Suara Warga

KPK : Pilkada tak langsung sebagai bentuk korupsi Demokrasi dan Politik

Artikel terkait : KPK : Pilkada tak langsung sebagai bentuk korupsi Demokrasi dan Politik

14104736721942085609

(Photo: http://ift.tt/GRLVri)

Untuk menaggapi berita terhangat tentang rencana KMP untuk membuat RUU Pilkada dimana pemilihan dilakukan lewat DPRD, Wakil ketua KPK Bambang Wijayanto pun turut berkomentar dengan tegas bahwa wacana itu sebagai bentuk korupsi terhadap demokrasi.

Komentar Bambang disampaikan lewat pesan singkatnya, (10-9-14), sebagai berikut :

- Korupsi demokrasi mengarah kepada korupsi politik, karena dilakukan dengan kepentingan sempit kekuasaan berdasarkan nafsu ingin berkuasa.

- Demokrasi langsung sejalan dengan daulat rakyat, yaitu dari, untuk dan oleh rakyat sebagaimanba dijamin dalam konstitusi, sehingga rakyat menjadi subyek utama dalam memilih kepala daerahnya.

- Upaya penghapusan Pilkada secara langsung oleh rakyat, merupakan upaya pembajakan terhadap demokrasi dan berimplikasi tidak hanya terhadap hak rakyat, tetapi juga mengarah pada kepentingan2 politik tertentu.

- Dampak yang sangat besar dari sekedar implikasi masalah pilkada yang selama ini sering terjadi adalah berpotensi terjadinya rekayasa kekuasaan oleh elit penguasa yang berpijak pada kepentingan rent seeking dan bersifat transaksional serta tidak sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat.

Atas dasar itulah, Bambang menyebut wacana Pilkada Tidak Langsung adalah bentuk r=korupsi politik, dan karena nya mengajak seluruh rakayat Indonesia turut mengawal proses revisi UU Pilkada yang berlanhsung di DPR RI.

Referensi :

http://ift.tt/YvqbCB





Sumber : http://ift.tt/1sCGmJi

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz