Suara Warga

Ray Rangkuti : Pilkada via DPRD Ajang Balas Dendam

Artikel terkait : Ray Rangkuti : Pilkada via DPRD Ajang Balas Dendam

Penetapan terbentuknya Pansus Pemilu oleh Komisi II DPR RI sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Pemilu tempo lalu merupakan bagian dari sikap partai politik di DPR yang menilai Pemilu 2014 masih jauh dari harapan bersama, dan belum seutuhnya terselenggara secara jujur dan adil.



Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, sikap partai yang mayoritas tergabung dalam koalisi Merah Putih (KMP) tersebut tidak dilihat dari sudut pandang kebutuhan bangsa saja melainkan juga terdapat unsur sakit hati.



Ray yang diundang sebagai pembicara dalam diskusi yang bertemakan ‘Menolak Warisan RUU Anti Reformasi dari Rezim SBY : Pilkada via DPRD’ di Jakarta, Senin (8/9) mengungkapkan dugaan adanya keinginan kuat dari pihak KMP menonjolkan diri sebagai kelompok mayoritas di dalam parlemen. Selain Pansus Pemilu, dukungan KMP untuk Pilkada via DPRD adalah bentuk sikap balas dendam atas kekalahan Pilpres yang lalu.



Beberapa parpol yang diasumsikan meraih keuntungan dengan adanya Pilkada via DPRD, diantaranya Gerindra, Golkar dan juga Partai Demokrat yang kesannya sampai dengan hari ini menjaga images untuk netral dan menjadi penyeimbang saja (tidak bergabung di dalam barisan KMP).


“Saya kira Demokrat yang paling diuntungkan dengan pilkada oleh DPRD. Selama ini, sangat minim kepala daerah berasal dari Demokrat meski kekuatannya di DPRD lumayan. Menurut saya, Demokrat yang begitu memaksakan kepala daerah dipilih DPRD. Ini karena kekuatan Demokrat masih bagus di daerah. Harapan-nya, mereka punya banyak kader yang duduk sebagai kepala daerah. Ini strategi Demokrat untuk mengembalikan masa kejayaannya.”, ujar Ray saat diwawancarai oleh JPNN.com

Jadi, bagaimanakah seharusnya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dirumuskan dan disempurnakan?. Mari kawal terus pembahasannya hingga RUU Pilkada disahkan pada tanggal 25 September 2014 dalam Sidang Paripurna DPR.






Sumber : http://ift.tt/1AsTAss

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz