Suara Warga

UU Pilkada lagi rame dibicarain. Sebenarnya yang…

Artikel terkait : UU Pilkada lagi rame dibicarain. Sebenarnya yang…

UU Pilkada lagi rame dibicarain. Sebenarnya yang bikin rame bukan rakyat sih, tapi politisi, media massa, dan semua yang nyari makan dari bidang politik. Rakyat sih kebanyakan adem-adem saja. Karena ya buat apa rusuh, mau pilkada langsung mau gak langsung, daerah kita dari dulu gini-gini aja tuh. Memang kepala daerah hasil pilkada langsung yang kerjanya bagus itu ada, tapi yang ditangkep KPK juga banyak.

Kualitas kepala daerah, baik orang partai maupun yang non partai, sejauh ini sama saja. Karena yang nyalon juga,- baik orang partai maupun yang independen-, kualitasnya gitu-gitu aja. Kepala daerah yang sering dipuja media saja ketika ditawari jabatan lebih tinggi, langsung ringan kaki tinggalkan rakyat di daerahnya. Dan sekarang wakilnya yang bakal gantiin dia, belum dilantik udah larang muslim menjalankan ibadah qurban di sekolah. Mereka itu hasil pilkada langsung loh. hahahaha

Koalisi merah putih solid dukung pilkada via DPRD karena jumlah anggota mereka unggul di hampir semua daerah di Indonesia. Yang habis-habisan menentang pilkada via DPRD itu tentu saja adalah partai koalisi pendukung Jokowi-JK. Tentu saja pertimbangan mereka itu hasil hitung-hitungan jumlah kadernya di DPRD. Mereka takut kadernya gak ada yang jadi kepala daerah karena jumlah anggota DPRD mereka kalah banyak dari kader koalisi merah putih. Jadi inti masalah pilkada ini adalah rebutan kursi kepala daerah. Hak rakyat? Itu alasan omong kosong! Ini buktinya..

14118964461838114544

Rupanya MetroTV tetap setia jadi kendaraan pembawa kepentingan koalisi Jokowi-JK. Atas nama kedaulatan rakyat, kasus ini digoreng tiap waktu dengan tidak berimbang. Tema diskusi yang ada di stasiun tv ini begitu frontal hingga menyebut UU pilkada sebagai perampokan kedaulatan rakyat. Lebay.. Kelebayan itu diperkuat dengan diskusi-diskusi yang hanya mengundang narasumber dari kader koalisi Jokowi-JK dan pendukungnya. Maaf, kader pendukung pilkada via DPRD dan semua akademisi pendukung pilkada via DPRD tak akan diundang untuk membahas UU Pilkada di MetroTV. hahaha

Hukum dasar Indonesia itu UUD 1945, semua aturan harus bersandar padanya. Apakah pilkada oleh DPRD itu melanggar konstitusi? Ayo buka lagi UUD ‘45 nya. Gak ada satu pasalpun yang mengatur pilkada langsung. Artinya, mau langsung atau tidak, tidak melanggar konstitusi. Kalau politisi gak suka dengan pilkada tidak langsung, usulin dong agar ada amandemen UUD ‘45, bikin pasal agar pilkada tidak langsung itu inkonstitusional. langkahnya jangan hastag-hastagan, kayak anak SMA aja.. :)

Jika konstitusi gak ngatur pilkada langsung, maka jangan langsung menyebut pilkada tak langsung sebagai perampasan kedaulatan rakyat. Kalau ada dua pendapat yang tidak bisa dipersalahkan di hadapan konstitusi, sebaiknya media massa hadirkan keduanya secara berimbang. Jangan paksa masyarakat hanya melihat satu sisi, itu bukan pendidikan politik yang sehat, rakyat gak belajar bijak.

Btw, isu pilkada ini lucu juga. Liat tuh di tipi, banyak yang tampil di anatara mereka adalah politisi Jakarta. Mereka bicara seolah sedang membela kedaulatan warga daerah di luar Jakarta agar bisa tetap pilih kepala daerahnya secara langsung. Hingga mereka berbusa-busa menghujat pendukung pilkada oleh DPRD. Padahal sejak dulu hingga kini, kota tempat mereka tinggal, Jakarta, semua walikotanya gak pernah dipilih langsung warga Jakarta. Warga Jakarta juga kan punya hak pilih, kenapa gak pernah dipermasalahkan? Maksa ngambil ketombe di kepala orang, tapi enggan lihat ada upil segede gaban di idung sendiri. Hahaha udah ah pusing..

Selamat sore walikota-walikota Jakarta, apa kabar?




Sumber : http://ift.tt/1rsSgE2

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz