Suara Warga

Islam dan Pancasila

Artikel terkait : Islam dan Pancasila

Islam dan Pancasila adalah suatu hal yang tidak asing lagi di telinga masyrakat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Islam adalah suatu agama yang banyak diyakini oleh masyarakat Indonesia. Dan Pancasila adalah suatu dasar negara Indonesia. Dengan kata lain manusia Pancasila yaitu masyarakat Indonesia adalah sebagian besar bergama islam.

Islam disini bukan hanya sebgai suatu agam yang banyak diyakini oleh bangsa Indonesia akan tetapi sudah jelas kita ketahui bersama bahwasanya Islam adalah satu-satunya agama yang diridloi oleh Allah SWT. Dan agama Islam merupakan penyelamat bagi pemeluknya dan bagi alam semesta.

Pada era yang telah modern ini sudah bukan rahasia umum lagi bahwasannya banyak yang menginginkan bahwa negara Indonesia ini ingin dijadikan agama Islam. Banyak diantara mereka yang menginginkan bahwa Pancasila sebagai landasan negara digantikan oleh Al-qur’an. Dengan kata lain mereka ingin menjadikan Al-qur’n sebagai dasar negara Indonesia dan menggunakan hukum Islam sebagai hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut saya dalam hal ini Pancasila ataupun Al-qur’an bukanlah sebuah maslah yang seharusnya diperdebatkan dengan cara-cara kekrasan ataupun sering disebut anarkis. Akan tetapi sebagai umat Islam dan sebagai warga negara Indonesia hendaknlah kita semua dapat menempatkan diri dengan sebagaimana mestinya. Menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan sebaik mungkin dan menjalankan kewajiban sebagai umat islam dengan sebaik mungkin. Dalam artian kita tidak melanggar apa yang telah menjadi ketentuan negara Indonesia dan kita tidak boleh melanggar apa yang telah menjadi peraturan atau hukum dalam Islam itu sendiri.

Islam dan Pancasila, bukan mencari apa kelemahan dari keduanya ataupun kelebihan dari keduanya. Bukan pula menganggap keduanya dapat saling menggantikan atau menempati tempat yang sama. Akan tetapi bagaimana kita dapat menempatkan keduanya pada tempat yang semestinya. Karena menurut pandangan saya tidaklah sepantasnya jika Al-qur’an harus menggantikan Pancasila sebagai dasar negara. Karena Al-qur’an adalah suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang bukan merupakan suatu karangan manusia. Al-qur’an adalah kalam Allah yang tidak sepatutnya disamakan derajatnya dengan Pancasila yang pada hakikatnya adalah karangan manusia.

Pancasila tetaplah sebagai dasar negara untuk masyrakat seluruh Indonesia tanpa memandang dari golongan, agama, ras, suku, kebudayaan, bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya. Sedangkan Al-qur’an tetaplah menjadi kitab yang suci bagi umat Islam bukan hanya di Indonesia akan tetapi diseluruh alam semesta. Islam dan Pancasila tidak dapat saling menggantikan karena Islam berada jauh di atas derajatnya dibandingkan Pancasila.




Sumber : http://ift.tt/1B4TVCd

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz