Suara Warga

Wakil Rakyat? atau Wakil DPRD?

Artikel terkait : Wakil Rakyat? atau Wakil DPRD?

Indonesia ini merupakan negara demokrasi. Di mana setiap orang bisa memilih langsung wakil rakyatnya bukan di wakil wakilan. Para wakil sekarang sedang menggagas pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan alasan untuk menggemat biaya administrasi pemilihan umum. Mungkin memang banyak anggaran yang di keluarkan tapi ingat ini lah demokrasi di mana setiap orang berhak memilih wakil mereka. Seandainya pemilihan kepala daerah melalui DPRD apakah nanti tidak akan menjadi transaksi jual beli kursi? Dimana satu suara anggota DPRD dapat di suap. Untuk menjadi seorang pemimpin saja mereka membayar dengan cara yang tidak di benarkan apakah ini yang namanya demokrasi ? tentu saja bukan, kita mengenal demokrasi itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita tidak sebodoh itu.

Zaman telah berubah kita sebagai pemuda zaman sekarang harus bisa melek politik. Kita sebagai pemuda tak seharusnya golput. Ini adalah zaman pesta demokrasi setiap warga negara berhak memilih. Tanpa paksaan, tanpa tekanan, no money politic tapi apa yang diajukan oleh sebagian wakil rakyat saat ini sangat lah tidak masuk akal. Kita tidak bodoh. Mereka para wakil rakyat sekarang berargumen bahwa dengan pemilihan langsung banyak mengeluarkan biaya sehingga menghasilkan kepala daerah yang korup. Ya benar bagi mereka yang melakukan dengan cara yang salah. Dan mereka juga berargumen dulu saat pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD, tidak sebanyak sekarang kepala daerah yang korup. Coba kita cermati dengan seksama dulu masa orba tidak ada yang namanya KPK.

Wakil rakyat seharusnya bisa menekan biaya kampanye. Bukan dengan menghamburkan uang untuk membeli satu suara. Masih banyak cara untuk berkampanye sehat. Ikut membaur bersama masyarakat tapi tidak saat di kampanye saja. Melainkan juga setelah menjadi wakil rakyat. Rakyat tak butuh janji janji manis. Rakyat butuh bukti. Dan juga Mereka bisa saja menunjukan kampanye mereka melalui media sosial yang mayoritas penggunanya adalah remaja. Dengan begitu biaya yang di keluarkan tidak lah banyak. Tentu saja dengan cara yang baik dan berpolitiklah dengan benar. Tidak menjatuhkan sama lain. Tujuan wakil rakyat hanya satu yaitu sebagai pemegang amanah rakyat. Suara rakyat yang di wakilkan melalui wakil rakyat itu sendiri dengan cara ber-DEMOKRASI mempunyai hak memilih kepala daerah. Bukan di wakilkan melalui DPRD. Kita sekarang sudah mempunyai KPK. KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi di mana mulai terkuak kasus kasus korupsi. Mulai dari DPR itu sendiri sampai kepala daerah.

Biacar soal pemilihan umum telah tercantum dalam pancasila pada sila ke 4. Menurut salah satu anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional “Kalau dikaji dari sisi susunan kalimatnya, sebenarnya permusyawaratan dalam bentuk perwakilan adalah titik tekan dari sistem demokrasi yang diingin pada sila keempat itu,” kata Hosnan Achmadi di Pamekasan. http://ift.tt/XAZ6gl

Berarti secara umum memang ada kata perwakilan tapi apakah harus di wakilkan. Sedangkan selama pemilihan melalui perwakilan DPRD apakah pernah ada wakil yang melakukannya secara musyawarah ?. Biaya bukan lah masalah kita negara yang kaya hanya saja para koruptor menggerogoti tubuh negara ini. Bermilyar milyar uang yang di korupsi. Apa itu menjadi masalah.

Pikirkanlah wahai wakil rakyat kami berhak memilih calon memimpin kami demi masa depan anak bangsa bukan dengan cara di wakil wakilkan. Tak semua kau bisa wakilkan. Kami punya hak untuk memilih. Kami masyarakat yang merdeka. Kami ingin merasakan pesta demokrasi.




Sumber : http://ift.tt/1uVlrQI

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz