Ratu Atut, Hartati Murdaya, dan Jero Wacik dalam Strategi Alih Isu oleh Mafia Hukum
Tiga kasus atau peristiwa hukum sekaligus diambil dan diumumkan. Ratu Atut dihukum ringan, Hartati Murdaya dibebaskan, dan Jero Wacik menunggu masuk bui dijerat hukum. Hukum menjadi permainan antara mafia hukum dan penegak hukum. Kecaman masyarakat atas vonis ringan terhadap otak suap Akil Mochtar, Ratu Atut dengan cerdas dimanfaatkan oleh kekuatan lain mafia hukum untuk membebaskan Hartati Murdaya. Alih perhatian menjadi strategi jitu untuk mengelabuhi publik dengan secara bersamaan membuat suatu move dan rekayasa serta strategi untuk memecah perhatian publik dan media. Tindakan atau tiga peristiwa ini sebenarnya merupakan drama hukum dan bukan kejadian biasa. Mari kita telaah dengan seksama.
Tercipta kesan, rangsekan KPK ke jantung politikus Demokrat semakin kencang, meskipun Hartati Murdaya dibebaskan bersyarat. Koruptor semacam Hartati Murdaya yang mantan bendahara Partai Demokrat yang dibebaskan bersyarat menunjukkan kekuatan mafia koruptor bermain rapi. Bagaimana mungkin remisi dan upaya pengurangan hukuman bisa diberikan kepada para koruptor termasuk pembebasan bersyarat? Siapakah yang mengusulkan dan menyetujui kalau bukan Menteri Hukum dan HAM? Namun di balik itu sesungguhnya, ada permainan besar yang dilakukan oleh mafia hukum.
Saat bersamaan dengan pembebasan Hartati Murdaya, Ratu Atut dihukum ringan dengan diskon 60% hukuman. Berita penghukuman ringan terhadap Ratu Banten kencang. Berita terkait Hartati Murdaya luput dari perhatian publik. Kencangnya berita Ratu Atut di media massa memaksa Komisi Yudisial sebagai pengawas perilaku hakim dan KPK menyampaikan bahwa hukuman terhadap Ratu Atut baru satu kasus. Masih ada 3 atau empat kasus lain yakni alat kesehatan, dana bantuan sosial, pemerasan, dan pencucian uang.
Pernyataan KY dan Abraham Samad ini menunjukkan betapa KY dan KPK pun tak mampu berkutik di bawah tekanan mafia hukum. AS hanya berharap pada kasus-kasus lain hukuman terhadap Ratu Atut diperberat. Namun jika dicermati, sejak awal, tuntutan kepada Ratu Atut 10 tahun penjara terlalu ringan - yang seharusnya minimal 15 tahun. KPK diam saja. Ketika keputusan diambil dan Ratu Atut mendapatkan diskon hukuman 60% alias 4 tahun, maka KPK pun pura-pura kaget. Sambil menjanjikan dan berharap dalam kasus lain Ratu Atut dihukum lebih berat - itu sekedar harapan.
Pernyataan Abraham Samad ini menunjukkan berapa KPK sendiri tak mampu keluar dari tekanan mafia hukum. Sambil berharap, AS melakukan pengumuman untuk memberi hadiah kepada publik bahwa KPK akan menjerat dan menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan.
Di lain pihak dan dalam kesempatan lain AS menyesalkan pelepasan Hartati Murdaya yang disebut dia bukan juga justice collaborator yang patut mendapat hukuman ringan dan juga pembebasan bersyarat.
Berbagai peristiwa yang saling bertolak belakang dilihat dari urgensi pemberantasan korupsi ini, yakni antara semangat, sikap dan perlakuan serta keputusan hukum terhadap Ratu Atut, Hartati Murdaya dan potensi dan janji menjerat Jero Wacik menjadi semacam public relations yang keluar dari kaidah pentingnya penghukuman dan penegakan hukum.
Di satu sisi menyesalkan Ratu Atut dihukum ringan oleh hakim tipikor. Di sisi lain hakim nekat menghukum ringan Ratu Atut dan Kemenhukham membebaskan koruptor Hartati Murdaya. Dalam kesempatan yang sama dibuatlah pengumuman bahwa Jero Wacik akan segera menjadi tersangka dalam kasus terkait energi.
Melihat gelagat itu, publik makin paham tentang kekuatan mafia hukum yang menggurita di Indonesia. Bagaimana mungkin Ratu Atut dihukum hanya 4 tahun, Hartati Murdaya dibebaskan bersyarat, dan di tengah itu publik diiming-imingi Jero Wacik menjadi pesakitan? Ini benar-benar drama hukum yang telah diatur sedemikian rupa dengan settingan dan arahan mafia hukum yang bermain di semua lembaga penegak hukum dalam berbagai tingkatan - termasuk para hakim tipikor.
Inilah drama pengaligan isu di bidang hukum yang luput dari perhatian publik. Ketiga peristiwa itu merupakan satu rangkaian agar perhatian terpecah. Yang paling penting di dalam penerapan strategi alih isu ini adalah pembebasan Hartati Murdaya, bukan hukuman terhadap Ratu Atut - karena Ratu Atut masih menyimpan banyak kasus dan ada kemungkinan dihukum berat. Sementara Jero Wacik hanya menjadi tambahan berita saja. Ini strategi jitu jebakan mafia hukum. Dengan demikian Hartati Murdaya melenggang keluar bui: Hartati Murdaya memiliki kekuatan keuangan yang luar biasa melebihi Ratu Atut dan apalagi Jero Wacik.
Jadi, ketiga peristiwa itu adalah strategi alih isu mafia hukum untuk membebaskan Hartati Murdaya.
Salam bahagia ala saya.
Sumber : http://ift.tt/W85f2r
Tercipta kesan, rangsekan KPK ke jantung politikus Demokrat semakin kencang, meskipun Hartati Murdaya dibebaskan bersyarat. Koruptor semacam Hartati Murdaya yang mantan bendahara Partai Demokrat yang dibebaskan bersyarat menunjukkan kekuatan mafia koruptor bermain rapi. Bagaimana mungkin remisi dan upaya pengurangan hukuman bisa diberikan kepada para koruptor termasuk pembebasan bersyarat? Siapakah yang mengusulkan dan menyetujui kalau bukan Menteri Hukum dan HAM? Namun di balik itu sesungguhnya, ada permainan besar yang dilakukan oleh mafia hukum.
Saat bersamaan dengan pembebasan Hartati Murdaya, Ratu Atut dihukum ringan dengan diskon 60% hukuman. Berita penghukuman ringan terhadap Ratu Banten kencang. Berita terkait Hartati Murdaya luput dari perhatian publik. Kencangnya berita Ratu Atut di media massa memaksa Komisi Yudisial sebagai pengawas perilaku hakim dan KPK menyampaikan bahwa hukuman terhadap Ratu Atut baru satu kasus. Masih ada 3 atau empat kasus lain yakni alat kesehatan, dana bantuan sosial, pemerasan, dan pencucian uang.
Pernyataan KY dan Abraham Samad ini menunjukkan betapa KY dan KPK pun tak mampu berkutik di bawah tekanan mafia hukum. AS hanya berharap pada kasus-kasus lain hukuman terhadap Ratu Atut diperberat. Namun jika dicermati, sejak awal, tuntutan kepada Ratu Atut 10 tahun penjara terlalu ringan - yang seharusnya minimal 15 tahun. KPK diam saja. Ketika keputusan diambil dan Ratu Atut mendapatkan diskon hukuman 60% alias 4 tahun, maka KPK pun pura-pura kaget. Sambil menjanjikan dan berharap dalam kasus lain Ratu Atut dihukum lebih berat - itu sekedar harapan.
Pernyataan Abraham Samad ini menunjukkan berapa KPK sendiri tak mampu keluar dari tekanan mafia hukum. Sambil berharap, AS melakukan pengumuman untuk memberi hadiah kepada publik bahwa KPK akan menjerat dan menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan.
Di lain pihak dan dalam kesempatan lain AS menyesalkan pelepasan Hartati Murdaya yang disebut dia bukan juga justice collaborator yang patut mendapat hukuman ringan dan juga pembebasan bersyarat.
Berbagai peristiwa yang saling bertolak belakang dilihat dari urgensi pemberantasan korupsi ini, yakni antara semangat, sikap dan perlakuan serta keputusan hukum terhadap Ratu Atut, Hartati Murdaya dan potensi dan janji menjerat Jero Wacik menjadi semacam public relations yang keluar dari kaidah pentingnya penghukuman dan penegakan hukum.
Di satu sisi menyesalkan Ratu Atut dihukum ringan oleh hakim tipikor. Di sisi lain hakim nekat menghukum ringan Ratu Atut dan Kemenhukham membebaskan koruptor Hartati Murdaya. Dalam kesempatan yang sama dibuatlah pengumuman bahwa Jero Wacik akan segera menjadi tersangka dalam kasus terkait energi.
Melihat gelagat itu, publik makin paham tentang kekuatan mafia hukum yang menggurita di Indonesia. Bagaimana mungkin Ratu Atut dihukum hanya 4 tahun, Hartati Murdaya dibebaskan bersyarat, dan di tengah itu publik diiming-imingi Jero Wacik menjadi pesakitan? Ini benar-benar drama hukum yang telah diatur sedemikian rupa dengan settingan dan arahan mafia hukum yang bermain di semua lembaga penegak hukum dalam berbagai tingkatan - termasuk para hakim tipikor.
Inilah drama pengaligan isu di bidang hukum yang luput dari perhatian publik. Ketiga peristiwa itu merupakan satu rangkaian agar perhatian terpecah. Yang paling penting di dalam penerapan strategi alih isu ini adalah pembebasan Hartati Murdaya, bukan hukuman terhadap Ratu Atut - karena Ratu Atut masih menyimpan banyak kasus dan ada kemungkinan dihukum berat. Sementara Jero Wacik hanya menjadi tambahan berita saja. Ini strategi jitu jebakan mafia hukum. Dengan demikian Hartati Murdaya melenggang keluar bui: Hartati Murdaya memiliki kekuatan keuangan yang luar biasa melebihi Ratu Atut dan apalagi Jero Wacik.
Jadi, ketiga peristiwa itu adalah strategi alih isu mafia hukum untuk membebaskan Hartati Murdaya.
Salam bahagia ala saya.
Sumber : http://ift.tt/W85f2r