Kenpa Harus Oleh Rakyat?
Beberapa hari belakangan ini RUU tentang Pemilihan umum di daerah bergulir bak bolah panas. Semisal Pandawa melawan kurawa dalam cerita klasik Mahabrata dalam kitab Hindu Kuno. Walaupun Pemilihan langsung dari rakyat maupun dari Dewan Perwakilan rakyat adalah sebuah jalan Demokrasi yang dilindungi oleh Konstitusi Negara ini. Tetapi bagai mana dengan parstisipasi rakyat yang sekali dalam lima tahun untuk ikut bertanggung jawab menghantarkan Pemimpin yang di anggap mampu, bukan hanya mampu untuk sekedar jadi pemimpin yang memimpin, tetapi pemimpin yang benar-benar mendahulukan kepentingan rakyat dan mempunyai rasa tanggung jawab yang besar untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di atas segala kepntingannya.
Sederhanya jika saya pemimpin yang dipilih oleh rakyat untuk dapat terpilih lima tahun mendatang berarti saya harus dalam lima tahun sebelumya bekerja semata-mata untuk keuntungan masyarakat yang saya pimpin, sehingga masyarakat bersimpati dan melihat bahwa saya layak memang untuk memimpin mereka yang jumlahnya mungkin ratus ribuan. Tetapi jika saya pemimpin yang dipilih oleh DPRD untuk bisa menjabat lima tahun kedepan saya hanya cukup menghidupi dan bekerja sekurangnya untuk 50%+1 angota Dewan di DPRD agar dapat terpilih pada priode selanjutnya. Jika salah satu alasanya karena biaya mahal jika pemilu di lakukan langsung oleh rakyat, seharusnya hal-hal semacam itu yang harus dicarikan solusinya. Semisal dilakukanya pemilu serentak dan sebagainya. Jika rumah kita ada bocor di beberapa bagian atapnya, apakah kita harus membakarnya dan membuat rumah baru atau kita cukup meperbaiki atapnya agar tidak bocor lagi.
Sumber : http://ift.tt/1t3OoHv
Sederhanya jika saya pemimpin yang dipilih oleh rakyat untuk dapat terpilih lima tahun mendatang berarti saya harus dalam lima tahun sebelumya bekerja semata-mata untuk keuntungan masyarakat yang saya pimpin, sehingga masyarakat bersimpati dan melihat bahwa saya layak memang untuk memimpin mereka yang jumlahnya mungkin ratus ribuan. Tetapi jika saya pemimpin yang dipilih oleh DPRD untuk bisa menjabat lima tahun kedepan saya hanya cukup menghidupi dan bekerja sekurangnya untuk 50%+1 angota Dewan di DPRD agar dapat terpilih pada priode selanjutnya. Jika salah satu alasanya karena biaya mahal jika pemilu di lakukan langsung oleh rakyat, seharusnya hal-hal semacam itu yang harus dicarikan solusinya. Semisal dilakukanya pemilu serentak dan sebagainya. Jika rumah kita ada bocor di beberapa bagian atapnya, apakah kita harus membakarnya dan membuat rumah baru atau kita cukup meperbaiki atapnya agar tidak bocor lagi.
Sumber : http://ift.tt/1t3OoHv