak menangis mengiba-iba memohon agar DPR 2014-2019 kembali kepada Pancasila? Apakah DPR masih ada hati lagi untuk melakukan Pancasila dalam segala sesuatu bagi Indonesia? Apakah DPR masih mau sadar diri untuk menjadi penjunjung, pembela, dan pelaku Pancasila?
Wahai saudaraku DPR 2014-2019. Tolonglah kami rakyat Indonesia, kembalilah kepada Pancasila demi Indonesia di masadepan.
Ayolah DPR, marilah duduk bermusyrawarah dengan hati nurani dan jujur, dan jika engkau kembali menghidupkan Pancasila, maka engkau bisa melakukan kebaikan bagi rakyat.
Salam Sejahtera Indonesia
Tuhan memberkati Indonesia
Sumber : http://ift.tt/1tiA9mF
Tindakan KIH untuk membentuk pimpinan DPR tandingan menghancurkan kebanggaan saya terhadap demokrasi di DPR.
Apapun yang terjadi dalam pergolakan politik di DPR, tingkalaku KIH kali ini, buat saya adalah mempermalukan diri sendiri dengan menunjukkan kepada Indonesia, betapa KIH lebih buruk dalam keinginan berkuasa.
Apapun alasannya, adalah KIH samasekali membuang jiwa demokrasi, terlebih isi Pancasila, yang menurut pengakuan KIH adalah satu dari 4 dasar yang menjadi tonggak pemikiran dan tindakan KIH.
Bagaimana mungkin KIH bertindak jujur sementara keberadaan KIH didalam demokrasi DPR harus membentuk DPR sendiri? Jika begini bukankah jadinya DPR KIH itu hanya akan melakukan kemauan KIH tanpa sandingan lagi? Lalu jika DPR KIH itu melakukan demikian, maka bukankah juga DPR yang dianggap dikuasai KMP lalu juga berjalan tanpa sandingan itu?
Sebaliknya bagi KMP, jika Pancasila bisa dilakukan sepenuh hati, bukankah KMP bisa mengajak KIH bersama menguatkan pemikiran KMP? Apa kekurangan jiwa musyawarah dalam KMP sehingga KIH bisa memposisikan diri pada keputusan ekstrim sebegitu?
Sudah lupa sumpahkah DPR secara keseluruhan? Yang berjanji memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Mustinya saya tertawa atau sedihkah melihat DPR sekarang ini?
DPR BUKAN MPR
Melihat yang dilakukan para elit DPR ini membuktikan kepada saya bahwa memang DPR bukanlah MPR. Arti dan jiwa rakyat di MPR sangat berbeda dengan perlakuan mewakili rakyat di DPR.
MPR bertolak dari permusyawaratan rakyat, lalu apakah DPR bertolak dari individu rakyat? Lalu, siapa individu rakyat yang diwakili oleh DPR?
Anggota DPR berdusta di DPR, karena ia tidak mewakili kepentingan rakyat, tetapi ia melakukan kepentingan diri pribadi.
Kepentingan rakyat itu begini, sekarang KMP menguasai DPR, KMP lalu punya program yang menurut KMP adalah untuk rakyat. Lalu KIH juga sama. Tetapi KIH dan KMP lalu ngotot dan terjadilah dua DPR.
Saya mau tanya, apa kegunaannya untuk rakyat? Sementara eksekusi pekerjaan untuk rakyat adanya pada kementerian. Jadi mana kebaikan DPR buat rakyat?
Jika DPR sungguh komit kepada rakyat, maka permusyawaratan dan kesepakatan dalam jiwa MPR itu akan menghasilkan keunggulan untuk rakyat.
Jika bikin DPR tandingan maka DPR sungguh-sungguh mengkhianati rakyat.
KIH dan KMP telah mempelopori untuk mengubah konstitusi Indonesia dengan merumuskan pola legislatif baru dalam demokrasi ke masadepan yaitu dua DPR.
Lalu apakah sah jika rakyat harus juga bikin DPR tandingan alias DPR jalanan? Berapa DPR jalanan yang akan ada di Indonesia?
Kasihan Ibu Pertiwi.
DPR JIWA MPR
Tujuan DPR dinegara manapun adalah menyeimbangkan kekuatan dalam keputusan yang akan dilakukan bagi rakyat. Jika KIH tetap ngotot harus bikin DPR model kehendak KIH, maka terusterang, saya menyatakan DPR Indonesia semakin hari semakin menjauhi Pancasila.
Jiwa dasar ketiga dalam Pancasila yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan” sudah hilang. Jiwa yang ada sekarang ini sudah berganti menjadi jiwa “kepentingan politik yang dipimpin oleh arogansi kebijakan kelompok”.
DPR tidak lagi mengutamakan kepentingan negara dan rakyat, DPR memaksa kehendak diri sendiri, DPR tidak lagi bermusyawarah, DPR sudah meniadakan jiwa kekeluargaan, DPR tidak beritikat baik untuk menghasilkan keputusan bersama, DPR sudah tidak bernurani dan tidak jujur, dan paling parah, DPR sudah tidak merasa lagi harus bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jika DPR 2014-2019 ini tidak bisa kembali kepada dasar asli DPR didirikan, maka apakah kesalahan terutama harus dikembalikan lagi kepada asalmuasalnya yaitu rakyat? Apakah rakyat salah pilih orang tetapi pilih kucing dalam karung?
KEMBALIKAN PANCASILA KE DPR 2014-2019
Masakah semua orang di DPR ini tidak paham isi butir Pancasila itu? Dan masakah hanya untuk kepentingan diri sendiri, pula hanya berlangsung pendek itu, maka DPR bertindak tanpa malu kepada rakyat Indonesia dan penduduk dunia?
Masakah saya harus berteriak menangis mengiba-iba memohon agar DPR 2014-2019 kembali kepada Pancasila? Apakah DPR masih ada hati lagi untuk melakukan Pancasila dalam segala sesuatu bagi Indonesia? Apakah DPR masih mau sadar diri untuk menjadi penjunjung, pembela, dan pelaku Pancasila?
Wahai saudaraku DPR 2014-2019. Tolonglah kami rakyat Indonesia, kembalilah kepada Pancasila demi Indonesia di masadepan.
Ayolah DPR, marilah duduk bermusyrawarah dengan hati nurani dan jujur, dan jika engkau kembali menghidupkan Pancasila, maka engkau bisa melakukan kebaikan bagi rakyat.
Salam Sejahtera Indonesia
Tuhan memberkati Indonesia
Sumber : http://ift.tt/1tiA9mF