Suara Warga

PWI KOTA BOGOR KERJASAMA DENGAN PERADI

Artikel terkait : PWI KOTA BOGOR KERJASAMA DENGAN PERADI

Bogor - Pola kemitraan dalam mencerdaskan masyarakat, menjadi salah satu program kerja unggulan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor. Hal tersebut dilakukan PWI Kota Bogor, terkait sosialisasi UU Pers dan Tata cara melakukan somasi terkait pemberitaan yang terindikasi disimpulkan merugikan para pihak.

Ketua PWI Kota Bogor terpilih, H Tarwono menjelaskan bahwa, pengetahuan terkait UU Pers No 40 Tahun 1999 tersebut, dirasakan masih belum optimal diketahui dan dimengerti oleh masyarakat khususnya warga Kota Bogor. “Sudah menjadi tugas kami untuk mensosialisaikan UU Pers No 40 Tahun 1999, kepada masyarakat luas, agar mereka benar-benar mengerti peran dan eksistensi di dunia jurnalistik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi PWI Kota Bogor, Jacky.W, menerangkan, guna menunjang kegiatan program kerja PWI tersebut, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) kota Bogor. “Kami akan bekerjasama dengan pihak Peradi Kota Bogor dalam mensosialisasikan UU Pers No 40 itu kepada kelompok-kelompok masyarakat, praktisi, profesi termasuk dengan instansi pemerintah, TNI dan Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Kota Bogor, Memet Gunawan SH, membenarkan sekaligus mengapresiasi upaya kerjasama yang akan dilakukan oleh pihak PWI Kota Bogor. “Kami telah dihubungi untuk kegiatan tersebut. Dan atas nama institusi, kami menghargai upaya itu dalam konteks mencerdaskanmasyarakat,” ujarnya.




Sumber : http://ift.tt/YlbrWe

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz