HAM yang paling sering dilanggar
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ini adalah tugas pkn saya, sebelumnya saya minta maaf jika banyak kesalahan dalam pembuatan artikel ini.
Menurut saya HAM yang sering dilanggar adalah hak untuk hidup. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28A “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” HAM tersebut paling sering dilanggar bukan hanya oleh kelompok individu, melainkan oleh sebuah negara juga. Kalian pasti sering mendengar banyak korban pembunuhan oleh banyak sebab misalnya dendam, patah hati, dsb. Contoh pelanggaran HAM ini oleh sebuah negara adalah kasus israel-palestina. Demi merebutkan sebuah wilayah, banyak korban jiwa tidak bersalah melayang.
HAM tersebut sangat penting untuk dijamin perlindungannya karena kaidahnya setiap manusia memang mempunyai hak untuk hidup damai. Tidak ada satu orang pun yang bisa membeli nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain dengan alasan apa pun.
Jika ada yang menghilangkan nyawa orang lain dengan atau apa lagi tanpa alasan, maka orang tersebut harus menanggung hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Nyawa dibalas nyawa. Agar para pelaku jera atas perlakuannya tersebut.
Sekian. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber : http://ift.tt/1BjnYId
Ini adalah tugas pkn saya, sebelumnya saya minta maaf jika banyak kesalahan dalam pembuatan artikel ini.
Menurut saya HAM yang sering dilanggar adalah hak untuk hidup. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28A “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” HAM tersebut paling sering dilanggar bukan hanya oleh kelompok individu, melainkan oleh sebuah negara juga. Kalian pasti sering mendengar banyak korban pembunuhan oleh banyak sebab misalnya dendam, patah hati, dsb. Contoh pelanggaran HAM ini oleh sebuah negara adalah kasus israel-palestina. Demi merebutkan sebuah wilayah, banyak korban jiwa tidak bersalah melayang.
HAM tersebut sangat penting untuk dijamin perlindungannya karena kaidahnya setiap manusia memang mempunyai hak untuk hidup damai. Tidak ada satu orang pun yang bisa membeli nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain dengan alasan apa pun.
Jika ada yang menghilangkan nyawa orang lain dengan atau apa lagi tanpa alasan, maka orang tersebut harus menanggung hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Nyawa dibalas nyawa. Agar para pelaku jera atas perlakuannya tersebut.
Sekian. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber : http://ift.tt/1BjnYId