Suara Warga

KMP ingin membawa bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang terbelakang

Artikel terkait : KMP ingin membawa bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang terbelakang

14103006941538993809

(Photo:Shutterstock.com)

Koalisi Merah Putih (KMP). yang didukung oleh partai-partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS dan Partai Demokrat dewasa ini sedang menggulirkan RUU Pilkada agar dipilih melalui DPRD. Hal ini dilakukan KMP semata-mata untuk mewujudkan syahwat berkuasanya para elit yang tidak terwujudkan di Pilpres 2014 ini.

Menanggapi upaya KMP tersebut, Pangi Syarif Chaniago, Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, 9-9/14, mengatakan bahwa :

- “Pengembalian pemilihan Kepala Daerah ke DPRD, merupakan bentuk pembodohan baru bagi rakyat dalam berpolitik”. Rakyat dibodoh-bodohi oleh elit di parlemen yang ujungnya adalah bagi-bagi kekuasaan atas nama kepentingan partai atau pribadi. Padahal sejak era reformasi, masyarakat telah belajar untuk berdemokrasi.

- Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, merupakan pembelajaran dan pendidikan politik yang penting, karena waktu demi waktu rakyat sudah mulai sadar memilih pemimpin yang benar dan punya kapasitas begitu penting, sehingga tidak ada jaminan calon pemimpin yang banyak uang bisa menang dalam Pilkada. Inilah bentuk kesadaran politik masyarakat sudah semakin membaik.

- Meski dalam prakteknya masih ditemukan beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada langsung, namun rakyat bisa terus menerus belajar dari berbagai kekurangan dan memperbaikinya.

- Maka dari itu, jika rakyat tidak lagi punya suara dalam menentukan pemimpinnya secara langsung, aspirasi mereka akan terpasung oleh elit, dan ini adalah kecelakaan demokrasi.

Sehubungan dengan itu, David McClelland, dalam bukunya “Achievement Motivation Theory”, mengatakan bahwa hanya bangsa-bangsa dan Negara-negara terbelakanglah yang memiliki “Need of Power” yang tinggi, sedangkan bangsa dan Negara Maju akan memiliki “Need of Achievement” yang tinggi. Dengan mengacu kepada teori Mc Clelland ini tampaklah bahwa KMP ingin membawa bangsa dan Negara Indonesia menjadi Negara Terbelakang.

Untuk itu, sudah sepantasnya kita berjuang menolak RUU Pilkada yang sedang diusulkan KMP ini, dengan mengajukan Uji Materi RUU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, dan jika perlu melalui suatu referendum.

14103354651015713240

(Photo:FB/Mariana Syifa Azzahra)

Referensi :

http://ift.tt/WJZ3xZ

http://ift.tt/1CSLTjA




Sumber : http://ift.tt/WJZ197

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz