Suara Warga

Setelah Pesantren Ali Maksum, Hakim akan Sita Ponpes Milik KH Maimoen Zubair?

Artikel terkait : Setelah Pesantren Ali Maksum, Hakim akan Sita Ponpes Milik KH Maimoen Zubair?

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diputus hukuman delapan tahun penjara menyisakan berita yang menghebohkan.

Beritasatu.com, Rabu (24/9) “Hakim Putuskan Ponpes Ali Maksum Krapyak Disita Negara”.

Judul berita satu membuat gempar di dunia maya maupun kalangan santri. Muncul pro dan kontra terlebih lagi yang dipakai pasal pencucian uang atau TPPU.

Dalam berita itu disebutkan, tanah milik pesantren Ali Maksum terbukti mendapat aliran dana dari Anas Urbaningrum. Tanah itu dibeli oleh Anas dan diberikan ke pesantren.

Maka muncul juga pernyataan para nitizen bahwa pesantren digunakan sebagai tempat pencucian uang para koruptor.

Dan pesantren Al Anwar milik KH Maimoen Zubair disebut-sebut tempat pencucian uang mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

SDA biasa disapa mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan Mbah Moen. Kabar yang beredar, beberapa kali SDA menyumbang ratusan juta ke pesantren yang terletak di Kabupaten Rembang itu.

Kalau dalam persidangan nantinya dan ditemukan adanya bukti pencucian uang ke Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, tidak menutup kemungkinan hakim akan memutuskan pesantren itu akan disita negara.




Sumber : http://ift.tt/ZOOCvf

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz