Momentum Indonesia Bangkit
Ilmuan dan ahli filsafat sejarah muslim terkemuka Ibnu Khaldun dengan karyanya yang monumental Muqaddimah mengemukakan tentang ashabiyah atau dikenal dengan teori siklus. Suatu negara atau peradaban timbul dan tenggelam mengikuti tahapan atau siklusnya.
Siklus negara atau peradaban mengikuti tahapan antara lain: Pertama, tahap sukses atau konsolidasi; Kedua, tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya; Ketiga, tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati; Keempat, tahap kepuasan hati, tentram dan damai; dan Kelima, tahap hidup boros dan berlebihan. Pada tahap ini, penguasa menjadi perusak warisan pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan dan negara tinggal menunggu kehancurannya.
Tahapan yang dilewati oleh suatu negara atau peradaban itu memunculkan tiga generasi, yaitu: Pertama, generasi pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya; Kedua, generasi penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara; Ketiga, generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa memedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah sampai pada generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah sudah di ambang pintu dan menurut Ibnu Khaldun proses ini berlangsung sekitar satu abad.
Bagaimana kita menjelaskan tentang bangkit dan tenggelamnya negara dan peradaban Indonesia saat sekarang ini, agar bangsa Indonesia tidak melewatkan momentum berharga bagi kejayaan dan kebangkitan Indonesia.
Siklus Peradaban dan Bonus Demografi
Dua momentum kebangkitan dan kejayaan Indonesia adalah, Pertama, siklus 7 Abad Peradaban Nusantara. Ketika Indonesia masih dikenal sebagai nusantara pernah mengalami suatu siklus kebangkitan atau kejayaan pada abad Ke-7 melalui Kerajaan Sriwijaya, kemudian runtuh dan hancur. Pada abad ke 14, Nusantara kembali mengalami masa kebangkitan dan kejayaan melalui Kerajaan Majapahit, kemudian runtuh dan hancur. Bila mengikuti teori siklus dan tujuh abad peradaban nusantara, di Abad ke-21 ini Indonesia memiliki momentum kejayaan dan kebangkitan.
Kedua , Bonus Demografi Indonesia. Nathan Keyfitz, ekonom dari Harvard University bersama Widjojo Nitisastro, yang pada waktu itu adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, mempublikasikan hasil riset mereka pada tahun 1955 dengan judul Soal Penduduk dan Pembangunan Indonesia. Riset ini telah memberi arti penting tentang jumlah penduduk bagi suatu bangsa.
Dua ekonom termashur pada masanya ini telah menghantarkan suatu prediksi tentang bonus demografi bagi Indonesia, sebagaimana Sri Moertiningsih Aidoetomo, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyatakan, bahwa bonus demografi adalah keadaan dimana jumlah penduduk produktif (15–64 tahun) lebih besar dibandingkan jumlah penduduk muda (dibawah 15 tahun) dan lanjut usia (65 tahun ke atas).
Menurut Sri Moertiningsih Aidoetomo bangsa Indonesia mulai menikmati bonus demografi pada tahun 2010 dan berakhir pada tahun 2050. Indonesia akan mengalami kejayaan dan kebangkitan ketika dapat menikmati puncak bonus demografi yang terjadi pada tahun 2020–2030. Bonus Demografi ini memberi peluang terjadinya pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan tertinggi dan penurunan angka kemiskinan.
Tidak Melewatkan Momentum
Membangun Kembali Bangsa Indonesia (MKBI) adalah jawaban dari pertanyaan bagaimana bangsa Indonesia tidak akan melewatkan momentum kebangkitan dan kejayaannya dengan membangun jiwa dan raganya untuk Indonesia raya yang memiliki makna antara lain.
Pertama , bagaimana bangsa Indonesia membangun kedaulatannya sebagai suatu negara yang benar-benar memiliki kedaulatan baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan berdaulat di wilayah darat dan lautannya. Bung Karno mengistilahkannya berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.
Kedua , merubah paradigma pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai obyek pembangunan menjadi subyek dari pembangunan. Paradigma pembangunan semacam ini diperlukan agar negara dan pemerintahan menjadi pelayan bagi rakyat.
Sebagai pelayan rakyat, maka negara dan pemerintah mewujudkan kemakmuran dengan membangun segala sendi perekonomian bangsa Indonesia berdasarkan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945 untuk pemerataan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ada kepastian jaminan hak-hak konstitusional warga negara Indonesia untuk menjalankan aktifitas usaha dan peningkatan perekonomiannya agar hidup layak dan bermartabat.
Selanjutnya, negara dan pemerintah juga mewujudkan kesejahteraan dengan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, menjamin hak-hak konstitusional warga negara Indonesia untuk mendapat jaminan hak-hak asasi manusia, hak-hak sosial dan mendapat jaminan sosial sebagai hak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Negara dan pemerintah yang mewujudkan kedaulatan yang sesungguhnya dan merubah paradigma pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai subyek pembangunan sehingga menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat adalah suatu cara bagaimana bangsa Indonesia tidak melewatkan momentum kebangkitan dan kejayaannya.
Sumber : http://ift.tt/1r4e5uz
Siklus negara atau peradaban mengikuti tahapan antara lain: Pertama, tahap sukses atau konsolidasi; Kedua, tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya; Ketiga, tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati; Keempat, tahap kepuasan hati, tentram dan damai; dan Kelima, tahap hidup boros dan berlebihan. Pada tahap ini, penguasa menjadi perusak warisan pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan dan negara tinggal menunggu kehancurannya.
Tahapan yang dilewati oleh suatu negara atau peradaban itu memunculkan tiga generasi, yaitu: Pertama, generasi pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya; Kedua, generasi penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara; Ketiga, generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa memedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah sampai pada generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah sudah di ambang pintu dan menurut Ibnu Khaldun proses ini berlangsung sekitar satu abad.
Bagaimana kita menjelaskan tentang bangkit dan tenggelamnya negara dan peradaban Indonesia saat sekarang ini, agar bangsa Indonesia tidak melewatkan momentum berharga bagi kejayaan dan kebangkitan Indonesia.
Siklus Peradaban dan Bonus Demografi
Dua momentum kebangkitan dan kejayaan Indonesia adalah, Pertama, siklus 7 Abad Peradaban Nusantara. Ketika Indonesia masih dikenal sebagai nusantara pernah mengalami suatu siklus kebangkitan atau kejayaan pada abad Ke-7 melalui Kerajaan Sriwijaya, kemudian runtuh dan hancur. Pada abad ke 14, Nusantara kembali mengalami masa kebangkitan dan kejayaan melalui Kerajaan Majapahit, kemudian runtuh dan hancur. Bila mengikuti teori siklus dan tujuh abad peradaban nusantara, di Abad ke-21 ini Indonesia memiliki momentum kejayaan dan kebangkitan.
Kedua , Bonus Demografi Indonesia. Nathan Keyfitz, ekonom dari Harvard University bersama Widjojo Nitisastro, yang pada waktu itu adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, mempublikasikan hasil riset mereka pada tahun 1955 dengan judul Soal Penduduk dan Pembangunan Indonesia. Riset ini telah memberi arti penting tentang jumlah penduduk bagi suatu bangsa.
Dua ekonom termashur pada masanya ini telah menghantarkan suatu prediksi tentang bonus demografi bagi Indonesia, sebagaimana Sri Moertiningsih Aidoetomo, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyatakan, bahwa bonus demografi adalah keadaan dimana jumlah penduduk produktif (15–64 tahun) lebih besar dibandingkan jumlah penduduk muda (dibawah 15 tahun) dan lanjut usia (65 tahun ke atas).
Menurut Sri Moertiningsih Aidoetomo bangsa Indonesia mulai menikmati bonus demografi pada tahun 2010 dan berakhir pada tahun 2050. Indonesia akan mengalami kejayaan dan kebangkitan ketika dapat menikmati puncak bonus demografi yang terjadi pada tahun 2020–2030. Bonus Demografi ini memberi peluang terjadinya pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan tertinggi dan penurunan angka kemiskinan.
Tidak Melewatkan Momentum
Membangun Kembali Bangsa Indonesia (MKBI) adalah jawaban dari pertanyaan bagaimana bangsa Indonesia tidak akan melewatkan momentum kebangkitan dan kejayaannya dengan membangun jiwa dan raganya untuk Indonesia raya yang memiliki makna antara lain.
Pertama , bagaimana bangsa Indonesia membangun kedaulatannya sebagai suatu negara yang benar-benar memiliki kedaulatan baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan berdaulat di wilayah darat dan lautannya. Bung Karno mengistilahkannya berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.
Kedua , merubah paradigma pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai obyek pembangunan menjadi subyek dari pembangunan. Paradigma pembangunan semacam ini diperlukan agar negara dan pemerintahan menjadi pelayan bagi rakyat.
Sebagai pelayan rakyat, maka negara dan pemerintah mewujudkan kemakmuran dengan membangun segala sendi perekonomian bangsa Indonesia berdasarkan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945 untuk pemerataan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ada kepastian jaminan hak-hak konstitusional warga negara Indonesia untuk menjalankan aktifitas usaha dan peningkatan perekonomiannya agar hidup layak dan bermartabat.
Selanjutnya, negara dan pemerintah juga mewujudkan kesejahteraan dengan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, menjamin hak-hak konstitusional warga negara Indonesia untuk mendapat jaminan hak-hak asasi manusia, hak-hak sosial dan mendapat jaminan sosial sebagai hak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Negara dan pemerintah yang mewujudkan kedaulatan yang sesungguhnya dan merubah paradigma pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai subyek pembangunan sehingga menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat adalah suatu cara bagaimana bangsa Indonesia tidak melewatkan momentum kebangkitan dan kejayaannya.
Sumber : http://ift.tt/1r4e5uz