Suara Warga

Pemberangusan Suara Rakyat Bentuk Ketakutan KMP dan PD Atas Suara Rakyat

Artikel terkait : Pemberangusan Suara Rakyat Bentuk Ketakutan KMP dan PD Atas Suara Rakyat

1412133132540221464

Jumat dinihari (26/09/14) bagian dari sejarah kelam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan diberangusnya hak kedaulatan rakyat untuk bisa memilih langsung para Pimpinan Daerahnya oleh Koalisi Merah-Putih (KMP) dan secara implisit di amini oleh Partai Demokrat (PD) dengan memilih walk-out dengan berbagai prilaku drama politiknya untuk cuci tangan atas apa yang diputuskan oleh DPR-RI.

Pilihan politisi yang tergabung dalam KMP plus drama walk outnya PD merupakan bentuk ketakutan mereka atas suara rakyat, sehingga para politisi pecundang ini lebih memilih mengesahkan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme pemilihan di DPRD.

Ketakutan KMP dan PD atas suara rakyat ini belajar dari pengalaman mereka di Pemilihan Presiden 2014, dimana partisipasi politik rakyat yang begitu dahsyatnya sehingga mampu menghancurkan impian kaum pecundang yang tergabung dalam KMP untuk menguasai negeri ini padahal KMP adalah gabungan 6 Partai politik plus Partai Demokrat (PD) yang menguasai jumlah anggota Parlemen terpilih.

Atas dasar pengalaman menyakitkan tersebut dengan gagalnya KMP untuk menguasai Istana demi merengguk status kekuasaan, birahi kekuasaan kaum KMP ini pun beralih ke pemimpin-pemimpin lokal dengan menyetujuinya UU Pilkada yang didalamnya menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

Dengan Pilkada melalui DPRD, ketakutan dan trauma atas tidak-dipercayanya golongan KMP oleh rakyat Indonesia di berbagai daerah akan terhapus sudah, dan berganti dengan impian birahi kemenangan jika melalui DPRD karena mayoritas gerombolan KMP menguasai parlemen di tingkat nasional maupun daerah.

Hanya dengan cara memberangus kedaulatan rakyatlah nafsu kekuasaan gerombolan KMP akan tersalurkan meski harus menginjak-injak nafas demokrasi, kedaulatan rakyat, dan sistem presidensial yang merupakan sistem ketatanegaraan kita.

Dengan berbagai dalih dan alasan yang dibuat-buat, gerombolan KMP plus PD telah berhasil menjadikan negara ini menjadi negara yang tidak berbentuk dan dikelola atas dasar nafsu kekuasaan demi gerombolannya.

Gerombolan KMP dengan dalih pilkada lewat rakyat menghabiskan triliunan rupiah, tuduhan merusak moral rakyat karena politik uang, hingga rentan kerusuhan merupakan alasan yang membodohi rakyat Indonesia dan ironisnya PD beserta Ketua Umumnya pun memainkan drama politiknya yang seolah-olah mendukung Pilkada dipilih langsung oleh rakyat, namun esensinya mendukung Pilkada lewat DPRD dengan mempertontonkan prilaku walk-outnya.

Dengan pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD seperti yang diinginkan oleh gerombolan KMP dan mendapatkan “dukungan” PD lewat drama politiknya merupakan bagian dari tujuan untuk merusak ketatanegaraan dan pemerintahan mendatang.

Dengan adanya UU Pilkada ini menjadikan bentuk ketatanegaraan dan pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia tidak jelas dan menunjukan kebodohan para elite politik yang sakit hati serta dengan terang benderang membohongi rakyat Indonesia.

Selain itu, hal yang terpenting atas disahkannya UU Pilkada telah membunuh hak dasar rakyat untuk turut berpartisipasi politik secara langsung sebagai bentuk kedaulatan ditangan rakyat. Hak Kedaulatan rakyat inilah yang sudah dilecehkan oleh gerombolan KMP dengan bersembunyi dibalik atas nama rakyat padahal mereka takut akan suara rakyat secara langsung.

Salam

@wilfun




Sumber : http://ift.tt/1vvH77i

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz